Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Ungkap Dugaan Korupsi Gas PGN Senilai Rp240 Miliar

Lia by Lia
11 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
398 25
A A
0
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Sektor Energi, Empat Tersangka Sudah Ditahan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Sektor Energi, Empat Tersangka Sudah Ditahan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan AS, Komisaris Utama PT IAE, dalam kasus dugaan korupsi jual-beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun anggaran 2017–2021. Penahanan ini menandai langkah tegas KPK dalam memperkuat tata kelola sektor energi nasional dan menegakkan prinsip transparansi di sektor strategis negara.

Contents

  • 1. Sabu 20,5 Kg Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, Kurir Ditangkap
  • 2. Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman di Sorong, 1 Ditangkap
  • 3. Empat Tersangka Ditahan
  • 4. Langkah Tegas untuk Reformasi Struktural

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Usai Terjatuh dan Tertabrak Ambulans di Jalan Jogja–Wates Kulon Progo

You might also like

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp25 Miliar, Satu Kurir Ditangkap

Sabu 20,5 Kg Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, Kurir Ditangkap

23 September 2026
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman

Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman di Sorong, 1 Ditangkap

22 September 2026

“Penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2025 di Rutan Cabang KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil penyidikan, KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga USD15 juta atau sekitar Rp240 miliarakibat praktik korupsi dalam transaksi jual-beli gas tersebut. Dugaan tindak pidana ini diyakini berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara serta menghambat upaya pemerintah mewujudkan ketahanan energi nasional.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Empat Tersangka Ditahan

Sebelum AS, KPK lebih dulu menahan tiga tersangka lainnya, yakni ISW selaku Komisaris PT IAE, DP sebagai Direktur Komersial PT PGN, dan HPS, mantan Direktur Utama PT PGN. Dengan demikian, total sudah empat orang ditetapkan dan ditahan dalam perkara ini.

Baca juga: Sepeda Motor Hilang di Palbapang Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini berawal dari pertemuan antara AS dan HPS yang membahas kerja sama jual-beli gas dengan opsi akuisisi antara PT IAE dan PT PGN. Dari kesepakatan itu, dilakukan pembayaran advance payment senilai USD15 juta. AS diduga memberikan komitmen fee sebesar SGD500 ribu kepada HPS agar proses kerja sama berjalan lancar.

KPK menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga menodai prinsip integritas dalam pengelolaan sumber daya alam. “Sektor sumber daya alam, termasuk tata kelola niaga gas, memiliki peran strategis bagi pembangunan dan ketahanan energi nasional. Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis,” tegas Asep.

Baca juga: Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

Langkah Tegas untuk Reformasi Struktural

AS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri potensi aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Langkah tegas KPK ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari reformasi struktural nasional. Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di seluruh sektor, termasuk energi dan sumber daya alam.

“Pencegahan dan penindakan korupsi di bidang energi adalah bagian penting dari misi pemerintah membangun ekonomi yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Asep menegaskan.

Baca juga: Remaja Pengendara Nmax Tabrak Sepeda dan Terlibat Benturan dengan Truk di Gamping Sleman

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaKorupsi Gas PGNKPK

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp25 Miliar, Satu Kurir Ditangkap

Sabu 20,5 Kg Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, Kurir Ditangkap

by Aditya
23 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran sabu seberat 20,5 kilogram senilai sekitar Rp25 miliar dalam Operasi Nila...

Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman

Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman di Sorong, 1 Ditangkap

by masfajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Polresta Sorong Kota menangkap seorang pria berinisial O.J.D.F. yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di kapal pesiar...

Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Batang Hari ~ Polda Jambi menyidik dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di areal perusahaan di...

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja 62,5 Kg yang Disimpan dalam Tiga Karung

Polisi Ungkap Peredaran Ganja 62,5 Kg di Petamburan

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 62,5 kilogram di kawasan Petamburan, Jakarta Barat....

Polisi Telusuri Aliran Dana Rp3,9 Miliar Dugaan Investasi Ilegal Zahra Berkah

Polisi Telusuri Empat Rekening Kasus Zahra Berkah Rp3,9 Miliar

by masfajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara, menelusuri aliran dana sekitar Rp3,9 miliar dalam kasus dugaan investasi ilegal Zahra...

Polda Metro Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Alat Konstruksi BUMN Senilai Rp37 Miliar

Polda Metro Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Alat Konstruksi

by Fajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi yang diduga menimbulkan kerugian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Bantul dan PMI mengevakuasi jenazah pria berinisial PAS (38) yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan Perumahan Nawa Resident, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Senin (2/2/2026).

Sulit Dihubungi Sejak Malam, Pria Ditemukan Meninggal di Kontrakan Bangunjiwo Bantul

2 February 2026
BNN Dorong Masyarakat Jadi Agen Aktif dalam Pemberantasan Narkoba

BNN Dorong Masyarakat Jadi Agen Aktif dalam Pemberantasan Narkoba

19 February 2026
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, Rupiah Diprediksi Menguat

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, Rupiah Diprediksi Menguat

21 May 2026
Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Ditegaskan Sah Berdasarkan UU

Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Ditegaskan Sah Berdasarkan UU

15 November 2025
GDPS Rencanakan Ekspansi Internasional pada 2026

GDPS Rencanakan Ekspansi Internasional pada 2026

13 February 2026
Rekam Jejak Iwan Setiawan Sebelum Meninggal Dunia,

Kabar Duka Sepak Bola Indonesia, Iwan Setiawan Meninggal Dunia

3 September 2026
Bocoran iPhone Ultra Terbaru HP Lipat Apple Meluncur September 2026

iPhone Ultra Jadi HP Lipat Pertama Apple, Ini Bocoran Desain dan Pilihan Warnanya

17 May 2026

Artikel Terbaru

:

TP PKK Padang Perkuat Sinergi Pemberdayaan Lintas Sektor

23 September 2026
: Istimewa

Hotspot Sumatra Turun, Sumatra Selatan Masih Tertinggi

23 September 2026
Kemenag Serahkan SK Ruislag Tanah Wakaf Makam Guru Isa Tangerang, Proses Dilanjutkan ke Kantah

Ruislag Tanah Wakaf Makam Guru Isa Masuk Tahap Kantah

23 September 2026
: Istimewa

Karhutla Riau Belum Padam, Water Bombing Sasar Dua Desa

23 September 2026
:

Peradi Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta di Kota Padang

23 September 2026
: Sumber: Kemendukbangga

Infertilitas Masuk Prioritas Kebijakan Kependudukan Indonesia

23 September 2026
Ada Lomba Santrivision dalam Rangkaian Hari Santri 2026, Daftar di sini!

Santrivision 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 September 2026

Popular Story

: Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada acara Groundbreaking Pengembangan PPN Kejawanan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026). (Dok. KKP)
Ekonomi

PPN Kejawanan Dikembangkan Jadi Pelabuhan Perikanan Internasional

by masfajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan Pelabuhan Perikanan Nusantara...

Read moreDetails

Kemendagri Perkuat Pengelolaan Informasi PBJ Daerah

5 Tanda Kampas Rem Mobil Mulai Habis, Kenali Perubahan Pedal hingga Minyak Rem

HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Natuna Berbagi dengan Yatim

LP2B Kubu Raya Disiapkan 18 Ribu Hektare, Hak Warga Disorot

Investasi Wisata Bahari Indonesia Dibuka di Forum Monako

Kemenkop Perkuat KDKMP untuk 5.000 Kampung Nelayan

Disperpusip Kubu Raya Minta Arsip Vital Dipisahkan

Dugaan Pelecehan Oknum Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Hotspot Nasional Turun 558 Titik, Karhutla Tetap Dikendalikan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.