Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Urutan Gaji Pokok PNS Golongan I: Penentu Kesejahteraan Masa Kerja

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Urutan Gaji PNS dari Golongan I: Penentu Kesejahteraan Masa Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji PNS Golongan I Berdasarkan Peraturan Terbaru

Jakarta (Headline.co.id) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan abdi negara yang menduduki jabatan pemerintahan. PNS diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan, salah satunya Golongan I atau Juru.

You might also like

Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi bagi Industri Air Isi Ulang

Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi bagi Industri Air Isi Ulang

10 March 2026
Kementerian ATR/BPN Undang KAPTI untuk Berikan Masukan pada Regulasi Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Undang KAPTI untuk Berikan Masukan pada Regulasi Pertanahan

10 March 2026

Golongan I terdiri dari empat tingkatan, yaitu:

* Golongan I/a: Juru Muda
* Golongan I/b: Juru Muda Tingkat I
* Golongan I/c: Juru
* Golongan I/d: Juru Tingkat I

Syarat pendidikan untuk melamar ke Golongan I umumnya adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tugas utama PNS Golongan I adalah memberikan bantuan kepada PNS yang memiliki pangkat lebih tinggi. Klasifikasi golongan dan pangkat ini menjadi dasar perhitungan gaji.

Menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, penyesuaian gaji pokok PNS memperhatikan masa kerja hingga tanggal 31 Desember 2023. Berikut rincian gaji pokok PNS Golongan I sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I/a

* Masa kerja 0-1 tahun: Rp1.685.700
* Masa kerja 2-3 tahun: Rp1.738.800
* Masa kerja 4-5 tahun: Rp1.793.500
* Masa kerja 6-7 tahun: Rp1.850.000
* Masa kerja 8-9 tahun: Rp1.908.300
* Masa kerja 10-11 tahun: Rp1.968.400
* Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.030.400
* Masa kerja 14-15 tahun: Rp2.094.300
* Masa kerja 16-17 tahun: Rp2.160.300
* Masa kerja 18-19 tahun: Rp2.228.300
* Masa kerja 20-21 tahun: Rp2.298.500
* Masa kerja 22-23 tahun: Rp2.370.900
* Masa kerja 24-25 tahun: Rp2.445.500
* Masa kerja 26-27 tahun: Rp2.522.600

Golongan I/b

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.840.800
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp1.898.800
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp1.958.600
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.020.300
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.083.900
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.149.600
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.217.300
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.287.100
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.359.100
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.433.400
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.510.100
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.589.100
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.670.700

Golongan I/c

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.918.700
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp1.979.100
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.041.500
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.105.800
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.172.100
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.240.500
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.311.100
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.383.900
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.458.900
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.536.400
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.616.300
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.698.700
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.783.700

Golongan I/d

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.999.900
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp2.062.900
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.127.800
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.194.800
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.264.000
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.335.300
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.408.800
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.484.700
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.562.900
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.643.700
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.726.900
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.812.800
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.901.400

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4244675/urutan-gaji-pokok-pns-gol-i-berdasarkan-masa-kerja.

Tags: Gaji pokok PNS 2024
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi bagi Industri Air Isi Ulang

Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi bagi Industri Air Isi Ulang

by Wawan
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi elemen krusial bagi para pelaku usaha depot air minum isi ulang...

Kementerian ATR/BPN Undang KAPTI untuk Berikan Masukan pada Regulasi Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Undang KAPTI untuk Berikan Masukan pada Regulasi Pertanahan

by Fajar
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengundang para profesional dan alumni di bidang agraria untuk...

Simbolis Penyerahan Zakat Civitas Akademika Universitas Alma Ata untuk masyarakat Bantul,Cilacap, Purworejo dan Daerah Terdampak Bencana

Universitas Alma Ata Salurkan 3.541 Paket Zakat dan Sedekah untuk Masyarakat Bantul hingga Korban Bencana Aceh Tamiang

by Hendrawan
10 March 2026
0

BANTUL — Universitas Alma Ata (UAA) Yogyakarta secara simbolis menyalurkan zakat dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan dalam sebuah kegiatan...

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Stok Beras dan BBM Aman Menjelang Idulfitri

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Stok Beras dan BBM Aman Menjelang Idulfitri

by Fajar
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying terhadap bahan...

Pembatasan Truk Selama Lebaran 2026 Mulai Berlaku Pekan Depan

Pembatasan Truk Selama Lebaran 2026 Mulai Berlaku Pekan Depan

by Fajar
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional truk di jalan tol dan arteri selama arus mudik dan balik Lebaran...

Rektor Perbanas Institute Apresiasi Ekspor Beras Indonesia ke Arab Saudi

Rektor Perbanas Institute Apresiasi Ekspor Beras Indonesia ke Arab Saudi

by Ari Wibowo muhammad
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rektor Perbanas Institute, Prof. Hermanto Siregar, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah Indonesia yang berhasil mengekspor beras sebanyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Truk Muatan Ayam Terguling Tengah Malam di Sedayu

Truk Pengangkut Ayam Terguling di Sedayu, Sopir Luka dan Muatan Berserakan

9 June 2025
Pemkab Bojonegoro Naikkan Anggaran Pendidikan Rp43 Miliar pada 2026

Pemkab Bojonegoro Naikkan Anggaran Pendidikan Rp43 Miliar pada 2026

16 January 2026
Ilustrasi Gambar Blangkon

Pengrajin Blangkon Gunungkidul, Sosro Warsito: Tetap Eksis Penuhi Permintaan Hingga ke Arab Saudi

20 October 2024
Dunia Digital di Ujung Jari: Cepat Menyebar, Tapi Bisakah Dipercaya? : Foto: Amiri Yandi/InfoPublik

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Media Sosial dan Media Arus Utama Bangun Ruang Digital Kredibel

27 October 2025
UGD RSIY PDHI

SIAGA 24 JAM! RSIY PDHI Siapkan Tim Reaksi Cepat Penjemputan Pasien Untuk Tangani Kondisi Darurat Medis di Exit Tol Tamanmartani Kalasan Sleman

27 March 2025

Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Alasannya

30 December 2020
Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan Lansia dan Sinkronisasi Alat Kesehatan

Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan Lansia dan Sinkronisasi Alat Kesehatan

10 December 2025

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Instruksikan Kabinet Pastikan Stabilitas Harga Sembako Menjelang Idulfitri

11 March 2026
Simfoni Visual dan Audio: Seni Menggabungkan Foto dengan Narasi AI Voice Over yang Memukau

Simfoni Visual dan Audio: Seni Menggabungkan Foto dengan Narasi AI Voice Over yang Memukau

11 March 2026
Petani Didorong Mitigasi Risiko Gagal Panen Hadapi Kemarau Panjang

Petani Didorong Mitigasi Risiko Gagal Panen Hadapi Kemarau Panjang

11 March 2026
Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

10 March 2026
Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

10 March 2026
Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

10 March 2026
Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Suami Siri di Depok

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Suami Siri di Depok

10 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1788 shares
    Share 715 Tweet 447
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.