Headline.co.id, Boyolali ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan perlindungan dan pendampingan bagi anak perempuan berusia 16 tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Penanganan kasus ini dipantau melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dalam koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Boyolali. Dalam keterangan di Jakarta, Selasa (3/11/2026), Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan pendampingan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan psikologis, kesehatan, dan pemulihan korban. Langkah tersebut dilakukan dengan mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.
Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Boyolali
Korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial R dan kakek tirinya berinisial ZH. Dugaan kekerasan yang melibatkan orang terdekat menjadi perhatian serius Kemen PPPA karena keluarga semestinya menjadi lingkungan pertama yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak.
Arifah mengatakan, Tim Layanan SAPA 129 telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Boyolali untuk memastikan korban menerima layanan sesuai kebutuhannya. Pendampingan tersebut mencakup dukungan psikologis, layanan kesehatan, serta pemantauan kondisi kehamilan korban.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami melalui Tim Layanan SAPA129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Boyolali untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya, termasuk pemantauan kondisi kehamilan. Kami juga terus memantau penanganan kasus ini agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Arifah.
UPTD PPA Boyolali Pantau Kesehatan Korban
Sebagai tindak lanjut, UPTD PPA Kabupaten Boyolali mengunjungi rumah korban dan keluarganya pada 30 Oktober 2026. Kunjungan itu dilakukan untuk memberikan pendampingan psikologis sekaligus memastikan kebutuhan layanan korban terpenuhi.
UPTD PPA juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk memantau kondisi korban, melakukan pemeriksaan kehamilan, dan mempersiapkan persalinan sesuai kondisi medis. Bantuan sosial bagi korban dan keluarganya turut diupayakan sebagai bagian dari penanganan.
Menurut Arifah, pendampingan terhadap korban perlu dilakukan secara berkelanjutan. Perlindungan tidak hanya diberikan melalui layanan psikologis dan kesehatan, tetapi juga mencakup pendampingan hukum hingga proses pemulihan.
“Kami mengapresiasi gerak cepat UPTD PPA Kabupaten Boyolali yang telah melakukan pendampingan terhadap korban. Kami mendorong seluruh pihak memastikan kesinambungan layanan agar korban mendapatkan perlindungan, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan korban,” ungkapnya.
Kemen PPPA Apresiasi Respons Kepolisian
Selain mengapresiasi langkah UPTD PPA, Menteri PPPA menyampaikan penghargaan kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat setelah menerima laporan pengaduan. Ia berharap proses hukum dalam kasus tersebut berjalan secara profesional dan dapat memberikan keadilan bagi korban.
Arifah mengingatkan, korban membutuhkan perhatian, pendampingan, dan dukungan agar dapat menjalani proses pemulihan dengan aman. Dukungan itu diperlukan untuk mencegah korban menghadapi tekanan maupun stigma selama proses penanganan berlangsung.
Masyarakat juga diminta menghormati privasi korban dengan menjaga kerahasiaan identitas anak. Pemenuhan hak-hak korban, kata Arifah, harus tetap menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus.
Layanan Pengaduan SAPA 129
Kemen PPPA mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tidak takut mencari bantuan. Pengaduan dapat disampaikan oleh masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau menyaksikan kekerasan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan SAPA 129 lewat telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















