Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ahli Hukum Jelaskan Alasan Penangkapan Penghasut Tak Bisa Disebut Membungkam

Lia by Lia
4 months ago
in Hukum
414 8
0
Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Penangkapan pelaku penghasutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dinilai telah sesuai prosedur hukum dan tidak dapat dimaknai sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. Pandangan tersebut disampaikan Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum, yang menegaskan langkah kepolisian dilakukan demi melindungi kepentingan umum dan hak anak sebagai korban.

Baca juga: Pencurian dengan Pemberatan Terjadi di Bantul, Toko Pet Shop Jadi Sasaran

You might also like

Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Kematian Terapis di Bekasi

Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Kematian Terapis di Bekasi

12 January 2026
Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

10 January 2026

Menurut Dr. Alpi, penegakan hukum dalam kasus ini sudah berada dalam koridor hukum positif Indonesia. Ia menekankan bahwa penangkapan bukanlah bentuk pelanggaran proses hukum, melainkan bagian dari upaya negara untuk menjaga ketertiban serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penangkapan ini tidak bisa dianggap sebagai pengambinghitaman atau pelanggaran due process of law. Justru sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk perlindungan kepentingan umum dan menjamin hak-hak anak sebagaimana diatur undang-undang,” jelas Dr. Alpi, yang juga pernah menjadi ahli di Mahkamah Agung dalam kasus Peninjauan Kembali terpidana Jesicca Wongso.

Ia menjelaskan, dalam hukum pidana Indonesia, tindakan paksa seperti penangkapan hanya dapat dilakukan jika memenuhi unsur delik pidana, sesuai prinsip nullum delictum nulla poena sine lege, serta didasarkan pada model kontrol kejahatan (crime control model).

Baca juga: Kebakaran Tumpukan Kayu di Pinggir Sungai Opak Bantul, Diduga Dipicu Api Pembakaran Sampah

Lebih lanjut, Dr. Alpi menekankan pentingnya memahami prinsip equitas sequitur legem atau keadilan mengikuti hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus dipandang sebagai instrumen pengendalian kejahatan, bukan sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil.

“Jika ada narasi yang menyebut ini kriminalisasi atau upaya membungkam kebebasan berpendapat, itu terlalu dini dan bisa menyesatkan publik. Mekanisme pengawasan dalam hukum pidana sudah jelas diatur. Narasi semacam itu justru berpotensi mendegradasi institusi penegak hukum,” tambahnya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, yakni Pasal 160 KUHP, Pasal 87 jo Pasal 76H jo Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE sebagaimana diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

Baca juga: Modus Tawari Rosok, Pelaku Gasak Tas Berisi Uang Rp1,5 Juta di Bantul

Penerapan pasal-pasal tersebut, menurut Dr. Alpi, menunjukkan adanya dugaan eendaadse samenloop maupun meerdadse samenloop, yang secara hukum membedakan perbuatan dalam satu rangkaian dengan perbuatan yang terpisah.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tindak penghasutan (opruien) memiliki makna hukum khusus. Delik ini dianggap selesai meski tindak pidana yang dihasut tidak terjadi, asalkan terbukti ada hubungan kausal antara perbuatan menghasut dengan akibat yang ditimbulkan, sebagaimana ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/PUU-VII/2009.

Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Usai Tertabrak Motor di Pasar Butuh Lendah Kulon Progo

Tags: berita jakartaDr. Alpi SahariUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Lia

Lia

Related Stories

Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Kematian Terapis di Bekasi

Polisi Tangkap Seorang Pria Terkait Kematian Terapis di Bekasi

by wahyu
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria bernama Ahmad Riansa yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang...

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

by Hendrawan
10 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Percobaan pencurian kotak infaq terjadi di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, RT 03, Triharjo, Pandak, Bantul,...

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

by Lia
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya melalui Satuan Ditresnarkoba berhasil mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar di Bekasi Timur, Jawa...

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

by Aditya
9 January 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Polresta Padang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap seorang wanita berinisial C (30) di...

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan hukum dengan profesional dan transparan. Hal ini termasuk...

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

by Wawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee terkait kasus dugaan penipuan produk kecantikan....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Para peserta serius mengikuti acara Bimtek Rencana Bisnis Sekror Riil KDKMP, di Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (23/9/2025)/Foto: Diki

Bimtek Rencana Bisnis Koperasi Desa di Bojonegoro Dorong Percepatan Ekonomi Desa

24 September 2025
Pemkab Bojonegoro Perkuat Gerakan Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia

Pemkab Bojonegoro Perkuat Gerakan Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia

26 November 2025
Petugas kepolisian memeriksa kondisi korban perempuan yang ditemukan tak bernyawa di dalam kamar tempat refleksi di Kota Yogyakarta

Wanita 19 Tahun Asal Indramayu Tewas di Tempat Pijat Yogyakarta, Polisi Ungkap Kronologi

19 May 2025
Sekda Morowali Resmi Buka Lokakarya Penanggulangan Penyakit Menular

Sekda Morowali Resmi Buka Lokakarya Penanggulangan Penyakit Menular

14 November 2025
Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Pakuwon Nusantara di kawasan IKN

Presiden Joko Widodo Mengapresiasi Investor Dalam Negeri yang Membangun di Ibu Kota Nusantara

1 November 2023
Menag Nasaruddin Umar Dorong Kemenag Jadi Contoh Kerukunan

Menag Nasaruddin Umar Dorong Kemenag Jadi Contoh Kerukunan

8 January 2026
Doa Ramadhan Hari ke-23

Text Bacaan Doa Ramadhan Hari ke-23: Keutamaan dan Manfaat yang Menginspirasi Umat Islam, Seperti Apa?

22 March 2025

Artikel Terbaru

Pemkot Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Pemerintahan

Pemkot Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Pemerintahan

13 January 2026
Bank Jatim Berikan Bantuan Truk Tangki Air untuk Perumda Tugu Tirta Malang

Bank Jatim Berikan Bantuan Truk Tangki Air untuk Perumda Tugu Tirta Malang

13 January 2026
Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

13 January 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Yalimo, Papua

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Yalimo, Papua

13 January 2026
Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Maluku Barat Daya

13 January 2026
Polri Siap Tambah Personel untuk Perlindungan Jemaah Haji

Polri Siap Tambah Personel untuk Perlindungan Jemaah Haji

13 January 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

13 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

    Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Situs Selogending: Jejak Peradaban dan Tuntunan Hidup di Lumajang

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.