Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Eksploitasi Anak Lewat MiChat, Dua Mahasiswa di Bantul Terancam 15 Tahun Penjara

Lewat MiChat, Pelajar Dijual 20 Kali Sebulan — Tersangka Dibidik 15 Tahun Penjara

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Berita, Hukum
410 12
0
Polisi Amankan Tersangka di Dua Lokasi Berbeda, Korban Diiklankan Lewat MiChat

Polisi Amankan Tersangka di Dua Lokasi Berbeda, Korban Diiklankan Lewat MiChat

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua tersangka berstatus mahasiswa. Kasus ini mencuat setelah korban, seorang pelajar berusia 15 tahun asal Sleman, diduga dieksploitasi secara seksual oleh kedua tersangka sejak akhir 2023 hingga 2024.

Baca juga: Dua Buruh Harian Nekat Jambret di Siang Bolong, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun

You might also like

Polda Sumut Gunakan Teknologi Canggih untuk Atasi Bencana di Sumatera Utara

Polda Sumut Gunakan Teknologi Canggih untuk Atasi Bencana di Sumatera Utara

27 November 2025
Menteri Sosial Resmi Lantik 860 Guru Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Resmi Lantik 860 Guru Sekolah Rakyat

27 November 2025

“Kedua tersangka diamankan pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/15/I/SPKT/POLRES BANTUL/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 16 Januari 2025.

Korban Dijual Lewat MiChat

Kedua pelaku, Riana Kelas Worojati (28) asal Sewon, Bantul dan Aditya Habib Alia Sofah (22) asal Semanu, Gunungkidul, disebut hidup bersama korban di sebuah kos di kawasan Bangunharjo, Sewon, Bantul. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun, korban dijajakan melalui aplikasi MiChat oleh tersangka.

Baca juga: Penemuan Jenazah Lansia di Waduk Sermo, Diduga Meninggal Dua Hari Sebelumnya

“Korban ditawarkan dengan tarif Rp400.000 per pelanggan,” terang AKP Jeffry.

Setiap transaksi dilakukan di kamar kos. Setelah melayani pelanggan, korban menyerahkan uang kepada kedua tersangka, yang kemudian memberikan sebagian uang tersebut sebagai ‘pembagian hasil’.

Polisi menyita satu unit handphone merek VIVO Y12 berwarna biru tua sebagai barang bukti utama, yang digunakan dalam proses transaksi eksploitasi ini.

Baca juga: Pelajar Bantul Ditetapkan Tersangka Usai Duel Maut di Jalan Bawuran, Polisi Ungkap Kronologinya

Penangkapan dan Pengakuan Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, tim Jatanras melacak keberadaan kedua pelaku. AHA diamankan di kontrakannya di Wiyoro, Banguntapan, sedangkan RKW ditangkap di tempat kerjanya di daerah Jalan Pleret. Keduanya mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas.

Saat ini, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 88 jo Pasal 76 I UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Avanza Vs Truk di Panjatan Kulon Progo, Satu Keluarga Dilarikan ke Rumah Sakit

Imbauan Kepada Orang Tua

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama saat mereka berada di luar rumah.

“Pengawasan yang intens sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang merugikan,” ujar AKP Jeffry.

Baca juga: Kurang Konsentrasi, Pemotor Tabrak Water Barrier di Patalan Jetis, Begini Kondisinya

Tags: Berita BantulMiChatPolres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumut Gunakan Teknologi Canggih untuk Atasi Bencana di Sumatera Utara

Polda Sumut Gunakan Teknologi Canggih untuk Atasi Bencana di Sumatera Utara

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Medan ~ Medan. Polda Sumatera Utara mengerahkan berbagai teknologi canggih untuk menangani bencana longsor dan banjir yang melanda wilayah...

Menteri Sosial Resmi Lantik 860 Guru Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Resmi Lantik 860 Guru Sekolah Rakyat

by Wawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara resmi melantik 860 guru Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada...

Polri Tampilkan Konsep Baru Pengendalian Unjuk Rasa di Apel Kasatwil 2025

Polri Tampilkan Konsep Baru Pengendalian Unjuk Rasa di Apel Kasatwil 2025

by Aditya
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri memperkenalkan model pelayanan unjuk rasa terbaru dalam Apel Kasatwil 2025, menekankan pendekatan yang lebih humanis dan...

Brimob Polda Sumbar Berperan Penting dalam Evakuasi Banjir di Padang

Brimob Polda Sumbar Berperan Penting dalam Evakuasi Banjir di Padang

by Fajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Padang ~ Pariaman. Banjir yang melanda kawasan Jalan DPR Ujung, Air Pacah, Kota Padang, telah memaksa personel Satbrimob Polda...

Presiden Prabowo Akan Berikan Motor untuk TPK-Penyuluh Program MBG

Presiden Prabowo Akan Berikan Motor untuk TPK-Penyuluh Program MBG

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan bantuan berupa motor kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan penyuluh yang terlibat...

Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

by Hendrawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang penghuni kos ditemukan meninggal dunia di Dusun Krapyak Wetan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, pada Rabu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Panduan Sholat Idul Adha: Tata Cara, Niat, dan Tips Ibadah Sempurna

Panduan Lengkap Sholat Idul Adha 2024: Niat, Cara Pelaksanaan, dan Tips Ibadah

21 September 2024

KPK Dukung Kemenkes Bentuk Sistem Pengadaan Tersentralisir Untuk Cegah KKN

18 January 2022
Pemerintah Segel Gudang Beras Ilegal di Sabang

Pemerintah Segel Gudang Beras Ilegal di Sabang

25 November 2025
Petugas medis dan polisi sedang memeriksa lokasi di Pasar Imogiri, Bantul, tempat seorang pria ditemukan meninggal mendadak pada Senin pagi

Pria Meninggal Mendadak di Pasar Imogiri, Diduga Akibat Riwayat Darah Tinggi

4 November 2024
Jawa Terancam Tsunami, Ancaman Gempa Dahsyat Menghadang

Gempa Dahsyat dan Tsunami Mengancam Jawa: Waspada!

17 September 2024
Pelaku Pembunuhan Mayat di Kaligesing yang terikat rafia

Polisi Berhasil Tangkap Pembunuhan di Kaligesing, Pelaku Kebingungan Saat Hendak Buang Jasad Korban

24 February 2023

Pesawat di Lampung Beroperasi Lagi, Kadishub Lampung Sampaikan Syaratnya Lebih Diperketat

10 May 2020

Artikel Terbaru

Tuban Rapakat Sesi 2 Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pelayanan Publik

27 November 2025
Bupati Balangan Soroti Pentingnya PAUD dalam Pembangunan SDM

Bupati Balangan Soroti Pentingnya PAUD dalam Pembangunan SDM

27 November 2025
BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

27 November 2025
Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

27 November 2025
Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pembangunan

Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pembangunan

27 November 2025
Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

27 November 2025
Panen Cabai Serentak di KUPONWAH untuk Kendalikan Inflasi

Panen Cabai Serentak di KUPONWAH untuk Kendalikan Inflasi

27 November 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.