Polres Bantul Tetapkan Pengemudi HR-V Tersangka Usai Tewaskan Sepasang Suami Istri di Wiyoro Banguntapan ~ Headline.co.id (Bantul). Polres Bantul menetapkan Endro Ismoyo (49), pengemudi mobil Honda HR-V, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Wiyoro, Banguntapan, Bantul, pada Sabtu pagi (29/3/2025). Kecelakaan tersebut merenggut nyawa sepasang suami istri, Mohamad Agung Isnaeni (52) dan Linawati (54).
Saat dikonfirmasi Headline.co.id, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan bahwa pengenmudi HR-V sudah dilakukan penahanan.
“Pengemudi HR-V sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 7 April 2025, dimulai penyidikan kasusnya,” ungkap Jeffry dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id.
Jeffry menyebut bahwa penetapan tersangka telah dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Endro Ismoyo dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp24 juta.
Baca juga: Hindari Kendaraan Parkir, Pemotor Tewas Tertabrak Xpander di Jalan Jogja–Wates
diberitakan headline.co.id sebelumnya, dalam insiden tersebut, mobil HR-V bernomor polisi AB-1436-BN yang dikemudikan Endro melaju dari arah utara ke selatan. Saat mencoba menyalip kendaraan di depannya, mobil melewati batas as jalan dan masuk ke jalur berlawanan.
“Diduga pengemudi mobil mengantuk setelah begadang,” ungkap Sihumas Polsek Banguntapan, Aiptu Edi Siswanto, mewakili Kapolsek Banguntapan AKP Chandra Satria Adi Pradana, saat dikonfirmasi Headline Media pada Minggu (30/3).
Baca juga: Tabrakan Maut CB150R Vs Toyota Agya di Bambanglipuro, Pelajar Asal Sragen Meninggal Dunia
Akibatnya, mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat AB-4138-XJ yang dikendarai Agus Haryanto (53) dari arah berlawanan. Tak berhenti di situ, mobil kembali menabrak sepeda motor Honda Beat AB-6667-BT yang dikendarai Mohamad Agung Isnaeni, yang berada di belakang motor pertama.
Benturan keras membuat mobil akhirnya berhenti setelah menabrak pohon di tepi jalan. Mohamad Agung Isnaeni meninggal dunia di lokasi kejadian dan jasadnya langsung dibawa ke RSUD Panembahan Senopati, Bantul. Sementara istrinya, Linawati, mengalami luka berat di bagian kepala serta patah tulang di kedua kaki. Setelah sempat dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito, Linawati dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (1/4/2025) pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Depan Balai Desa Patalan, Bantul





















