Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Polda Riau Ungkap Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi

wahyu by wahyu
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Riau Ungkap Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap dugaan praktik pembalakan liar di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, seorang sopir truk berinisial AS ditangkap saat mengangkut kayu olahan tanpa dokumen resmi. Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan konservasi yang dilindungi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan bahwa perusakan hutan, terutama di kawasan konservasi, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa pelaku perusakan hutan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari program Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau Herry Heryawan untuk mendukung pelestarian alam dan lingkungan.

You might also like

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Dua Mobil Mewah Disita

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Dua Mobil Mewah Disita

3 July 2026
KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

3 July 2026

Selain berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan seperti penanaman pohon, Polda Riau juga aktif dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan. “Setiap orang yang dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dokumen sah merupakan tindak pidana. Apalagi jika kayu tersebut diduga berasal dari kawasan konservasi seperti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil,” ujar Ade pada Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

Ade menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 09.45 WIB di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan hasil hutan kayu ilegal. Polisi masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan liar. “Ini tidak berhenti pada sopir. Kami akan kembangkan untuk mengungkap aktor utama di balik perusakan hutan ini,” tegas Ade.

Kepala Subdirektorat IV Tipidter Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menambahkan bahwa petugas mengamankan satu unit mobil Colt Diesel merek Isuzu dengan nomor polisi BM 9300 FU. Kendaraan tersebut mengangkut sekitar 10 meter kubik kayu olahan tanpa surat keterangan sah hasil hutan. “Berdasarkan keterangan tersangka AS, kayu tersebut diangkut dari kawasan Sungai Mandau, yang diduga masih berada dalam bentang alam Cagar Biosfer Giam Siak Kecil,” ujar Teddy.

Teddy menjelaskan bahwa AS mengaku hanya bertugas mengangkut kayu dan menerima upah Rp300 ribu untuk setiap perjalanan. AS juga menyebut dirinya diperintahkan oleh seorang pria berinisial B yang merupakan sopir utama kendaraan tersebut. Dalam praktiknya, AS hanya mengantarkan kayu hingga wilayah Kubang, Kabupaten Kampar. Setelah itu, kendaraan diambil alih oleh B untuk dibawa ke lokasi tujuan yang tidak diketahui AS. Berdasarkan pemeriksaan sementara, AS mengaku telah melakukan pengangkutan serupa sebanyak empat kali.

Tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 88 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. “Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal lima tahun serta denda paling banyak Rp2,5 miliar. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polda Riau untuk proses pengusutan lebih lanjut,” kata Teddy.

Tags: Berita PekanbaruHeadlinePekanbaruSubdirektoratTindak
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Dua Mobil Mewah Disita

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Dua Mobil Mewah Disita

by wahyu
3 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pengisian jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),...

KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

by Dwina
3 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) menekankan pentingnya pengadilan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berperspektif korban dan beretika. Hal...

Inflasi Aceh Juni 2026 Tercatat 0,56 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Utama

Inflasi Aceh Juni 2026 Tercatat 0,56 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Utama

by masfajar
3 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan inflasi di Aceh pada Juni 2026 mencapai 0,56 persen...

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Pengawasan Limbah Medis Rumah Sakit

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Pengawasan Limbah Medis Rumah Sakit

by Fajar
3 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah...

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Aceh Meningkat pada Mei 2026

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Aceh Meningkat pada Mei 2026

by Aditya
3 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh pada Mei...

Ruang Kerja Disegel KPK, Plt Bupati Kuansing Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

Ruang Kerja Disegel KPK, Plt Bupati Kuansing Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

by Ari Wibowo muhammad
3 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Ruang kerja Mukhlisin, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Update Corona di Indonesia Sabtu 16 Mei 2020: Tembus di Angka 17.000 Kasus dan Pasien Sembuh Mencapai 3.911 Orang

16 May 2020

Mau Dapat Pahala Seperti Pasa Setahun Penuh, Ini Niat dan Tata Cara Puasa 6 Hari Syawal

24 May 2020
Ketua Dewan Pers Soroti Tantangan Profesionalisme di Era Disrupsi Digital

Ketua Dewan Pers Soroti Tantangan Profesionalisme di Era Disrupsi Digital

10 May 2026
Kebakaran di Pekanbaru Capai 70 Kasus, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama

Kebakaran di Pekanbaru Capai 70 Kasus, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama

28 April 2026
Dies Natalis Jadi Ajang Evaluasi dan Penguatan Karakter di Sekolah

Dies Natalis Jadi Ajang Evaluasi dan Penguatan Karakter di Sekolah

4 June 2026
Polda Riau Ungkap Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi

Polda Riau Ungkap Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi

11 May 2026
Jeff Shuren dari FDA menarik diri dari GHWP karena perbedaan pandangan

FDA Tinggalkan GHWP, Fokus pada Harmonisasi Regulasi Medtech Global melalui IMDRF

13 April 2025

Artikel Terbaru

Kemenkes Dorong Penguatan SOP Perlindungan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit

Kemenkes Dorong Penguatan SOP Perlindungan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit

3 July 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Dua Mobil Mewah Disita

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Dua Mobil Mewah Disita

3 July 2026
KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

3 July 2026
ATR/BPN Tingkatkan Perlindungan Tanah Ulayat di Buton

ATR/BPN Tingkatkan Perlindungan Tanah Ulayat di Buton

3 July 2026
APBN 2026: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Nasional

APBN 2026: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Nasional

3 July 2026
Kinerja APBN Jawa Tengah Semester I 2026 Tetap Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi

Kinerja APBN Jawa Tengah Semester I 2026 Tetap Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi

3 July 2026
Pemerintah Dorong Investasi 5G dengan Memperkuat Iklim Industri Telekomunikasi

Pemerintah Dorong Investasi 5G dengan Memperkuat Iklim Industri Telekomunikasi

3 July 2026

Popular Story

DPR RI dan Pemerintah Sepakati Laporan Awal RAPBN 2027
Ekonomi

DPR RI dan Pemerintah Sepakati Laporan Awal RAPBN 2027

by wahyu
30 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati laporan...

Read moreDetails

Kweritop, Permainan Tradisional Suku Wambon Menuju Warisan Budaya Takbenda

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Jadwal dan Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Dirilis, Fase Gugur Dimulai dengan Big Match Brasil vs Jepang

Kecelakaan Maut di Banguntapan, Pengendara Motor Diduga Melawan Arah Meninggal Dunia

Presiden Prabowo: Transformasi Indonesia Butuh Peran Penting Polri

Polres Kepulauan Seribu Gelar Upacara Tabur Bunga Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Ancaman Banjir Lahar Mengintai

Hari Bhayangkara ke-80: Momentum Polri Perkuat Pelayanan Masyarakat

Gempa Magnitudo 4.6 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.