Highlight Berita Viral Dugaan Tabrak Lari di Monjali Sleman, Polisi Ungkap Kronologi Awal Kecelakaan:
Headline.co.id, Sleman ~ Polisi masih menyelidiki kendaraan yang diduga terlibat dalam benturan awal terhadap seorang pejalan kaki di Jalan Monjali/Nyi Condrolukito, Kabupaten Sleman, setelah video CCTV kejadian tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di depan Mak Semarangan, Dusun Gemawang, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.01 WIB. Korban berinisial S, laki-laki berusia 64 tahun asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta, mengalami sejumlah luka dan telah dievakuasi ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Berdasarkan penanganan awal kepolisian, korban diduga lebih dahulu berbenturan dengan kendaraan yang belum diketahui identitasnya, lalu terpental ke jalur berlawanan dan terlibat kecelakaan dengan mobil Toyota Agya.
Kejadian ini sebelumnya ramai dibicarakan setelah akun Instagram @merapi_Uncover mengunggah video CCTV yang disebut memperlihatkan peristiwa tabrak lari di kawasan Monjali. Dalam unggahan tersebut, akun itu menulis, “Video CCTV tabrak lari di depan klinik gigi dentes Monjali petang tadi, mohon itikad baiknya untuk pengemudi mobil. (16/7/2026).”
Menanggapi informasi yang beredar, Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Monjali/Nyi Condrolukito, tepatnya di depan Mak Semarangan, wilayah Dusun Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman.
“Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian, diduga seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan terlibat benturan dengan kendaraan yang hingga kini belum diketahui identitasnya,” kata IPTU Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Menurut keterangan polisi, setelah benturan awal tersebut, korban diduga terpental ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Agya melaju dari arah selatan ke utara hingga kemudian terlibat kecelakaan dengan korban.
Korban diketahui berinisial S, laki-laki berusia 64 tahun. Korban merupakan warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Akibat kecelakaan itu, korban mengalami cedera kepala, patah tulang di dua bagian tubuh, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Setelah kejadian, korban dievakuasi ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban menjadi perhatian kepolisian dalam proses penanganan perkara, sembari menelusuri kendaraan yang diduga terlibat pada benturan awal.
Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Agya yang terlibat dalam kecelakaan diketahui berinisial AF, laki-laki berusia 23 tahun, warga Bekasi. Saat kejadian, AF bersama seorang penumpang berinisial SN, perempuan berusia 53 tahun, juga warga Bekasi.
Polisi menyebut pengemudi dan penumpang Toyota Agya tidak mengalami luka. Namun, kendaraan yang dikemudikan AF mengalami kerusakan pada bagian bemper depan kanan. Estimasi kerugian material akibat kerusakan kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp2.000.000.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti awal. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
IPTU Argo mengatakan penyelidikan masih berjalan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi kecelakaan. Salah satu fokus penyelidikan adalah mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat pada benturan pertama terhadap korban.
“Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat pada benturan awal,” ujarnya.
Polresta Sleman juga merespons informasi yang beredar di media sosial dengan tetap mengedepankan proses penyelidikan berdasarkan laporan, bukti, dan keterangan saksi. Polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian itu untuk segera menyampaikan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian tersebut yang diterima oleh kepolisian. Kami masih melakukan pengecekan atas informasi yang beredar,” kata IPTU Argo.
Ia juga mengimbau pihak yang merasa menjadi korban atau mengetahui kejadian tersebut agar segera melapor. “Apabila ada pihak yang menjadi korban atau mengetahui kejadian tersebut, kami mengimbau untuk segera melapor agar dapat dilakukan penanganan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain melakukan penyelidikan, Polresta Sleman mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan, dan memperhatikan keselamatan pejalan kaki.
Kepolisian juga mengimbau pejalan kaki menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia. Sebelum menyeberang, pejalan kaki diminta memastikan kondisi arus lalu lintas benar-benar aman untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami rangkaian kejadian di Jalan Monjali/Nyi Condrolukito tersebut. Identitas kendaraan yang diduga terlibat dalam benturan awal terhadap korban masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman.





















