Headline.co.id (Banjarbaru) ~ Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, resmi melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Senin (13/10/2025) di Banjarbaru. Langkah ini dilakukan untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kinerja birokrasi daerah dalam mendukung visi pembangunan Kalsel yang berkelanjutan dan profesional.
Dalam sambutannya, Muhidin menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bentuk penataan birokrasi berbasis merit system. Ia optimistis pejabat yang baru dilantik mampu bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Saya yakin 99 persen dari mereka mampu membantu saya membangun Provinsi Kalimantan Selatan menjadi lebih baik,” tegas Muhidin.
Gubernur juga menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut disebutkan, rotasi dan promosi hanya dapat dilakukan setelah pejabat menduduki posisi selama dua tahun, kecuali hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang sangat baik atau sebaliknya, membutuhkan perbaikan.
Baca juga: Pria Asal Bantul Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Dekso–Samigaluh Kulon Progo
“Artinya, penilaian kinerja menjadi dasar objektif dalam setiap keputusan rotasi maupun promosi jabatan. Saya minta kepada Bapak Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja mereka selama enam bulan ke depan,” ujarnya menegaskan.
Muhidin menambahkan, Pemprov Kalsel ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan capaian kinerja, bukan karena kepentingan pribadi, kelompok, atau politik.
“Dengan sistem penilaian kinerja yang objektif dan budaya kerja yang profesional, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.
Pelantikan ini juga menandai langkah konkret Pemprov Kalsel dalam memperkuat struktur birokrasi daerah. Sejumlah pejabat yang bergeser di antaranya Mursyidah Aminy dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Among Wibowo dari Direktur RSUD dr. Moch. Ansari Saleh menjadi Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dan Faried Fakhmansyah dari Kadis PMD menjadi Kepala Badan Pengembangan SDM.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jetis Bantul, Polisi: Diduga Melambung Melewati As Jalan
Selain itu, Fatkhan yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kesra kini dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Dari jajaran kabupaten/kota, Iwan Fitriady kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Kalsel, Iwan Ristianto sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tabiun Huda sebagai Direktur RSUD Moch. Ansari Saleh, serta Rahmat Prapto Udoyo sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Kalsel.
Sementara itu, Alfian Yusuf dipercaya sebagai Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin, Febriadin Hapiz menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Suprapti Tri Astuti dilantik sebagai Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Dengan pendekatan berbasis kinerja dan profesionalitas, Pemprov Kalsel di bawah kepemimpinan Gubernur Muhidin menegaskan komitmen untuk menghadirkan birokrasi yang melayani, bersih, dan berdaya saing.
Baca juga: Dua Harimau Sumatera Terlihat di Minas Jaya, Warga Diminta Waspada dan Kurangi Aktivitas Malam























