Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penyerahan opini ini dilakukan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Dalu Agung Darmawan menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI. “Kami bersyukur atas pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Predikat WTP ini merupakan yang ke-14 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Kementerian ATR/BPN. Keberhasilan mempertahankan predikat ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang baik oleh kementerian tersebut. “Kami akan terus berupaya menjaga standar tinggi dalam pengelolaan keuangan,” tambah Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis bahwa seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Selain Kementerian ATR/BPN, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu juga menerima predikat yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari, turut mendampingi Sekjen ATR/BPN.




















