Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Polda Riau Ungkap Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi

wahyu by wahyu
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Riau Ungkap Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap dugaan praktik pembalakan liar di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, seorang sopir truk berinisial AS ditangkap saat mengangkut kayu olahan tanpa dokumen resmi. Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan konservasi yang dilindungi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan bahwa perusakan hutan, terutama di kawasan konservasi, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa pelaku perusakan hutan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari program Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau Herry Heryawan untuk mendukung pelestarian alam dan lingkungan.

You might also like

: Lomba yang menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan membangun sinergi di lingkungan keluarga besar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Goorntalo. (foto Yuyun)

Diskumperindag Gorontalo Tingkatkan Solidaritas Pegawai di HUT ke-81 RI

20 August 2026
:

TP PKK Pontianak Distribusikan Masker untuk Cegah Dampak Asap

20 August 2026

Selain berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan seperti penanaman pohon, Polda Riau juga aktif dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan. “Setiap orang yang dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dokumen sah merupakan tindak pidana. Apalagi jika kayu tersebut diduga berasal dari kawasan konservasi seperti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil,” ujar Ade pada Senin (11/5/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ade menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 09.45 WIB di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan hasil hutan kayu ilegal. Polisi masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan liar. “Ini tidak berhenti pada sopir. Kami akan kembangkan untuk mengungkap aktor utama di balik perusakan hutan ini,” tegas Ade.

Kepala Subdirektorat IV Tipidter Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menambahkan bahwa petugas mengamankan satu unit mobil Colt Diesel merek Isuzu dengan nomor polisi BM 9300 FU. Kendaraan tersebut mengangkut sekitar 10 meter kubik kayu olahan tanpa surat keterangan sah hasil hutan. “Berdasarkan keterangan tersangka AS, kayu tersebut diangkut dari kawasan Sungai Mandau, yang diduga masih berada dalam bentang alam Cagar Biosfer Giam Siak Kecil,” ujar Teddy.

Teddy menjelaskan bahwa AS mengaku hanya bertugas mengangkut kayu dan menerima upah Rp300 ribu untuk setiap perjalanan. AS juga menyebut dirinya diperintahkan oleh seorang pria berinisial B yang merupakan sopir utama kendaraan tersebut. Dalam praktiknya, AS hanya mengantarkan kayu hingga wilayah Kubang, Kabupaten Kampar. Setelah itu, kendaraan diambil alih oleh B untuk dibawa ke lokasi tujuan yang tidak diketahui AS. Berdasarkan pemeriksaan sementara, AS mengaku telah melakukan pengangkutan serupa sebanyak empat kali.

Tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 88 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. “Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal lima tahun serta denda paling banyak Rp2,5 miliar. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polda Riau untuk proses pengusutan lebih lanjut,” kata Teddy.

Tags: Berita PekanbaruHeadlinePekanbaruSubdirektoratTindak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Lomba yang menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan membangun sinergi di lingkungan keluarga besar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Goorntalo. (foto Yuyun)

Diskumperindag Gorontalo Tingkatkan Solidaritas Pegawai di HUT ke-81 RI

by Aditya
20 August 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perindustrian, dan...

:

TP PKK Pontianak Distribusikan Masker untuk Cegah Dampak Asap

by Dani
20 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ 19 Agustus 2026 - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pontianak mengambil langkah proaktif...

Perkuat Komunikasi Publik, Kemenag Dorong Layanan KUA Makin Dekat dengan Masyarakat

Kemenag Tingkatkan Komunikasi Publik untuk Dekatkan Layanan KUA dengan Masyarakat

by Lia
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Kementerian Agama berupaya memperkuat komunikasi publik Kantor Urusan Agama (KUA) agar layanan keagamaan lebih mudah...

Tenaga Kesehatan Pusdokkes Polri dan Biddokkes Polda NTT Bantu Persalinan Korban Gempa di Tenda Pengungsian

Tenaga Kesehatan Polri Bantu Persalinan di Tengah Pengungsian Pascagempa di Manggarai

by Aditya
20 August 2026
0

Headline.co.id, Di Tengah Situasi Darurat Akibat Gempa Bumi Yang Mengguncang Wilayah Flores ~ Nusa Tenggara Timur, tenaga kesehatan dari Pusdokkes...

Polri Salurkan Bantuan Water Treatment untuk Korban Gempa di Mbay

Polda NTT Kerahkan Mobil Water Treatment untuk Korban Gempa di Mbay

by masfajar
20 August 2026
0

Headline.co.id, Mbay ~ Nagekeo — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak gempa bumi...

: Keseimbangan antara pencapaian akademik dan pengembangan minat bakat nonakademik merupakan kunci utama dalam membentuk generasi muda yang disiplin, tangguh, serta berdaya saing global. Mahasiswi UNISA Yogyakarta raih prestasi taekwondo internasional, Rabu (19/8/2026).

Mahasiswi UNISA Yogyakarta Berprestasi di Ajang Taekwondo Internasional

by Lia
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang mahasiswi dari Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta berhasil meraih prestasi membanggakan di kancah internasional. Pada ajang kejuaraan...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.