Headline.co.id, Tangerang ~ Polda Banten menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pejabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS terhadap bawahannya. Laporan dugaan pelecehan oknum Kasatpol PP Tangerang itu disampaikan seorang perempuan berinisial B pada Selasa, 22 September 2026. Berdasarkan aduan yang diterima polisi, dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja pada awal September 2026. Penyidik Polda Banten akan mendalami laporan itu dengan menerbitkan surat perintah tugas dan memeriksa sejumlah saksi.
Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pelecehan Oknum Kasatpol PP Tangerang
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan tersebut. Ia mengatakan laporan itu telah diterima oleh kepolisian dan kini ditindaklanjuti oleh tim penyidik.
“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini. Laporan itu sudah diterima,” ujar Maruli, Selasa (22/09/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Laporan tersebut menyebut terlapor merupakan oknum pejabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang berinisial AS. Sementara itu, pelapor adalah seorang perempuan berinisial B yang disebut sebagai bawahan terlapor.
Polisi belum menyampaikan hasil pendalaman maupun kesimpulan terkait laporan tersebut. Dugaan pelecehan itu masih dalam proses penyelidikan melalui tindak lanjut yang dilakukan tim penyidik Polda Banten.
Kronologi Awal Berdasarkan Aduan Pelapor
Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, dugaan pelecehan oknum Kasatpol PP Tangerang terjadi ketika pelapor dan terlapor menjalani hubungan kerja rutin di lingkungan kantor.
Dalam pertemuan tersebut, terlapor disebut awalnya hendak bersalaman dengan pelapor. Namun, berdasarkan isi laporan, tindakan itu disebut berlanjut menjadi pelukan dan kecupan.
“Dalam laporan tersebut, si terlapor waktu bertemu sepertinya meminta salaman. Ternyata, pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” kata Maruli.
Keterangan tersebut masih merupakan uraian awal yang tercantum dalam laporan. Polisi akan mendalami informasi itu untuk mengetahui rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan pelapor dan pihak-pihak lain yang dianggap berkaitan.
Penyidik Akan Dalami Laporan dan Periksa Saksi
Maruli mengatakan Polda Banten akan menerbitkan surat perintah tugas untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan oknum Kasatpol PP Tangerang tersebut. Surat perintah itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” katanya.
Dalam proses pendalaman, polisi akan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau melihat peristiwa yang dilaporkan. Keterangan para saksi akan digunakan untuk melengkapi informasi awal yang disampaikan oleh pelapor.
Polda Banten hingga kini masih berfokus pada proses pendalaman laporan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada keterangan pelapor, saksi, serta hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















