Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Ditegaskan Sah Berdasarkan UU

Dani by Dani
7 months ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
414 9
A A
0
Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Ditegaskan Sah Berdasarkan UU
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penempatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar institusi Polri adalah langkah yang sah secara hukum dan konstitusional. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28, yang mengatur kemungkinan penugasan anggota Polri di instansi non-Polri.

Prof. Margarito menjelaskan bahwa ketentuan tersebut memberikan dasar bagi Kapolri maupun pemerintah untuk menugaskan anggota Polri pada lembaga-lembaga lain, termasuk kementerian, lembaga negara, maupun instansi strategis yang memerlukan keahlian aparat kepolisian. “Penugasan anggota Polri di luar institusi Polri sah secara hukum. Mengapa sah? Karena undang-undang yang menjadi dasar tindakan itu sampai dengan saat ini sah berlaku,” ujarnya di Jakarta.

You might also like

Apa itu Malam Satu Suro

Malam Satu Suro Adalah Apa? Ini Sejarah, Makna, Tradisi, dan Pandangan Ulama yang Perlu Dipahami

15 June 2026
**Caption Gambar:** Kalender Juni 2026 menandai Selasa, 16 Juni 2026 sebagai libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Pemerintah menetapkan libur tersebut tanpa cuti bersama, sehingga masyarakat hanya menikmati satu hari libur sebelum kembali beraktivitas pada Rabu, 17 Juni 2026. (Ilustrasi: Headline.co.id)

Besok Libur Apa? Selasa 16 Juni 2026 Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Ini Penjelasan Resminya

15 June 2026

Lebih lanjut, Margarito menegaskan bahwa setiap penugasan ke luar institusi harus melalui mekanisme administratif yang sesuai, yaitu atas permintaan resmi dari institusi terkait dan persetujuan kementerian yang berwenang, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Jika institusi lain mengajukan permintaan kepada Kapolri dan mendapatkan persetujuan dari kementerian yang berwenang, maka Kapolri berhak menerbitkan surat keputusan penugasan tersebut. Selama prosesnya sesuai aturan, penempatan itu sah,” ungkapnya.

Margarito juga menyatakan bahwa putusan Mahkamah yang baru-baru ini keluar tidak mengubah secara fundamental dasar hukum penempatan anggota Polri di luar institusinya. “Putusan Mahkamah itu tidak cukup fundamental mengubah tatanan hukum penempatan anggota kepolisian di luar Polri, karena undang-undang yang menjadi dasarnya tidak berubah,” pungkasnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa selama Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 masih berlaku, segala bentuk penugasan anggota Polri di luar institusinya tetap sah dan konstitusional.

Tags: berita jakartaHeadlineHukumJakartaPakar
Dani

Dani

Related Stories

Apa itu Malam Satu Suro

Malam Satu Suro Adalah Apa? Ini Sejarah, Makna, Tradisi, dan Pandangan Ulama yang Perlu Dipahami

by Hendrawan
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Malam satu suro adalah tradisi yang telah hidup turun-temurun di tengah masyarakat Jawa dan dipandang sebagai momen...

**Caption Gambar:** Kalender Juni 2026 menandai Selasa, 16 Juni 2026 sebagai libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Pemerintah menetapkan libur tersebut tanpa cuti bersama, sehingga masyarakat hanya menikmati satu hari libur sebelum kembali beraktivitas pada Rabu, 17 Juni 2026. (Ilustrasi: Headline.co.id)

Besok Libur Apa? Selasa 16 Juni 2026 Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Ini Penjelasan Resminya

by Hendrawan
15 June 2026
0

Highlight Berita: Besok, Selasa 16 Juni 2026, merupakan hari libur nasional di Indonesia. Libur nasional tersebut diperingati dalam rangka Tahun...

Jakarta International Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Olahraga

Jakarta International Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Olahraga

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menilai BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026 sebagai momentum penting untuk memperkuat industri olahraga nasional dan...

Pesantren Ditegaskan Sebagai Pilar Pembentuk Karakter di Desa

Pesantren Ditegaskan Sebagai Pilar Pembentuk Karakter di Desa

by Wawan
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pondok pesantren di wilayah pedesaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter masyarakat desa. Pesantren tidak hanya berfungsi...

Jakarta International Marathon 2026 Catat Partisipasi Tinggi dari Dalam dan Luar Negeri

Jakarta International Marathon 2026 Catat Partisipasi Tinggi dari Dalam dan Luar Negeri

by Fajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026 berhasil menarik sekitar 45 ribu pelari dari berbagai negara, mencatat rekor...

Polda Aceh dan Petani Muda Pidie Kolaborasi Tanam Jagung

Polda Aceh dan Petani Muda Pidie Kolaborasi Tanam Jagung

by Dani
15 June 2026
0

Headline.co.id, Polda Aceh Melaksanakan Program Penanaman Jagung Bersama Komunitas Petani Muda Milenial Di Kabupaten Pidie ~ tepatnya di Desa Blang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bunda PAUD Nagan Raya Tembus Sungai Demi Pendidikan Anak Usia Dini di Desa Terpencil

Bunda PAUD Nagan Raya Tembus Sungai Demi Pendidikan Anak Usia Dini di Desa Terpencil

25 June 2025
Kemkomdigi Kembangkan Kurikulum Literasi Digital untuk Atasi Tantangan Media Sosial

Kemkomdigi Kembangkan Kurikulum Literasi Digital untuk Atasi Tantangan Media Sosial

7 November 2025
Polsek Kasui Tebar 300 Benih Ikan Nila untuk Ketahanan Pangan

Polsek Kasui Tebar 300 Benih Ikan Nila untuk Ketahanan Pangan

11 May 2026
Polresta Samarinda Berhasil Gagalkan Distribusi 10 Ton Miras, 12 Orang Ditahan

Polresta Samarinda Berhasil Gagalkan Distribusi 10 Ton Miras, 12 Orang Ditahan

23 February 2026
Pemkot Palangka Raya Ajak Perusahaan Tingkatkan Kolaborasi TJSLP

Pemkot Palangka Raya Ajak Perusahaan Tingkatkan Kolaborasi TJSLP

25 November 2025
Pengertian Serat Alam Adalah

Pengertian Serat Alam Adalah? Menelusuri Sejarah, Jenis, dan Peran Penting dalam Kerajinan

17 March 2025

Mudik Gratis Tahun Ini Dibatalkan

23 March 2020

Artikel Terbaru

Fakta Swedia vs Tunisia Ayari Cetak Brace, Swedia Hancurkan Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026

5 Fakta Swedia vs Tunisia yang Patut Disorot, Dari Brace Ayari hingga Blunder Skhiri

15 June 2026
(Photo by Jeff Bottari/Zuffa LLC)

Alex Pereira Gagal Cetak Sejarah di UFC Freedom 250, Ciryl Gane Menang TKO dan Rebut Sabuk Interim Kelas Berat

15 June 2026
Kisah Yasin Ayari Berdarah Tunisia-Maroko, Pilih Bela Swedia dan Menolak Selebrasi

Bintang Baru Piala Dunia 2026? Yasin Ayari Curi Perhatian Lewat Brace dan Sikap Respek

15 June 2026
Yasin Ayari Masuk Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Antar Swedia Kalahkan Tunisia

Yasin Ayari Tak Rayakan Gol ke Gawang Tunisia, Ini Alasan Menyentuh di Baliknya

15 June 2026
Pemain Timnas Swedia merayakan gol dalam laga Grup F Piala Dunia 2026 melawan Tunisia di Estadio BBVA, Monterrey, Senin (15/6/2026). Swedia tampil dominan dan menang telak 5-1, dengan Yasin Ayari mencetak dua gol untuk mengantar timnya memuncaki klasemen sementara Grup F. (Foto: Istimewa)

Hasil Swedia vs Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026: Yasin Ayari Cetak Brace dan Tolak Rayakan Gol ke Gawang Tanah Leluhur

15 June 2026
Apa itu Malam Satu Suro

Malam Satu Suro Adalah Apa? Ini Sejarah, Makna, Tradisi, dan Pandangan Ulama yang Perlu Dipahami

15 June 2026
**Caption Gambar:** Kalender Juni 2026 menandai Selasa, 16 Juni 2026 sebagai libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Pemerintah menetapkan libur tersebut tanpa cuti bersama, sehingga masyarakat hanya menikmati satu hari libur sebelum kembali beraktivitas pada Rabu, 17 Juni 2026. (Ilustrasi: Headline.co.id)

Besok Libur Apa? Selasa 16 Juni 2026 Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Ini Penjelasan Resminya

15 June 2026

Popular Story

Banda Aceh Gelar Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Kampus
Pemerintah

Banda Aceh Gelar Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Kampus

by Fajar
8 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Banda Aceh mengadakan apel gabungan untuk menertibkan...

Read moreDetails

Cody Gakpo Cetak Dua Gol Penalti, Belanda Ungguli Uzbekistan 2-1

Kota Padang Raih Investasi Pariwisata Rp2,2 Triliun untuk Padang Sarai

Ekonom UGM Sarankan Perbaikan Sistem Pensiun untuk Lansia

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Daycare untuk Cegah Kekerasan Anak

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Senjata Api Ilegal

Pil Sapi Berbah Jadi Sorotan, Polisi Lakukan Penyelidikan dan Ajak Warga Aktif Melapor

Selvi Gibran Dorong Penguatan Imunisasi di RSUD Arifin Achmad

Bener Meriah Siapkan Sensus Ekonomi 2026 dengan Pelatihan Petugas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.