Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Ungkap Dugaan Korupsi Gas PGN Senilai Rp240 Miliar

Lia by Lia
9 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
398 25
A A
0
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Sektor Energi, Empat Tersangka Sudah Ditahan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Sektor Energi, Empat Tersangka Sudah Ditahan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan AS, Komisaris Utama PT IAE, dalam kasus dugaan korupsi jual-beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun anggaran 2017–2021. Penahanan ini menandai langkah tegas KPK dalam memperkuat tata kelola sektor energi nasional dan menegakkan prinsip transparansi di sektor strategis negara.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Usai Terjatuh dan Tertabrak Ambulans di Jalan Jogja–Wates Kulon Progo

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polisi Tangkap Dua Remaja Terduga Penjambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul
  • 3. Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV
  • 4. Empat Tersangka Ditahan
  • 5. Langkah Tegas untuk Reformasi Struktural

You might also like

Buntut Aksi Nekat Jambret Tas Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Akhirnya Dicokok Polisi!

Polisi Tangkap Dua Remaja Terduga Penjambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul

31 July 2026
Polisi tangkap pelaku pencurian di Bantul

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV

31 July 2026

“Penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2025 di Rutan Cabang KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil penyidikan, KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga USD15 juta atau sekitar Rp240 miliarakibat praktik korupsi dalam transaksi jual-beli gas tersebut. Dugaan tindak pidana ini diyakini berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara serta menghambat upaya pemerintah mewujudkan ketahanan energi nasional.

ADVERTISEMENT

Empat Tersangka Ditahan

Sebelum AS, KPK lebih dulu menahan tiga tersangka lainnya, yakni ISW selaku Komisaris PT IAE, DP sebagai Direktur Komersial PT PGN, dan HPS, mantan Direktur Utama PT PGN. Dengan demikian, total sudah empat orang ditetapkan dan ditahan dalam perkara ini.

Baca juga: Sepeda Motor Hilang di Palbapang Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini berawal dari pertemuan antara AS dan HPS yang membahas kerja sama jual-beli gas dengan opsi akuisisi antara PT IAE dan PT PGN. Dari kesepakatan itu, dilakukan pembayaran advance payment senilai USD15 juta. AS diduga memberikan komitmen fee sebesar SGD500 ribu kepada HPS agar proses kerja sama berjalan lancar.

KPK menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga menodai prinsip integritas dalam pengelolaan sumber daya alam. “Sektor sumber daya alam, termasuk tata kelola niaga gas, memiliki peran strategis bagi pembangunan dan ketahanan energi nasional. Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis,” tegas Asep.

Baca juga: Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

Langkah Tegas untuk Reformasi Struktural

AS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri potensi aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Langkah tegas KPK ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari reformasi struktural nasional. Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di seluruh sektor, termasuk energi dan sumber daya alam.

“Pencegahan dan penindakan korupsi di bidang energi adalah bagian penting dari misi pemerintah membangun ekonomi yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Asep menegaskan.

Baca juga: Remaja Pengendara Nmax Tabrak Sepeda dan Terlibat Benturan dengan Truk di Gamping Sleman

Tags: berita jakartaKorupsi Gas PGNKPK
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Buntut Aksi Nekat Jambret Tas Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Akhirnya Dicokok Polisi!

Polisi Tangkap Dua Remaja Terduga Penjambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul

by Hendrawan
31 July 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Dua Remaja Terduga Penjambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul: Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek...

Polisi tangkap pelaku pencurian di Bantul

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV

by Wawan
31 July 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV: Seorang residivis berinisial FAPP (27) ditangkap...

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Gantung di Desa Sikundo

Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Gantung di Desa Sikundo

26 July 2026
Sinergi Pokdarwis dan EKRAF Banjarbaru Kembangkan ‘Cempaka Living Museum’

Sinergi Pokdarwis dan EKRAF Banjarbaru Kembangkan ‘Cempaka Living Museum’

22 May 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Sarmi, Papua

23 March 2026
Bupati Kubu Raya dan Brimob Perkuat Sinergi di HUT ke-80

Bupati Kubu Raya dan Brimob Perkuat Sinergi di HUT ke-80

17 November 2025
Energi Hijau Media: PLN REC, Solusi Cerdas untuk Penyiaran Ramah Lingkungan

Energi Hijau untuk Media: PLN REC Menopang Industri Penyiaran

25 August 2024
Polda Sumsel Adakan Safari Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Sinergi Forkopimda

Polda Sumsel Adakan Safari Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Sinergi Forkopimda

20 February 2026

Virus Corona Buat Ekonomi Semrawut, Pemko Padang Mulai Mendata Warga Kaya untuk Bantu Warga Terdampak

14 April 2020

Artikel Terbaru

Tarif TransBandara Blok M-Soekarno-Hatta Naik Menjadi Rp15.000 Mulai 2026

Tarif TransBandara Blok M-Soekarno-Hatta Naik Menjadi Rp15.000 Mulai 2026

1 August 2026
Pemprov DKI Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Terpadu di Ciangir

Pemprov DKI Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Terpadu di Ciangir

1 August 2026
Wali Kota Lhokseumawe Resmi Buka MPLS di Sekolah Rakyat, 268 Siswa Mulai Tahun Ajaran Baru

Wali Kota Lhokseumawe Resmi Buka MPLS di Sekolah Rakyat, 268 Siswa Mulai Tahun Ajaran Baru

1 August 2026
Erlita Amsakar Dorong Pemanfaatan Media Sosial di Sagulung

Erlita Amsakar Dorong Pemanfaatan Media Sosial di Sagulung

1 August 2026
Pemko Pekanbaru Lakukan Penataan Jalan Teratai, Pedagang Dijamin Tetap Berjualan

Pemko Pekanbaru Lakukan Penataan Jalan Teratai, Pedagang Dijamin Tetap Berjualan

1 August 2026
DPKP Pekanbaru Tangani 142 Kasus Kebakaran dalam Tujuh Bulan

DPKP Pekanbaru Tangani 142 Kasus Kebakaran dalam Tujuh Bulan

1 August 2026
Satgas DLHK Pekanbaru Tangkap Delapan Warga Buang Sampah Sembarangan

Satgas DLHK Pekanbaru Tangkap Delapan Warga Buang Sampah Sembarangan

1 August 2026

Popular Story

Rincian Tukin TNI Terbaru 2026, Bintang Empat Rp48,61 Juta
Pemerintahan

Tukin TNI Naik, Prabowo Terbitkan Perpres Baru untuk TNI dan Kemenhan

by wahyu
29 July 2026
0

Tukin TNI naik melalui Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Simak...

Read moreDetails

Kehadiran Warteg di Gorontalo Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Maluku Tengah

Pemprov Riau Gelar Penanaman 2.200 Pohon untuk HUT ke-69 di Stadion Utama

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Terkait Kasus TPPU

Santunan Kecelakaan di Riau Capai Rp38 Miliar, Pelajar Dominasi Korban

Kaesang Pangarep Maju Pileg 2029: Dapil, Pernyataan, dan Respons Ganjar

Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Sungai Aek Sigala-gala

Pemprov Sumbar Luncurkan Skrining Kekerasan Anak untuk HAN 2026

Ayana Moon Dorong UMKM Bangun Personal Branding di Era Digital

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.