Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Urutan Gaji Pokok PNS Golongan I: Penentu Kesejahteraan Masa Kerja

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Ekonomi
414 8
0
Urutan Gaji PNS dari Golongan I: Penentu Kesejahteraan Masa Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji PNS Golongan I Berdasarkan Peraturan Terbaru

Jakarta (Headline.co.id) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan abdi negara yang menduduki jabatan pemerintahan. PNS diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan, salah satunya Golongan I atau Juru.

You might also like

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

26 November 2025
Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

26 November 2025

Golongan I terdiri dari empat tingkatan, yaitu:

* Golongan I/a: Juru Muda
* Golongan I/b: Juru Muda Tingkat I
* Golongan I/c: Juru
* Golongan I/d: Juru Tingkat I

Syarat pendidikan untuk melamar ke Golongan I umumnya adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tugas utama PNS Golongan I adalah memberikan bantuan kepada PNS yang memiliki pangkat lebih tinggi. Klasifikasi golongan dan pangkat ini menjadi dasar perhitungan gaji.

Menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, penyesuaian gaji pokok PNS memperhatikan masa kerja hingga tanggal 31 Desember 2023. Berikut rincian gaji pokok PNS Golongan I sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I/a

* Masa kerja 0-1 tahun: Rp1.685.700
* Masa kerja 2-3 tahun: Rp1.738.800
* Masa kerja 4-5 tahun: Rp1.793.500
* Masa kerja 6-7 tahun: Rp1.850.000
* Masa kerja 8-9 tahun: Rp1.908.300
* Masa kerja 10-11 tahun: Rp1.968.400
* Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.030.400
* Masa kerja 14-15 tahun: Rp2.094.300
* Masa kerja 16-17 tahun: Rp2.160.300
* Masa kerja 18-19 tahun: Rp2.228.300
* Masa kerja 20-21 tahun: Rp2.298.500
* Masa kerja 22-23 tahun: Rp2.370.900
* Masa kerja 24-25 tahun: Rp2.445.500
* Masa kerja 26-27 tahun: Rp2.522.600

Golongan I/b

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.840.800
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp1.898.800
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp1.958.600
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.020.300
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.083.900
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.149.600
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.217.300
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.287.100
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.359.100
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.433.400
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.510.100
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.589.100
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.670.700

Golongan I/c

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.918.700
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp1.979.100
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.041.500
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.105.800
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.172.100
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.240.500
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.311.100
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.383.900
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.458.900
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.536.400
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.616.300
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.698.700
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.783.700

Golongan I/d

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.999.900
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp2.062.900
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.127.800
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.194.800
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.264.000
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.335.300
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.408.800
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.484.700
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.562.900
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.643.700
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.726.900
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.812.800
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.901.400

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4244675/urutan-gaji-pokok-pns-gol-i-berdasarkan-masa-kerja.

Tags: Gaji pokok PNS 2024
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memberikan ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025 dan menyampaikan apresiasi...

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

by masfajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mengadakan audiensi daring dengan perwakilan Cloudflare....

Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto...

SUMU Surabaya Gelar Seminar “SEO Mastery” untuk Perkuat Daya Saing Digital Pelaku Usaha

SUMU Surabaya Gelar Seminar “SEO Mastery” untuk Perkuat Daya Saing Digital Pelaku Usaha

by Hendrawan
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Kota Surabaya menggelar seminar bulanan ke-6 bertajuk “SEO Mastery: Cara Menarik Traffic Website...

Proyeksi Peningkatan Kebutuhan Ikan untuk Program MBG

Proyeksi Peningkatan Kebutuhan Ikan untuk Program MBG

by Dani
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebutuhan ikan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkirakan akan terus meningkat. Menteri Koordinator Bidang...

Presiden Prabowo Akan Bertemu Ratu Máxima untuk Diskusikan Inklusi Keuangan

Presiden Prabowo Akan Bertemu Ratu Máxima untuk Diskusikan Inklusi Keuangan

by Dwina
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ratu Máxima dari Belanda tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin malam (24/11/2025). Kedatangannya menggunakan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tiga Menteri Kunjungi Labuan Bajo untuk Percepat Pembangunan

Tiga Menteri Kunjungi Labuan Bajo untuk Percepat Pembangunan

16 November 2025
Keindahan Wisata Raja Ampat

Popularitas Wisata Meningkat, Kelestarian Raja Ampat Jadi Tantangan Serius

23 November 2025
Ramalan Zodiak Bintang hari ini

Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Hari Ini 25 Desember 2023

24 December 2023

Ada Perbaikan, Jalan Ke Ranupani Lumajang Ditutup Sementara

6 September 2022

Bengkulu Diguncang Gempa M 4,9, Pusat Gempat Tenggara Enggano

28 May 2020

Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Lampung, Pemprov Lampung Perketat Pemantauan Akses Masuk

26 March 2020
Penyebab Stasiun Kereta Cepat Halim Terbakar

PT KCIC Angkat Bicara Terkait Terbakarnya Atap Stasiun Kereta Cepat Halim

11 September 2023

Artikel Terbaru

Polri Tampilkan Konsep Baru Pengendalian Unjuk Rasa di Apel Kasatwil 2025

Polri Tampilkan Konsep Baru Pengendalian Unjuk Rasa di Apel Kasatwil 2025

27 November 2025
Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

26 November 2025
Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

26 November 2025
PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

26 November 2025
Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

26 November 2025

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Peran Guru

26 November 2025
Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

26 November 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.