Headline.co.id, Pontianak ~ Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa pengurangan dana transfer ke daerah sebesar Rp235 miliar telah mengganggu kemampuan fiskal Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Tekanan fiskal ini sudah dirasakan sejak periode pertama kepemimpinannya, terutama saat pandemi COVID-19 yang menyerap banyak anggaran untuk penanganan kesehatan dan sosial. Memasuki periode kedua, Pemkot Pontianak kembali menghadapi kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke Daerah dalam APBN di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2026), Edi menyatakan, “Kota Pontianak dikurangi senilai Rp235 miliar. Ini sangat mengganggu kemampuan fiskal dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.” Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak memiliki beban layanan yang besar, termasuk menjadi pusat jasa dan perdagangan, menghadapi tekanan urbanisasi, kebutuhan infrastruktur, serta tingginya mobilitas kendaraan dan aktivitas pelabuhan.
Edi berharap Badan Anggaran DPR RI dapat membantu menyuarakan agar dana transfer daerah dikembalikan ke posisi awal. “Kami berharap dengan kehadiran Badan Anggaran ini bisa menyuarakan dan mengembalikan dana transfer daerah ke posisi awal,” katanya. Selain itu, ia menyoroti beban pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh maupun paruh waktu, berharap pembiayaan PPPK tidak seluruhnya dibebankan kepada APBD, tetapi mendapat dukungan dari APBN.
Edi juga menyoroti sejumlah regulasi yang membatasi ruang fiskal daerah, seperti pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen, penurunan tarif maksimum pajak parkir dari 20 persen menjadi 10 persen, serta pembebasan retribusi rumah kos. Ia menegaskan bahwa Pemkot Pontianak tidak bisa serta-merta menaikkan pajak dan retribusi kepada masyarakat, mengingat daya beli, inflasi, dan stabilitas ekonomi warga. “Kami berharap ada solusi, termasuk skema penggajian, penyaluran TKD, serta evaluasi regulasi-regulasi yang sangat merugikan daerah,” jelasnya.
Selain itu, Edi menyampaikan bahwa Kota Pontianak tidak mendapatkan DAK infrastruktur, sementara kebutuhan pembangunan masih besar, terutama untuk jalan, kesehatan, dan pendidikan. Kondisi jalan kota yang umumnya masih kelas III semakin terbebani oleh meningkatnya aktivitas pelabuhan dan angkutan kontainer. “Pelabuhan dan kontainer semakin besar dan semakin berat. Ini sangat mempercepat kerusakan jalan-jalan di Kota Pontianak,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, mengatakan bahwa kunjungan kerja Banggar ke Kalimantan Barat bertujuan menyerap langsung persoalan yang dihadapi daerah. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan APBN 2027. “Kunjungan hari ini kita ingin menyerap kondisi daerah, persoalan-persoalan di daerah. Masukan ini tentu untuk memperkaya dalam rangka kita menyusun APBN 2027,” ujarnya.
Syarif menyebutkan bahwa berbagai persoalan yang disampaikan daerah akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran, terutama yang berkaitan dengan Transfer ke Daerah atau TKD. Salah satu yang menjadi perhatian adalah beban penggajian pegawai yang masih banyak ditanggung pemerintah daerah. “Tadi kita dengar bagaimana kesulitan daerah berkaitan dengan penggajian pegawai yang masih menjadi beban daerah. Bahkan ada yang di atas 50 persen dari APBD-nya untuk penggajian pegawai,” katanya.
Selain penggajian pegawai, Banggar juga mencatat persoalan kekurangan Dana Bagi Hasil atau DBH yang belum direalisasikan pusat, serta kebutuhan daerah di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan. Menurut Syarif, daerah berharap dana seperti TKD dan dukungan lainnya yang sebelumnya diterima dapat dipenuhi kembali untuk menunjang pembangunan. Namun, seluruh aspirasi tersebut tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan kebijakan efisiensi anggaran. “Tentu semua itu akan kita lihat terhadap kemampuan fiskal yang kita miliki, dan tetap berpatok kepada efisiensi kebijakan anggaran,” jelasnya.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi ruang dialog produktif pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPR RI. Dengan begitu, penyusunan APBN 2027 dapat lebih memperhatikan kondisi nyata dan kebutuhan pembangunan di daerah. “Masukan dari daerah ini penting agar kebijakan anggaran pusat semakin tepat menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)
















