Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target kinerja sebesar 98 persen untuk tahun 2026. Langkah ini diambil dengan memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester kedua tahun ini. Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk segera menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli guna memastikan pencapaian target di masing-masing wilayah.
Dalu Agung Darmawan menyampaikan hal ini saat membuka Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (14/7). Menurutnya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen utama untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat atau berorientasi pada hasil (result oriented).
Fokus pada Program Strategis Nasional
Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan bahwa pengawasan pada semester kedua akan difokuskan secara tematik terhadap program-program strategis nasional, terutama yang memiliki nilai anggaran besar. Program yang menjadi perhatian lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pudji juga mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja untuk melakukan evaluasi rutin, bahkan setiap pekan, terhadap pelaksanaan PTSL dan RDTR agar kendala dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.
Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Evaluasi kinerja semester kedua ini dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan ATR/BPN dan diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia. Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa SAKIP tidak hanya mengukur capaian kinerja, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi internal. Hal ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur pembinaan program di lingkungan ATR/BPN.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kementerian ATR/BPN berupaya memastikan bahwa setiap program dan anggaran yang dikelola dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat, sejalan dengan target kinerja yang telah ditetapkan.


















