Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Jampidsus Mengundurkan Diri, Jaksa Agung Terima Permohonan Febrie Adriansyah

Saddam by Saddam
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Penggeledahan Cafe de'Clan Cipete Seret Nama Febrie Adriansyah, Ini Fakta Terbarunya

Penggeledahan Cafe de'Clan Cipete Seret Nama Febrie Adriansyah, Ini Fakta Terbarunya (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Jampidsus mengundurkan diri setelah Febrie Adriansyah resmi melepas jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Jakarta. Pengunduran diri itu diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah Febrie menyampaikan permohonan resmi, dengan alasan menjaga integritas institusi serta objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan Agung menyampaikan keputusan tersebut melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna dan memastikan tugas penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Perubahan jabatan berlangsung di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.

Kabar Jampidsus mengundurkan diri sekaligus mengakhiri ketidakpastian yang berkembang sejak sehari sebelumnya. Pada Jumat, 10 Juli 2026, Febrie masih menyatakan dirinya menerima penugasan untuk mempercepat pemberkasan perkara yang memiliki batas waktu penahanan dan menjadi perhatian masyarakat. Namun, pada Sabtu dini hari, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa permohonan pengunduran dirinya telah diterima oleh Jaksa Agung.

You might also like

Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru

Contents

    • 0.1. Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru
    • 0.2. Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Provinsi
  • 1. Alasan Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
  • 2. Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
  • 3. Kronologi Pengunduran Diri Jampidsus

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

26 August 2026
Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Provinsi

26 August 2026

Dalam penjelasan resmi mengenai Jampidsus mengundurkan diri, Kejaksaan Agung menempatkan keputusan tersebut sebagai langkah kelembagaan untuk menjaga kepercayaan terhadap proses hukum. Hingga pengumuman disampaikan, belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang akan menjadi pengganti Febrie, baik sebagai pejabat definitif maupun pelaksana tugas. Kejaksaan Agung juga belum mengumumkan perubahan jadwal atau status perkara yang selama ini ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Alasan Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Alasan yang disampaikan Kejaksaan Agung berfokus pada perlindungan integritas institusi, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Penjelasan itu muncul bersamaan dengan adanya proses hukum oleh penyidik Polri yang menjadi sorotan publik. Meski demikian, bahan keterangan resmi yang tersedia tidak memuat penetapan status hukum terhadap Febrie, sehingga pengunduran diri tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pertanggungjawaban pidana.

Pemisahan antara keputusan jabatan dan status hukum penting untuk menjaga akurasi pemberitaan. Pengunduran diri merupakan tindakan administratif dalam struktur Kejaksaan Agung, sedangkan penentuan status seseorang dalam perkara pidana berada dalam ranah proses penyelidikan atau penyidikan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum acara. Sampai berita ini disusun, tidak ada pengumuman resmi yang menyebut Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menjadi perhatian tersebut.

Sehari sebelum pengunduran diri diterima, Febrie menjelaskan bahwa jajaran Jampidsus masih memprioritaskan penyelesaian pemberkasan perkara yang waktunya terbatas. Ia juga menegaskan fokus lembaganya pada perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat dan program prioritas nasional. Pernyataan itu menggambarkan bahwa hingga Jumat, ia masih menjalankan fungsi kedinasan, sebelum kemudian mengambil keputusan berbeda yang diumumkan pada Sabtu.

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Kejaksaan Agung menyatakan penanganan perkara di Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme. Kepastian tersebut penting karena bidang tindak pidana khusus menangani perkara korupsi dan perkara strategis yang prosesnya tidak hanya bergantung pada satu pejabat. Setiap perkara dikerjakan oleh tim penyidik, penuntut umum, pejabat struktural, serta satuan kerja terkait dengan administrasi dan batas waktu yang telah ditentukan.

Dalam praktik kelembagaan, pergantian pimpinan tidak serta-merta menghentikan penyidikan, pemberkasan, penuntutan, atau pelaksanaan putusan. Dokumen perkara, alat bukti, jadwal pemeriksaan, dan koordinasi antarlembaga tetap melekat pada institusi. Karena itu, pernyataan Kejaksaan Agung mengenai kesinambungan penanganan perkara menjadi penegasan bahwa agenda hukum yang sedang berjalan tetap harus dipenuhi tanpa menunggu penetapan pejabat definitif.

Belum diumumkannya pengganti Febrie membuat perhatian berikutnya tertuju pada keputusan Jaksa Agung mengenai kepemimpinan sementara Jampidsus. Penunjukan pejabat pengganti akan menentukan jalur koordinasi, pengambilan keputusan strategis, dan komunikasi publik terkait perkara besar. Namun, sampai ada keputusan resmi, nama calon pengganti maupun waktu pelantikannya tidak dapat dipastikan.

Transisi juga menuntut keterbukaan informasi yang terukur. Kejaksaan Agung perlu menjaga kerahasiaan materi penyidikan, tetapi pada saat yang sama tetap dapat menjelaskan aspek administratif yang memengaruhi pelayanan publik dan kelanjutan perkara. Informasi mengenai pejabat yang mengambil alih kewenangan, jaminan pemenuhan tenggat, dan mekanisme pengawasan akan membantu mencegah spekulasi tanpa membuka substansi perkara yang belum layak dipublikasikan.

Kronologi Pengunduran Diri Jampidsus

Kronologi bermula ketika isu pengunduran diri beredar sebelum Jumat, 10 Juli 2026. Pada hari itu, Febrie tampil di Kantor Kejaksaan Agung dan menyatakan masih menerima perintah untuk menyelesaikan pemberkasan perkara. Ia menyebut prioritas diberikan kepada perkara yang menarik perhatian masyarakat dan harus segera dilimpahkan agar dapat disidangkan.

Perkembangan berubah kurang dari 24 jam kemudian. Pada Sabtu, 11 Juli 2026, Anang Supriatna mengumumkan bahwa Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus. Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan menegaskan bahwa keberlangsungan penanganan perkara tidak terganggu.

Dengan diterimanya pengunduran diri itu, Febrie tidak lagi memimpin Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Dua perkembangan masih menunggu keterangan resmi, yakni penetapan pejabat pengganti dan kelanjutan proses hukum yang melatarbelakangi alasan menjaga objektivitas serta netralitas institusi. Kejelasan mengenai dua hal tersebut akan menjadi ukuran penting bagi kesinambungan penanganan perkara dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.

Tags: Febrie AdriansyahJaksa AgungJampidsusKejaksaan AgungPengunduran Diri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 - Di tengah derasnya arus informasi digital, Polri mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam...

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Provinsi

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengerahkan 403 personel sebagai bagian dari Satuan Tugas Edukasi untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Selatan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Pesisir Selatan, Lampung, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan...

Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ 25 Agustus 2026 - Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait terus memperkuat upaya...

: Pemkab Siak saat mengikuti rapat pengendalian dan pencegahan karhutla di kabupaten Siak melalui Zoom meeting dari Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (24/8/2026)/ (Alonk/Humas Siak)

Pemkab Siak Tetap Buka Sekolah Meski Kualitas Udara Sedang

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak memutuskan untuk tidak meliburkan sekolah meskipun kualitas udara di wilayah tersebut masih berada pada...

: Situasi penanganan karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Siapkan Sanksi Bagi Pemegang Izin yang Abaikan Kebakaran Hutan

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan mengeluarkan peringatan tegas kepada para pemegang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPH) yang mengabaikan penanganan kebakaran...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Gorontalo Siapkan Bantuan untuk Tingkatkan Kapasitas UMKM

Pemprov Gorontalo Siapkan Bantuan untuk Tingkatkan Kapasitas UMKM

28 June 2026
Ilustrasi Gaji Angota DPRD

Berapa Gaji Anggota DPRD DIY? ini Bocorannya

11 December 2023
Kabupaten Belu Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah dengan KKPD

Kabupaten Belu Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah dengan KKPD

16 June 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Intan Jaya, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Intan Jaya, Papua

3 March 2026
SMAN 1 Batang Siapkan Kelas Inklusi dengan Kuota 5 Persen untuk Siswa Disabilitas

SMAN 1 Batang Siapkan Kelas Inklusi dengan Kuota 5 Persen untuk Siswa Disabilitas

6 June 2026
Bea Cukai Aceh dan Aparat Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

21 June 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Pasien Anak di Bone Bolango

Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Pasien Anak di Bone Bolango

27 December 2025

Artikel Terbaru

Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

26 August 2026
Pesta Biru 2026 Persib Ingin Terus Juara

PERSIB Bandung Gelar Pesta Biru 2026, Targetkan Gelar Keempat Berturut-turut

26 August 2026
Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Provinsi

26 August 2026
Ini Enam Nilai Qur'ani untuk Pedoman Penggunaan AI

Enam Prinsip Qur’ani untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
Koleksib Hadirkan Pengalaman Mengoleksi Memorabilia Persib

PERSIB Luncurkan KolekSIB, Kartu Koleksi Digital untuk Bobotoh

26 August 2026
Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

26 August 2026

Popular Story

Menteri Agama Mendapat Koperasi Awards 2026
Pemerintah

Menteri Agama Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka 2026

by Aditya
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar dianugerahi penghargaan dalam...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

Gempa Magnitudo 4,4 Kembali Mengguncang Mbay, Nagekeo, NTT

Desa Plesungan Anugerahkan Penghargaan dan Beasiswa untuk Jaga Semangat Proklamasi

Pemko Padang Percepat Penyediaan Lahan untuk SPAM Palukahan Berkapasitas 500 Liter per Detik

Strategi Pengentasan Kemiskinan Melalui Bantuan Pertanian di Alor

Kerja Sama Indonesia-Jerman: Fokus pada Investasi, Pendidikan Vokasi, dan Energi

Presiden Fokus Percepatan Penanganan Karhutla di Empat Provinsi

Pembukaan Kembali Wisata Bromo Melalui Jalur Lumajang

Kapanewon Gamping Distribusikan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.