Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Ungkap Dugaan Korupsi Gas PGN Senilai Rp240 Miliar

Lia by Lia
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
398 25
A A
0
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Sektor Energi, Empat Tersangka Sudah Ditahan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Sektor Energi, Empat Tersangka Sudah Ditahan

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan AS, Komisaris Utama PT IAE, dalam kasus dugaan korupsi jual-beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun anggaran 2017–2021. Penahanan ini menandai langkah tegas KPK dalam memperkuat tata kelola sektor energi nasional dan menegakkan prinsip transparansi di sektor strategis negara.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Usai Terjatuh dan Tertabrak Ambulans di Jalan Jogja–Wates Kulon Progo

You might also like

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

30 April 2026
Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

30 April 2026

“Penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2025 di Rutan Cabang KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil penyidikan, KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga USD15 juta atau sekitar Rp240 miliarakibat praktik korupsi dalam transaksi jual-beli gas tersebut. Dugaan tindak pidana ini diyakini berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara serta menghambat upaya pemerintah mewujudkan ketahanan energi nasional.

Empat Tersangka Ditahan

Sebelum AS, KPK lebih dulu menahan tiga tersangka lainnya, yakni ISW selaku Komisaris PT IAE, DP sebagai Direktur Komersial PT PGN, dan HPS, mantan Direktur Utama PT PGN. Dengan demikian, total sudah empat orang ditetapkan dan ditahan dalam perkara ini.

Baca juga: Sepeda Motor Hilang di Palbapang Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini berawal dari pertemuan antara AS dan HPS yang membahas kerja sama jual-beli gas dengan opsi akuisisi antara PT IAE dan PT PGN. Dari kesepakatan itu, dilakukan pembayaran advance payment senilai USD15 juta. AS diduga memberikan komitmen fee sebesar SGD500 ribu kepada HPS agar proses kerja sama berjalan lancar.

KPK menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga menodai prinsip integritas dalam pengelolaan sumber daya alam. “Sektor sumber daya alam, termasuk tata kelola niaga gas, memiliki peran strategis bagi pembangunan dan ketahanan energi nasional. Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis,” tegas Asep.

Baca juga: Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

Langkah Tegas untuk Reformasi Struktural

AS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri potensi aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Langkah tegas KPK ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari reformasi struktural nasional. Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di seluruh sektor, termasuk energi dan sumber daya alam.

“Pencegahan dan penindakan korupsi di bidang energi adalah bagian penting dari misi pemerintah membangun ekonomi yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Asep menegaskan.

Baca juga: Remaja Pengendara Nmax Tabrak Sepeda dan Terlibat Benturan dengan Truk di Gamping Sleman

Tags: berita jakartaKorupsi Gas PGNKPK
Lia

Lia

Related Stories

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

by Aditya
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap lima tersangka...

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

by Fajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan dengan menangkap...

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Kecamatan Teluk Pandan ~ Kutai Timur. Dalam...

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little...

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

by Fajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Tangerang telah menangkap seorang pria berinisial A (33), warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang, atas dugaan tindak pidana...

Enam Terduga Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Mutiara Palu

Enam Terduga Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Mutiara Palu

by masfajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap enam orang yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Real Madrid Ditahan Imbang oleh Girona, Peluang Juara Menipis

Real Madrid Ditahan Imbang oleh Girona, Peluang Juara Menipis

12 April 2026
Dinkes P2KB Gorontalo dan BKKBN Sinergikan Program KB 2026

Dinkes P2KB Gorontalo dan BKKBN Sinergikan Program KB 2026

28 February 2026
Area Istirahat Tol Semarang Jadi Tempat Singgah yang Menyegarkan bagi Pengendara

Rest Area Tol Semarang: Oase untuk Pelancong Melepas Lelah

7 August 2024
Pemprov Sumbar Tingkatkan Layanan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Pemprov Sumbar Tingkatkan Layanan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

21 January 2026
Afni Zulkifli Terima Penghargaan Anugerah Baiduri 2025 sebagai Bupati Perempuan Pertama di Siak

Afni Zulkifli Terima Penghargaan Anugerah Baiduri 2025 sebagai Bupati Perempuan Pertama di Siak

17 December 2025

Upaya PT KAI Cegah Penyebaran Virus Corona, Mulai Dari Pembatalan Perjalanan Hingga Menghentikan Angkutan Binatang

28 March 2020
Rapat Tertutup RUU Pemilu Dinilai Mengancam Akuntabilitas dan Partisipasi Publik

Rapat Tertutup RUU Pemilu Dinilai Mengancam Akuntabilitas dan Partisipasi Publik

29 April 2026

Artikel Terbaru

Menkomdigi Imbau Masyarakat Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta

Menkomdigi Imbau Masyarakat Hentikan Penyebaran Video Kecelakaan Kereta

30 April 2026
Menkomdigi Meutya Hafid: Pentingnya Perlindungan Digital bagi Perempuan

Menkomdigi Meutya Hafid: Pentingnya Perlindungan Digital bagi Perempuan

30 April 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Poso, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Poso, Sulawesi Tengah

30 April 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

30 April 2026
Kapolda NTT Berikan Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Rokok Ilegal di Perbatasan

Kapolda NTT Berikan Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Rokok Ilegal di Perbatasan

30 April 2026
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Poso, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Poso, Sulawesi Tengah

30 April 2026
Pelatihan Teknisi AC untuk Eks Napiter di Banten Dukung Reintegrasi Sosial

Pelatihan Teknisi AC untuk Eks Napiter di Banten Dukung Reintegrasi Sosial

30 April 2026

Popular Story

  • Viral video mesum sepasang remaja di Batang, Jawa Tengah

    Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.