Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pemerkosa Anak Kandung di Serang Ditangkap, Polisi: “Pelaku Ditangkap di Villa”

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
411 12
A A
0
Pelaku pencabulan anak kandung diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota

Pelaku pencabulan anak kandung (kanan) diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Serang) ~ Seorang pria berinisial DM (50), warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 9 tahun. Saat ini, DM telah resmi ditahan di sel tahanan Mapolresta Serang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sudirman Said: Selamat untuk Rakyat Aceh

You might also like

Razia Miras di Bantul, Polisi Temukan Puluhan Galon Fermentasi Nanas dan Alat Produksi

Polisi Temukan 20 Galon Fermentasi Nanas di Kasihan Bantul, Dugaan Produksi Miras Ilegal Diselidiki

3 November 2026
Ilustrasi dugaan penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang pemuda 19 tahun terluka pada bagian dahi.

Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka

1 November 2026

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Baros pada Selasa, 11 Juni 2025 lalu.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Pelaku ditangkap saat sedang berada di villa milik kakak pelaku,” ungkap Febby dilansir dari lineberita, Rabu (17/6/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri ketika sedang tertidur di rumah mereka. Hingga kini, polisi masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

Baca juga: Perbedaan Laptop dan Notebook: Panduan Lengkap Memahami Dua Perangkat Komputer Portabel

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada tantenya. Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkannya ke Polsek Baros. Laporan itulah yang kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penangkapan terhadap DM.

“Tersangka langsung kami amankan setelah laporan diterima, dan saat ini masih kami periksa secara intensif,” tambah Febby di kutip dari Line Berita.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Polres Kulonprogo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Namun lantaran tersangka adalah ayah korban, maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” tegas Febby.

Kejadian ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan serupa, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga.

Kasus DM kini dalam penanganan serius pihak kepolisian. Proses hukum akan terus berjalan dan aparat menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur.

“Anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi. Negara hadir untuk memberi rasa aman kepada setiap anak,” pungkas Febby.

Baca juga: Cari Jasa Pembuatan Lapangan Futsal? Ini yang Perlu Diperhatikan

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita SerangPolresta Serang Kota

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Razia Miras di Bantul, Polisi Temukan Puluhan Galon Fermentasi Nanas dan Alat Produksi

Polisi Temukan 20 Galon Fermentasi Nanas di Kasihan Bantul, Dugaan Produksi Miras Ilegal Diselidiki

by Hendrawan
3 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian menyelidiki dugaan aktivitas produksi minuman keras (miras) ilegal setelah menemukan 20 galon berisi cairan fermentasi nanas...

Ilustrasi dugaan penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang pemuda 19 tahun terluka pada bagian dahi.

Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka

by Hendrawan
1 November 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang pemuda berinisial A (19)...

Polres Bantul menetapkan H (41), pengemudi Toyota Innova, sebagai tersangka kasus tabrak lari. Tersangka ditahan dan dijerat tiga pasal UU LLAJ

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul resmi meningkatkan penanganan kasus tabrak lari yang melibatkan pengemudi Toyota Innova ke tahap penyidikan. Pengemudi...

Dikira Lolos Setelah Jual Motor Curian, Dua Pria di Piyungan Bantul Ditangkap Polisi

Motor Curian di Pasar Ngablak Bantul Ditemukan di Bengkel Sleman, Dua Pria Ditangkap

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sepeda motor Honda Vario yang dicuri di kawasan Pasar Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, berhasil ditemukan polisi di...

Mentan Puji Respons Cepat Polisi Usai Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos

196 Karung Beras Bansos Diamankan di Cirebon, Polisi Selidiki

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi mengamankan 196 karung beras bantuan pangan dengan total berat sekitar 1,96 ton dari rumah seorang pengepul...

Berhasil Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Enam Tersangka

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Enam Tersangka

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pria Asal NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Sleman

Pria Asal NTT Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sleman, Polisi Ungkap Fakta Penting Ini

28 April 2026
Baznas Batang Distribusikan 700 Paket Sembako untuk Mustahik

Baznas Batang Distribusikan 700 Paket Sembako untuk Mustahik

14 March 2026
Roti Pisang Cokelat ala Rumahan: Nikmat, Lembut, dan Mudah Dibuat

Roti Pisang Cokelat ala Rumahan: Nikmat, Lembut, dan Mudah Dibuat

4 September 2024
Koperasi Merah Putih Rubaru Diharapkan Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Koperasi Merah Putih Rubaru Diharapkan Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

22 December 2025
Hendrik Irawan MBG

Heboh Video Joget Mitra MBG, Hendrik Irawan Tegaskan Belum Balik Modal Rp3,5 Miliar

26 March 2026
Tebar Kepedulian Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Bagikan Sembako ke Petugas PPSU hingga OB

Korlantas Polri Bagikan 115 Paket Sembako Jelang HUT ke-71

16 September 2026
Polres Indragiri Hilir Adakan Pembagian Air Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Indragiri Hilir Adakan Pembagian Air Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-80

18 June 2026

Artikel Terbaru

ASN Wajib Disiplin, Inspektur IV Itjen Kemenag Ingatkan Konsekuensi Pelanggaran

Disiplin ASN di UIN Suska Riau, Pelanggaran Bisa Berujung Sanksi

3 November 2026
Kemen PPPA Kawal Perlindungan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Boyolali

Kemen PPPA Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Boyolali

3 November 2026
Bupati Sergai Tekankan Respons Cepat Pengaduan SP4N-LAPOR!

SP4N-LAPOR Sergai Ditargetkan Direspons Kurang dari Tiga Hari

3 November 2026
Dukung Perjuangan Persib Lawan Melbourne Victory Lewat Nobar Biru

Nobar Biru Dukung Persib Lawan Melbourne Victory

3 November 2026
Sakura Garden Padukan Inspirasi Jepang dengan Potensi Alam Lumajang

Sakura Garden Lumajang Hadirkan Wisata Bernuansa Jepang

3 November 2026
Klok Tegaskan Tekad Jaga Tren Kemenangan

PERSIB Hadapi Melbourne Victory, Marc Klok Bidik Kemenangan

3 November 2026
[Siaran Pers] Wamen Nezar Patria: Startup Aceh Harus Ubah Posisi Selat Malaka Jadi Peluang Pasar Global

[Siaran Pers] Wamen Nezar Patria: Startup Aceh Harus Ubah Posisi Selat Malaka Jadi Peluang Pasar Global

3 November 2026

Popular Story

Itjen Kemenag dan Bimas Kristen Dampingi Pengelolaan Bantuan Gereja Terdampak Banjir di Sumut
Pemerintah

Bantuan Gereja Terdampak Banjir di Sumut Dipantau Itjen Kemenag

by Saddam
30 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Headline.co.id, Medan (Kemenag) --- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama...

Read moreDetails

Operasi Patuh Candi 2026 di Demak Utamakan Edukasi Humanis

Pelatihan Pencegahan Kekerasan Kemenag Dibuka 2 November 2026

Polri Imbau Peserta Aksi Sampaikan Aspirasi secara Tertib dan Damai

Persib U16 Sapu Bersih Dua Laga, Mahdine Cetak Empat Gol

BNPB Kerahkan 59 Armada Udara Tangani Karhutla

Aturan Perladangan Kalbar Disiapkan untuk Cegah Karhutla

Investasi Batam US$500 Juta Bidik Industri Teknologi Global

Pelatihan Mobil RAR Korlantas Polri Fokus Selamatkan Korban Kecelakaan

Model AI Berbahasa Aceh Didorong Lewat Garuda Spark

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.