Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengusulkan penguatan kebijakan fiskal yang lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam. Usulan ini disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan aspirasi tersebut saat menerima kunjungan kerja Banggar DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu (15/7/2026). Kunjungan kerja yang berlangsung dari 15 hingga 17 Juli 2026 ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan persoalan yang dihadapi pemerintah daerah sebagai bahan pembahasan APBN 2027.
Dalam sambutannya, Krisantus menyampaikan apresiasi atas perhatian Banggar DPR RI yang turun langsung ke daerah untuk mendengarkan berbagai kebutuhan dan tantangan pembangunan. “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan selamat datang kepada Badan Anggaran DPR RI beserta para mitra kerja. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan suatu kehormatan sekaligus bentuk perhatian nyata dalam menyerap aspirasi daerah guna memperkuat pembangunan dan perekonomian Kalimantan Barat,” ujar Krisantus.
Krisantus menyoroti perlunya kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam. Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan mineral. Saat ini, terdapat lima industri smelter di Kalimantan Barat yang terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Potensi ini perlu didukung dengan kebijakan fiskal yang memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.
Kalimantan Barat masih menghadapi tantangan seperti fluktuasi harga komoditas, kebijakan ekspor, penyesuaian produksi industri, dan ketergantungan pada sektor primer. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar terus mendorong hilirisasi industri, penguatan UMKM, serta optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi layanan publik dan perpajakan. “Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil. Tentu akan menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini. Kami berharap ada formulasi yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil,” tegas Krisantus.
Selain DBH, Krisantus juga menyoroti tingginya beban belanja pegawai yang ditanggung pemerintah daerah, terutama setelah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui APBN sehingga ruang fiskal pemerintah daerah dapat lebih difokuskan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap belanja pegawai, khususnya untuk PPPK, dapat didukung melalui APBN. Di samping itu, kami juga mengharapkan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai tata kelola pungutan dan retribusi dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antar kementerian. Kepastian regulasi akan memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dalam mengelola potensi sumber daya alam sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,” jelasnya.
Wakil Gubernur juga menyinggung beroperasinya Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah yang telah melaksanakan ekspor perdana pada Juni 2026. Menurutnya, kehadiran pelabuhan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat daya saing ekonomi Kalimantan Barat, terlebih dengan rencana pembangunan Jalan Tol Pontianak–Pelabuhan Kijing yang akan meningkatkan konektivitas, menurunkan biaya logistik, serta memperluas akses perdagangan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan hilirisasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif,” pungkas Krisantus.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus Ketua Delegasi Tim dari Fraksi NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda Banggar DPR RI untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait kebutuhan fiskal, transfer ke daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga pembangunan infrastruktur strategis sebagai bahan pembahasan APBN Tahun 2027.
“Kunjungan hari ini ke Kalimantan Barat bertujuan bertemu pemerintah daerah. Kami ingin menyerap kondisi dan persoalan di daerah karena Banggar sedang menyusun APBN Tahun 2027. Masukan-masukan ini akan memperkaya pembahasan kami, terutama terkait transfer ke daerah, TKD, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.
Syarif menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan pembahasan di Banggar DPR RI dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang banyak disampaikan kepala daerah adalah tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD. Bahkan, terdapat daerah yang harus mengalokasikan lebih dari 50 persen anggarannya hanya untuk membayar gaji pegawai.
“Tadi kami mendengar langsung bagaimana kesulitan daerah. Ada yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen APBD. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi daerah,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat mengoptimalkan penyaluran Dana Bagi Hasil dan dana transfer lainnya guna mendukung percepatan pembangunan di daerah. “Harapan daerah tentu dana transfer seperti TKD dan berbagai dukungan anggaran yang sebelumnya diterima dapat kembali dipenuhi untuk mendukung pembangunan daerah,” tutup Syarif.




















