Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Eksploitasi Anak Lewat MiChat, Dua Mahasiswa di Bantul Terancam 15 Tahun Penjara

Lewat MiChat, Pelajar Dijual 20 Kali Sebulan — Tersangka Dibidik 15 Tahun Penjara

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Berita, Hukum
Reading Time: 3 mins read
411 13
A A
0
Polisi Amankan Tersangka di Dua Lokasi Berbeda, Korban Diiklankan Lewat MiChat

Polisi Amankan Tersangka di Dua Lokasi Berbeda, Korban Diiklankan Lewat MiChat

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua tersangka berstatus mahasiswa. Kasus ini mencuat setelah korban, seorang pelajar berusia 15 tahun asal Sleman, diduga dieksploitasi secara seksual oleh kedua tersangka sejak akhir 2023 hingga 2024.

Contents

    • 0.1. Kemensos Gencarkan Gerakan Peduli Tetangga Berbasis Digital
    • 0.2. Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus
  • 1. Korban Dijual Lewat MiChat

Baca juga: Dua Buruh Harian Nekat Jambret di Siang Bolong, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun

You might also like

: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan arahan dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Gedung Kemendagri, Selasa (3/2/2026). (Foto: InfoPublik/IGID/Bismo Agung Sukarno)

Kemensos Gencarkan Gerakan Peduli Tetangga Berbasis Digital

14 September 2026

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

14 September 2026

“Kedua tersangka diamankan pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/15/I/SPKT/POLRES BANTUL/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 16 Januari 2025.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Korban Dijual Lewat MiChat

Kedua pelaku, Riana Kelas Worojati (28) asal Sewon, Bantul dan Aditya Habib Alia Sofah (22) asal Semanu, Gunungkidul, disebut hidup bersama korban di sebuah kos di kawasan Bangunharjo, Sewon, Bantul. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun, korban dijajakan melalui aplikasi MiChat oleh tersangka.

Baca juga: Penemuan Jenazah Lansia di Waduk Sermo, Diduga Meninggal Dua Hari Sebelumnya

“Korban ditawarkan dengan tarif Rp400.000 per pelanggan,” terang AKP Jeffry.

Setiap transaksi dilakukan di kamar kos. Setelah melayani pelanggan, korban menyerahkan uang kepada kedua tersangka, yang kemudian memberikan sebagian uang tersebut sebagai ‘pembagian hasil’.

Polisi menyita satu unit handphone merek VIVO Y12 berwarna biru tua sebagai barang bukti utama, yang digunakan dalam proses transaksi eksploitasi ini.

Baca juga: Pelajar Bantul Ditetapkan Tersangka Usai Duel Maut di Jalan Bawuran, Polisi Ungkap Kronologinya

Penangkapan dan Pengakuan Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, tim Jatanras melacak keberadaan kedua pelaku. AHA diamankan di kontrakannya di Wiyoro, Banguntapan, sedangkan RKW ditangkap di tempat kerjanya di daerah Jalan Pleret. Keduanya mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas.

Saat ini, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 88 jo Pasal 76 I UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Avanza Vs Truk di Panjatan Kulon Progo, Satu Keluarga Dilarikan ke Rumah Sakit

Imbauan Kepada Orang Tua

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama saat mereka berada di luar rumah.

“Pengawasan yang intens sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang merugikan,” ujar AKP Jeffry.

Baca juga: Kurang Konsentrasi, Pemotor Tabrak Water Barrier di Patalan Jetis, Begini Kondisinya

Tags: Berita BantulMiChatPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan arahan dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Gedung Kemendagri, Selasa (3/2/2026). (Foto: InfoPublik/IGID/Bismo Agung Sukarno)

Kemensos Gencarkan Gerakan Peduli Tetangga Berbasis Digital

by Dani
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Sosial (Kemensos) menggencarkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga berbasis digital untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial...

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan melalui pada 26–31 Agustus 2026. Penanganan...

: Kemenhut memastikan seluruh proses verifikasi lapangan dilakukan secara cermat berbasis bukti ilmiah demi memberikan kepastian hukum. (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Libatkan Ahli Telusuri Kebakaran TNBTS

by Aditya
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melibatkan ahli kebakaran hutan dan lahan serta akademisi untuk menelusuri penyebab kebakaran di kawasan...

Korlantas Polri Dorong Personel Tak Sekadar Bertugas, tapi Hadir untuk Masyarakat

Korlantas Polri Tekankan Pengabdian Personel kepada Masyarakat

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri mendorong seluruh personel memperkuat pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat. Pesan tersebut...

Pengemudi Ojol dan Opang Sambut Positif Bansos Korlantas di HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

Bansos Korlantas Disambut Positif Pengemudi Ojol dan Opang

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada pengemudi...

Polisi Bongkar Modus Baru Transaksi Narkoba di Medan

Polisi Bongkar Modus Transaksi Narkoba di Medan

by Wawan
14 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polisi membongkar modus transaksi narkoba di Medan dengan cara melempar paket ganja dari kamar kos kepada pembeli....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Serukan Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

Pemerintah Serukan Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

2 February 2026
Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

12 April 2026
Di tengah ramainya pembahasan, akun media sosial yang diduga milik Kintansari Putri dilaporkan tidak lagi dapat diakses publik.

Viral Kasus Kekerasan Anak di Jogja, Netizen Kuliti Dugaan Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Penerima LPDP di Australia

27 April 2026

Samsung Galaxy J2 Prime: Review, Spesifikasi, Harga Kelebihan dan Kekurangannya

22 August 2021
: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melanjutkan pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura–Wamena sebagai upaya membuka keterisolasian wilayah pegunungan, memperkuat konektivitas, serta mendorong pemerataan pembangunan di Papua. (Foto: Humas Kemen PU)

Progres Pembangunan Jalan Trans Papua Segmen Mamberamo-Elelim Mencapai 51,59 Persen

4 August 2026

PLN Berikan Bantuan ke Sukajaya Bogor Pasca Bencana

2 February 2020
Federico Chiesa: Bintang Muda Italia yang Menjanjikan

Federico Chiesa: Bintang Muda Italia yang Tak Perlu Diragukan Lagi

31 August 2024

Artikel Terbaru

: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan arahan dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Gedung Kemendagri, Selasa (3/2/2026). (Foto: InfoPublik/IGID/Bismo Agung Sukarno)

Kemensos Gencarkan Gerakan Peduli Tetangga Berbasis Digital

14 September 2026

Garuda Muda Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027

14 September 2026
: Aktivitas salah satu SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga)

BPH Migas Pastikan Stok BBM di Sulsel Aman dan Terkendali

14 September 2026

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

14 September 2026

Garuda Muda Indonesia U-20 Menang 3-0 atas Laos

14 September 2026
: Kemenhut memastikan seluruh proses verifikasi lapangan dilakukan secara cermat berbasis bukti ilmiah demi memberikan kepastian hukum. (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Libatkan Ahli Telusuri Kebakaran TNBTS

14 September 2026
Korlantas Polri Dorong Personel Tak Sekadar Bertugas, tapi Hadir untuk Masyarakat

Korlantas Polri Tekankan Pengabdian Personel kepada Masyarakat

14 September 2026

Popular Story

Sejumlah Hal Baru dalam MTQ Nasional XXXI di Semarang
Pemerintah

MTQ Nasional XXXI Perkuat Objektivitas dan Inklusi

by masfajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ (Kemenag) — MTQ Nasional XXXI berlangsung di Semarang, Jawa...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT

Satlantas Lampung Tengah Salurkan Sembako Jelang HUT Lalu Lintas

Biksu Viral Thailand dan Dana Kuil Rp49,2 Miliar: Ini Aliran Uang, Aset yang Disita, dan Kronologi Kasusnya

Pemulangan 418 Warga Kuta Tengah dari Pengungsian Pasca Erupsi Sinabung

Menpora Erick Thohir Tegaskan Pelatnas Olahraga Kini Lebih Terukur dan Spesifik

Kementerian PU Tangani 2.200 Lokasi Kekeringan, Selamatkan 53.052 Hektare Sawah

ASN Sumenep Didorong Tingkatkan Kepedulian Melalui Donor Darah

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan Pekanbaru-Jakarta, Rute Lain Aman

Sidik Jari Ungkap Tiga Tersangka Pengeroyokan di Pejompongan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.