Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Eksploitasi Anak Lewat MiChat, Dua Mahasiswa di Bantul Terancam 15 Tahun Penjara

Lewat MiChat, Pelajar Dijual 20 Kali Sebulan — Tersangka Dibidik 15 Tahun Penjara

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Berita, Hukum
Reading Time: 3 mins read
411 13
A A
0
Polisi Amankan Tersangka di Dua Lokasi Berbeda, Korban Diiklankan Lewat MiChat

Polisi Amankan Tersangka di Dua Lokasi Berbeda, Korban Diiklankan Lewat MiChat

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua tersangka berstatus mahasiswa. Kasus ini mencuat setelah korban, seorang pelajar berusia 15 tahun asal Sleman, diduga dieksploitasi secara seksual oleh kedua tersangka sejak akhir 2023 hingga 2024.

Baca juga: Dua Buruh Harian Nekat Jambret di Siang Bolong, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun

You might also like

Pentingnya Deteksi Dini untuk Mencegah Kerusakan Hati

Pentingnya Deteksi Dini untuk Mencegah Kerusakan Hati

2 June 2026
Kebakaran di Kemayoran Hanguskan Ratusan Bangunan Semi Permanen

Kebakaran di Kemayoran Hanguskan Ratusan Bangunan Semi Permanen

2 June 2026

“Kedua tersangka diamankan pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/15/I/SPKT/POLRES BANTUL/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 16 Januari 2025.

Korban Dijual Lewat MiChat

Kedua pelaku, Riana Kelas Worojati (28) asal Sewon, Bantul dan Aditya Habib Alia Sofah (22) asal Semanu, Gunungkidul, disebut hidup bersama korban di sebuah kos di kawasan Bangunharjo, Sewon, Bantul. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun, korban dijajakan melalui aplikasi MiChat oleh tersangka.

Baca juga: Penemuan Jenazah Lansia di Waduk Sermo, Diduga Meninggal Dua Hari Sebelumnya

“Korban ditawarkan dengan tarif Rp400.000 per pelanggan,” terang AKP Jeffry.

Setiap transaksi dilakukan di kamar kos. Setelah melayani pelanggan, korban menyerahkan uang kepada kedua tersangka, yang kemudian memberikan sebagian uang tersebut sebagai ‘pembagian hasil’.

Polisi menyita satu unit handphone merek VIVO Y12 berwarna biru tua sebagai barang bukti utama, yang digunakan dalam proses transaksi eksploitasi ini.

Baca juga: Pelajar Bantul Ditetapkan Tersangka Usai Duel Maut di Jalan Bawuran, Polisi Ungkap Kronologinya

Penangkapan dan Pengakuan Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, tim Jatanras melacak keberadaan kedua pelaku. AHA diamankan di kontrakannya di Wiyoro, Banguntapan, sedangkan RKW ditangkap di tempat kerjanya di daerah Jalan Pleret. Keduanya mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas.

Saat ini, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 88 jo Pasal 76 I UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Avanza Vs Truk di Panjatan Kulon Progo, Satu Keluarga Dilarikan ke Rumah Sakit

Imbauan Kepada Orang Tua

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama saat mereka berada di luar rumah.

“Pengawasan yang intens sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang merugikan,” ujar AKP Jeffry.

Baca juga: Kurang Konsentrasi, Pemotor Tabrak Water Barrier di Patalan Jetis, Begini Kondisinya

Tags: Berita BantulMiChatPolres Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pentingnya Deteksi Dini untuk Mencegah Kerusakan Hati

Pentingnya Deteksi Dini untuk Mencegah Kerusakan Hati

by wahyu
2 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hati merupakan organ vital yang berfungsi tanpa henti selama 24 jam, memainkan peran penting dalam kelangsungan hidup...

Kebakaran di Kemayoran Hanguskan Ratusan Bangunan Semi Permanen

Kebakaran di Kemayoran Hanguskan Ratusan Bangunan Semi Permanen

by Aditya
2 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat Diguncang Kebakaran Hebat Yang Melanda Kawasan Padat Penduduk Di Kemayoran ~ tepatnya di Gempol belakang Pasar Jiung,...

Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Sabu 233,85 Gram di Batam

Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Sabu 233,85 Gram di Batam

by Wawan
2 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Ditresnarkoba Polda Kepri) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di...

Tim Itwasda Polda Kaltim Tinjau Program Peternakan Sapi di Lahan Pascatambang

Tim Itwasda Polda Kaltim Tinjau Program Peternakan Sapi di Lahan Pascatambang

by Fajar
2 June 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pengawasan ketat terhadap program...

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sinabang, Aceh

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sinabang, Aceh

by masfajar
2 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh pada Selasa, 2 Juni 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Polda Sulteng dan Komunitas Offroader Gelar Bakti Sosial di Pinembani

Polda Sulteng dan Komunitas Offroader Gelar Bakti Sosial di Pinembani

by Ari Wibowo muhammad
2 June 2026
0

Headline.co.id, Donggala ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 pada tahun 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah bersama komunitas offroader...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Pinrang Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Idulfitri

Pemkab Pinrang Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Idulfitri

17 March 2026
Kemenpora dan Kemenkes Bersinergi Kembangkan Sport Medicine di ISS 2025

Kemenpora dan Kemenkes Bersinergi Kembangkan Sport Medicine di ISS 2025

9 December 2025
KY dan BNN Perpanjang Kerja Sama untuk Cegah Narkotika di Lingkungan Peradilan

KY dan BNN Perpanjang Kerja Sama untuk Cegah Narkotika di Lingkungan Peradilan

3 February 2026
Polda Jateng Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Pekalongan dengan Pelatihan Aplikasi DORS

Polda Jateng Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Pekalongan dengan Pelatihan Aplikasi DORS

12 November 2025
Minuman Sehat nan Menyegarkan: Teh Serai, Resep dan Manfaatnya yang Luar Biasa

Teh Serai Ajaib: Resep dan Manfaatnya yang Menyegarkan

16 August 2024
Legenda Piala Raja: Kisah Dominasi Tak Tertandingi

Kisah Kejayaan Juara Copa del Rey Sepanjang Masa

15 August 2024
Kecelakaan Pagi di Banguntapan Bantul, Mobil Ertiga Ringsek Usai Tabrak Dump Truk

Kecelakaan Pagi di Banguntapan Bantul, Mobil Ertiga Ringsek Usai Tabrak Dump Truk

10 January 2026

Artikel Terbaru

Pentingnya Deteksi Dini untuk Mencegah Kerusakan Hati

Pentingnya Deteksi Dini untuk Mencegah Kerusakan Hati

2 June 2026
Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan Telak atas Myanmar di Piala AFF

Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan Telak atas Myanmar di Piala AFF

2 June 2026
Timnas Turki Menang Telak 4-0 atas Makedonia Utara dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

Timnas Turki Menang Telak 4-0 atas Makedonia Utara dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

2 June 2026
Pesan Taufik Hidayat untuk Pemain Indonesia Jelang Indonesia Open 2026

Pesan Taufik Hidayat untuk Pemain Indonesia Jelang Indonesia Open 2026

2 June 2026
Timnas Norwegia Unggul 3-1 atas Swedia dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

Timnas Norwegia Unggul 3-1 atas Swedia dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

2 June 2026
KPK Tingkatkan Pengawasan SPMB 2026 untuk Cegah Gratifikasi

KPK Tingkatkan Pengawasan SPMB 2026 untuk Cegah Gratifikasi

2 June 2026
Pembentukan DSI Dinilai Mampu Tingkatkan Devisa dan Tata Kelola Ekspor

Pembentukan DSI Dinilai Mampu Tingkatkan Devisa dan Tata Kelola Ekspor

2 June 2026

Popular Story

Gubernur Kalbar Dorong Penguatan Solidaritas di Hari Raya Iduladha
Pemerintah

Gubernur Kalbar Dorong Penguatan Solidaritas di Hari Raya Iduladha

by Wawan
29 May 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Perbedaan Jack Audio 2.5mm Vs 3.5mm, Kenali Fungsi dan Penggunaannya di Berbagai Perangkat

Tawaran Tumpangan Berujung Petaka, Anak di Sikka Jadi Korban Kekerasan Seksual

Pemkot Jambi Luncurkan 18 Bentor Sampah untuk Atasi TPS Liar

Satpol PP Padang Siagakan 100 Personel untuk Amankan Pantai Selama Libur Panjang

Timnas Indonesia Umumkan 23 Pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Lokasi SPPG di Lombok Timur

Penyembelihan Dua Sapi Kurban di NPCI Riau, Pengurus Bergotong Royong

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.