Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Ungkap Dugaan Korupsi Gas PGN Senilai Rp240 Miliar

Lia by Lia
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
398 25
A A
0
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Sektor Energi, Empat Tersangka Sudah Ditahan

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Sektor Energi, Empat Tersangka Sudah Ditahan

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan AS, Komisaris Utama PT IAE, dalam kasus dugaan korupsi jual-beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun anggaran 2017–2021. Penahanan ini menandai langkah tegas KPK dalam memperkuat tata kelola sektor energi nasional dan menegakkan prinsip transparansi di sektor strategis negara.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Usai Terjatuh dan Tertabrak Ambulans di Jalan Jogja–Wates Kulon Progo

You might also like

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

16 June 2026
Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

16 June 2026

“Penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2025 di Rutan Cabang KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil penyidikan, KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga USD15 juta atau sekitar Rp240 miliarakibat praktik korupsi dalam transaksi jual-beli gas tersebut. Dugaan tindak pidana ini diyakini berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara serta menghambat upaya pemerintah mewujudkan ketahanan energi nasional.

Empat Tersangka Ditahan

Sebelum AS, KPK lebih dulu menahan tiga tersangka lainnya, yakni ISW selaku Komisaris PT IAE, DP sebagai Direktur Komersial PT PGN, dan HPS, mantan Direktur Utama PT PGN. Dengan demikian, total sudah empat orang ditetapkan dan ditahan dalam perkara ini.

Baca juga: Sepeda Motor Hilang di Palbapang Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini berawal dari pertemuan antara AS dan HPS yang membahas kerja sama jual-beli gas dengan opsi akuisisi antara PT IAE dan PT PGN. Dari kesepakatan itu, dilakukan pembayaran advance payment senilai USD15 juta. AS diduga memberikan komitmen fee sebesar SGD500 ribu kepada HPS agar proses kerja sama berjalan lancar.

KPK menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga menodai prinsip integritas dalam pengelolaan sumber daya alam. “Sektor sumber daya alam, termasuk tata kelola niaga gas, memiliki peran strategis bagi pembangunan dan ketahanan energi nasional. Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis,” tegas Asep.

Baca juga: Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

Langkah Tegas untuk Reformasi Struktural

AS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri potensi aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Langkah tegas KPK ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari reformasi struktural nasional. Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di seluruh sektor, termasuk energi dan sumber daya alam.

“Pencegahan dan penindakan korupsi di bidang energi adalah bagian penting dari misi pemerintah membangun ekonomi yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Asep menegaskan.

Baca juga: Remaja Pengendara Nmax Tabrak Sepeda dan Terlibat Benturan dengan Truk di Gamping Sleman

Tags: berita jakartaKorupsi Gas PGNKPK
Lia

Lia

Related Stories

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

by masfajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Subdirektorat III Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus...

Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

by Dwina
16 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Cianjur ~ Jawa Barat, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis...

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya selama Mei 2026....

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

by masfajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH...

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Sumatera Selatan ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics...

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Tanah Datar dan BUMN Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat dan Huntap

Pemkab Tanah Datar dan BUMN Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat dan Huntap

25 January 2026
Bupati Bengkalis dan PGRI Bahas Kemajuan Pendidikan di Negeri Junjungan

Bupati Bengkalis dan PGRI Bahas Kemajuan Pendidikan di Negeri Junjungan

12 May 2026
Arsenal Unggul Telak 3-0 atas Fulham di Emirates Stadium

Arsenal Unggul Telak 3-0 atas Fulham di Emirates Stadium

3 May 2026
Polres Bantul Gelar Periksa Kesehatan Gratis Saat Pilkada 2024

Dukung Pilkada 2024, Polres Bantul Hadirkan Layanan Kesehatan di TPS

27 November 2024

Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Awan Panas Guguran Gunung Semeru Melalui Udara

6 December 2021
Kronologi Kecelakaan Mobil Patroli di Sumba Timur

Kronologi Kecelakaan Mobil Patroli di Sumba Timur

25 May 2026

Tom Hanks dan Rita Wilson Positif Virus Corona

12 March 2020

Artikel Terbaru

Bupati Maluku Tenggara Resmikan Sensus Ekonomi 2026

Bupati Maluku Tenggara Resmikan Sensus Ekonomi 2026

16 June 2026
DPRD Lumajang Dukung Pembatasan Penggunaan Kendaraan Dinas

DPRD Lumajang Dukung Pembatasan Penggunaan Kendaraan Dinas

16 June 2026
Musda KNPI Maluku Tenggara Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan

Musda KNPI Maluku Tenggara Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan

16 June 2026
Pemkot Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan Jamkrindo untuk Proyek Daerah

Pemkot Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan Jamkrindo untuk Proyek Daerah

16 June 2026
Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Sistem Pelaporan Jalan Rusak

Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Sistem Pelaporan Jalan Rusak

16 June 2026
Percepatan Penyelesaian Jalan Lele Demi Keselamatan Pengendara

Percepatan Penyelesaian Jalan Lele Demi Keselamatan Pengendara

16 June 2026
Bupati Banyuwangi Dorong ASN Berbagi untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Bupati Banyuwangi Dorong ASN Berbagi untuk Anak Yatim dan Disabilitas

16 June 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
Nasional

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Dwina
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,8 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi...

Read moreDetails

Sleman Tingkatkan Reformasi Birokrasi di Kalurahan

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

Timnas Australia Taklukkan Turki 2-0 di Piala Dunia 2026

Ribuan Pelari Ramaikan BTN Jakarta International Marathon 2026

Arifah Fauzi Tegaskan Pentingnya Sinergi dalam Penanganan Kekerasan di Jawa Barat

Argentina Raih Kemenangan 3-0 atas Islandia dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilkan APBN, Kata Dirjen KPM Kemkomdigi

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tetapkan Tarif Sementara Angkutan Umum

Hasil Akhir Indonesia vs Australia Piala AFF U-19: Garuda Muda Tersingkir usai Kebobolan Menit 90

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.