Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pemerkosa Anak Kandung di Serang Ditangkap, Polisi: “Pelaku Ditangkap di Villa”

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Pelaku pencabulan anak kandung diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota

Pelaku pencabulan anak kandung (kanan) diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Serang) ~ Seorang pria berinisial DM (50), warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 9 tahun. Saat ini, DM telah resmi ditahan di sel tahanan Mapolresta Serang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sudirman Said: Selamat untuk Rakyat Aceh

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Baros pada Selasa, 11 Juni 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

“Pelaku ditangkap saat sedang berada di villa milik kakak pelaku,” ungkap Febby dilansir dari lineberita, Rabu (17/6/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri ketika sedang tertidur di rumah mereka. Hingga kini, polisi masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

Baca juga: Perbedaan Laptop dan Notebook: Panduan Lengkap Memahami Dua Perangkat Komputer Portabel

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada tantenya. Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkannya ke Polsek Baros. Laporan itulah yang kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penangkapan terhadap DM.

“Tersangka langsung kami amankan setelah laporan diterima, dan saat ini masih kami periksa secara intensif,” tambah Febby di kutip dari Line Berita.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Polres Kulonprogo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Namun lantaran tersangka adalah ayah korban, maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” tegas Febby.

Kejadian ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan serupa, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga.

Kasus DM kini dalam penanganan serius pihak kepolisian. Proses hukum akan terus berjalan dan aparat menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur.

“Anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi. Negara hadir untuk memberi rasa aman kepada setiap anak,” pungkas Febby.

Baca juga: Cari Jasa Pembuatan Lapangan Futsal? Ini yang Perlu Diperhatikan

Tags: Berita SerangPolresta Serang Kota
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas rescue Satlinmas Wilayah III Parangtritis berenang ke tengah laut untuk menyelamatkan wisatawan yang terseret ombak

Wisatawan Asal Amerika Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan Tim Rescue

20 July 2025
Taman Wisata Kopeng

Taman Wisata Kopeng: Liburan Alam di Kaki Gunung Merbabu, Fasilitas Lengkap dan Harga Terjangkau

20 March 2025

Satu Keluarga Asal Jakarta Positif Corona

4 April 2020
Pemerintah Jamin Layanan Kesehatan Gigi Tersedia di Seluruh Indonesia

Pemerintah Jamin Layanan Kesehatan Gigi Tersedia di Seluruh Indonesia

15 November 2025
Bunda Literasi Tidore Kepulauan Dorong Peningkatan Budaya Membaca

Bunda Literasi Tidore Kepulauan Dorong Peningkatan Budaya Membaca

12 May 2026

Mau Kuota Internet? Begini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Dari Smartfren 2021

22 March 2021
Kampus di Aceh Didorong Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

Kampus di Aceh Didorong Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

5 February 2026

Artikel Terbaru

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

11 July 2026
Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 July 2026
Turnamen Mobile Legends Kapolda Sulbar Cup Dibuka, 84 Tim Bersaing

Turnamen Mobile Legends Kapolda Sulbar Cup Dibuka, 84 Tim Bersaing

11 July 2026
Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

11 July 2026
KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

11 July 2026
Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

11 July 2026
KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

11 July 2026

Popular Story

Kolaborasi Ekonomi Jadi Pilar Utama Hubungan Indonesia-Singapura
Nasional

Kolaborasi Ekonomi Jadi Pilar Utama Hubungan Indonesia-Singapura

by wahyu
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kolaborasi ekonomi menjadi pilar...

Read moreDetails

Wagub Gorontalo: MTQ Tingkat Provinsi Upaya Membumikan Nilai Al-Qur’an

Cedera Nuno Mendes Jadi Titik Balik? Portugal Takluk 0-1 dari Spanyol di Babak 16 Besar

Bupati Sumba Barat Daya Tinjau Budidaya Lele untuk Ketahanan Pangan

Kasus Bupati Sukoharjo dan Batas 1 x 24 Jam KPK, Ini Konteks Penanganan OTT

Pemko Dumai dan Pusdal LH Sumatra Sinergi Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Bupati Kubu Raya Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Korpasgat TNI AU

Pemprov Sumbar Siapkan Sukuk Daerah untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Live Brasil vs Norwegia: Skuad Ancelotti Diuji Kecepatan Mematikan Haaland

Korban Pantai Goa Cemara Ditemukan di Pantai Bugel Kulon Progo, Keluarga Kenali dari Tanda Lahir

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.