HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi melantik Komjen Pol Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aula Jusuf Adiwinata, Gedung Kemenimipas, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Pelantikan Rudi Setiawan, polisi yang pernah menjadi Kapolda Jabar, dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas organisasi. Ia menggantikan Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya yang telah memasuki masa purnabakti.
Rudi Setiawan, polisi berpangkat komisaris jenderal, mendapat mandat mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kemenimipas. Mantan Kapolda Jabar itu dilantik menjadi Irjen Kemenimipas melalui prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Menteri Agus Andrianto.
Penunjukan Rudi Setiawan sebagai Irjen Kemenimipas sekaligus menandai kelanjutan perjalanan karier mantan Kapolda Jabar tersebut setelah sebelumnya menjalankan berbagai tugas di Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengalaman di bidang reserse, penindakan, serta kepemimpinan kepolisian daerah menjadi bekal Rudi dalam menjalankan fungsi pengawasan kementerian.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa jabatan Inspektur Jenderal bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Integritas dan dedikasi menjadi prinsip utama yang ditekankan kepada pejabat baru tersebut.
“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Semoga Saudara senantiasa memperoleh bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan tugas,” kata Agus.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan khidmat. Acara tersebut dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rudi Setiawan Diberi Mandat Memperkuat Pengawasan
Kemenimipas menyatakan pelantikan Rudi Setiawan merupakan bagian dari langkah kementerian dalam memperkuat fungsi pengawasan internal. Sebagai inspektur jenderal, Rudi bertugas memastikan pelaksanaan kebijakan dan program kementerian berjalan sesuai ketentuan serta prinsip tata kelola yang baik.
Pengawasan internal juga diarahkan untuk meningkatkan integritas organisasi serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan. Mandat tersebut menjadi penting karena Kemenimipas membawahi sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, Kemenimipas juga tengah meningkatkan penegakan disiplin pegawai secara terbuka. Hingga akhir April 2026, kementerian tersebut tercatat telah menangani 774 kasus pelanggaran disiplin.
Kondisi itu membuat jabatan Inspektur Jenderal memiliki posisi strategis dalam membangun mekanisme pengawasan yang efektif. Selain melakukan pemeriksaan dan evaluasi, inspektorat juga berperan memastikan tindak lanjut terhadap berbagai temuan dilakukan secara objektif dan akuntabel.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Rudi menandatangani dan membacakan pakta integritas. Langkah tersebut menjadi bentuk kesanggupan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Rudi juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Inspektur Jenderal Kemenimipas dengan sebaik-baiknya. Komitmen itu akan diuji melalui kemampuannya memperkuat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola di lingkungan kementerian.
Dari Kapolda Jabar hingga Deputi Penindakan KPK
Rudi Setiawan merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Kalianda, Lampung Selatan, pada 9 November 1968. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1993 dan memiliki latar belakang penugasan di bidang reserse.
Dalam perjalanan kariernya, Rudi pernah bertugas sebagai penyidik madya pada Direktorat II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri. Ia kemudian dipercaya menjabat Kapolres Indramayu pada 2010 dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada 2012.
Rudi juga pernah menjalankan tugas sebagai Sekretaris Pribadi Presiden Republik Indonesia pada 2013. Setahun berikutnya, ia menjabat Kapolresta Bekasi sebelum kembali bertugas di lingkungan Bareskrim Polri.
Pada 2017, Rudi dipercaya menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Ia kemudian menjalankan sejumlah jabatan lain, termasuk Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan dan Kapolrestabes Surabaya.
Kariernya berlanjut dengan penunjukan sebagai Wakapolda Lampung pada April 2019. Beberapa bulan kemudian, ia dipindahkan menjadi Wakapolda Sumatera Selatan dan menduduki jabatan tersebut hingga Desember 2022.
Pada Desember 2022, Rudi ditunjuk sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. Ia kemudian dipercaya menjadi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK mulai November 2023.
Rudi menjalankan tugas di lembaga antirasuah tersebut hingga April 2025. Setelah itu, ia kembali ke lingkungan Polri dan dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, menggantikan Akhmad Wiyagus.
Dipromosikan Menjadi Jenderal Bintang Tiga
Rudi Setiawan memimpin Polda Jawa Barat sejak 13 April 2025 hingga 7 Mei 2026. Posisi Kapolda Jabar selanjutnya diisi Irjen Pol Pipit Rismanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Barat.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Polri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026. Setelah tidak lagi menjabat Kapolda Jabar, Rudi dimutasi menjadi perwira tinggi di lingkungan Bareskrim Polri.
Pada akhir Juni 2026, Rudi memperoleh kenaikan pangkat dari inspektur jenderal menjadi komisaris jenderal. Kenaikan pangkat tersebut disahkan dalam upacara kenaikan pangkat perwira tinggi Polri pada Selasa, 30 Juni 2026.
Dengan pangkat komisaris jenderal atau jenderal bintang tiga, Rudi kemudian mendapat penugasan baru sebagai Inspektur Jenderal Kemenimipas. Penunjukan itu mempertemukan pengalaman penegakan hukum yang dimilikinya dengan kebutuhan pengawasan internal kementerian.
Sebelumnya, pada peringatan Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026, Rudi juga menerima penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan tersebut melengkapi sejumlah tanda kehormatan yang pernah diterimanya selama menjalankan tugas di kepolisian.
Pelantikan Rudi Setiawan sebagai Irjen Kemenimipas kini menempatkannya pada posisi penting dalam menjaga integritas organisasi. Pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai, efektivitas program, penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik menjadi bagian dari tanggung jawab yang akan diembannya.
Dengan pengalaman di kepolisian dan KPK, Rudi diharapkan mampu membantu Kemenimipas membangun sistem pengawasan yang tegas, profesional, dan transparan. Pelaksanaan tugas tersebut juga menjadi bagian dari upaya kementerian meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan.













