Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Urutan Gaji Pokok PNS Golongan I: Penentu Kesejahteraan Masa Kerja

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Urutan Gaji PNS dari Golongan I: Penentu Kesejahteraan Masa Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji PNS Golongan I Berdasarkan Peraturan Terbaru

Jakarta (Headline.co.id) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan abdi negara yang menduduki jabatan pemerintahan. PNS diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan, salah satunya Golongan I atau Juru.

You might also like

Pemerintah Lakukan Tanam Padi Serentak di 16 Provinsi untuk Hadapi El Nino

Pemerintah Lakukan Tanam Padi Serentak di 16 Provinsi untuk Hadapi El Nino

26 April 2026
Program Magang Nasional 2025 Akan Diperketat, Fokus pada Kompetensi Peserta

Program Magang Nasional 2025 Akan Diperketat, Fokus pada Kompetensi Peserta

25 April 2026

Golongan I terdiri dari empat tingkatan, yaitu:

* Golongan I/a: Juru Muda
* Golongan I/b: Juru Muda Tingkat I
* Golongan I/c: Juru
* Golongan I/d: Juru Tingkat I

Syarat pendidikan untuk melamar ke Golongan I umumnya adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tugas utama PNS Golongan I adalah memberikan bantuan kepada PNS yang memiliki pangkat lebih tinggi. Klasifikasi golongan dan pangkat ini menjadi dasar perhitungan gaji.

Menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, penyesuaian gaji pokok PNS memperhatikan masa kerja hingga tanggal 31 Desember 2023. Berikut rincian gaji pokok PNS Golongan I sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I/a

* Masa kerja 0-1 tahun: Rp1.685.700
* Masa kerja 2-3 tahun: Rp1.738.800
* Masa kerja 4-5 tahun: Rp1.793.500
* Masa kerja 6-7 tahun: Rp1.850.000
* Masa kerja 8-9 tahun: Rp1.908.300
* Masa kerja 10-11 tahun: Rp1.968.400
* Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.030.400
* Masa kerja 14-15 tahun: Rp2.094.300
* Masa kerja 16-17 tahun: Rp2.160.300
* Masa kerja 18-19 tahun: Rp2.228.300
* Masa kerja 20-21 tahun: Rp2.298.500
* Masa kerja 22-23 tahun: Rp2.370.900
* Masa kerja 24-25 tahun: Rp2.445.500
* Masa kerja 26-27 tahun: Rp2.522.600

Golongan I/b

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.840.800
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp1.898.800
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp1.958.600
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.020.300
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.083.900
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.149.600
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.217.300
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.287.100
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.359.100
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.433.400
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.510.100
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.589.100
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.670.700

Golongan I/c

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.918.700
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp1.979.100
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.041.500
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.105.800
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.172.100
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.240.500
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.311.100
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.383.900
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.458.900
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.536.400
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.616.300
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.698.700
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.783.700

Golongan I/d

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.999.900
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp2.062.900
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.127.800
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.194.800
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.264.000
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.335.300
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.408.800
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.484.700
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.562.900
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.643.700
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.726.900
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.812.800
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.901.400

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4244675/urutan-gaji-pokok-pns-gol-i-berdasarkan-masa-kerja.

Tags: Gaji pokok PNS 2024
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pemerintah Lakukan Tanam Padi Serentak di 16 Provinsi untuk Hadapi El Nino

Pemerintah Lakukan Tanam Padi Serentak di 16 Provinsi untuk Hadapi El Nino

by Lia
26 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam upaya menghadapi ancaman perubahan iklim, khususnya El Nino, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memimpin Gerakan Tanam...

Program Magang Nasional 2025 Akan Diperketat, Fokus pada Kompetensi Peserta

Program Magang Nasional 2025 Akan Diperketat, Fokus pada Kompetensi Peserta

by wahyu
25 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya penyesuaian penugasan peserta magang dengan latar belakang pendidikan mereka. Hal ini bertujuan...

Kemnaker dan Industri KEK Sinergikan Pelatihan Vokasi, 60 Ribu Kuota Disiapkan

Kemnaker dan Industri KEK Sinergikan Pelatihan Vokasi, 60 Ribu Kuota Disiapkan

by Dani
25 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berupaya mempercepat penyelarasan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek...

Pemerintah Percepat Perluasan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal dan Digital

Pemerintah Percepat Perluasan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal dan Digital

by Dwina
25 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan fokus pada pekerja sektor informal dan ekonomi...

Wamen ATR/BPN Ajak Pemda Kalteng Maksimalkan GTRA untuk Atasi Konflik Pertanahan

Wamen ATR/BPN Ajak Pemda Kalteng Maksimalkan GTRA untuk Atasi Konflik Pertanahan

by Aditya
25 April 2026
0

Headline.co.id, Palangkaraya ~ Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau pemerintah...

Usulan Pembentukan Lembaga Khusus untuk Pengelolaan Air di Indonesia

Usulan Pembentukan Lembaga Khusus untuk Pengelolaan Air di Indonesia

by Dwina
25 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Para ahli hidrogeologi mengajukan usulan kepada Panitia Kerja (Panja) air minum dalam kemasan (AMDK) Komisi VII DPR...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Respons Pengaduan dengan Koordinasi Teknis

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Respons Pengaduan dengan Koordinasi Teknis

12 February 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Hubungan Erat Indonesia-AS di Washington

Presiden Prabowo Tegaskan Hubungan Erat Indonesia-AS di Washington

20 February 2026
Ilustrasi gambar pelayanan sim keliling

Jadwal SIM Keliling Gresik 22–27 September 2025, Catat Lokasi dan Jam Layanannya

22 September 2025
Pemkab Bener Meriah Pastikan Distribusi LPG Tetap Berjalan Meski Ada Kendala

Pemkab Bener Meriah Pastikan Distribusi LPG Tetap Berjalan Meski Ada Kendala

29 December 2025
Para petugas sedang menyiapkan MBG di dapur SPPG Klangon 2 Bojonegoro, Senin (22/9/2025). Dapur ini selalu menjalankan SOP agar menu aman dan bisa dinikmati siswa/Foto: Diki

SPPG Klangon 2 Bojonegoro Terapkan Standar Ketat Jaga Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

23 September 2025

Berhasil Raih Emas Olimpiade Tokyo, Jokowi Langsung Video Call Greysia dan Apriyani

3 August 2021
Jakarta dalam Pusaran Pilkada dan Cacar Monyet: Mengusik Stabilitas Ibu Kota

Jakarta Bergejolak: Pilkada dan Munculnya Cacar Monyet

2 September 2024

Artikel Terbaru

UGM Tingkatkan Pengawasan UTBK SNBT untuk Cegah Kecurangan

UGM Tingkatkan Pengawasan UTBK SNBT untuk Cegah Kecurangan

26 April 2026
Polda Metro Jaya Laksanakan Program Jumat Peduli untuk Pengemudi Ojek Online

Polda Metro Jaya Laksanakan Program Jumat Peduli untuk Pengemudi Ojek Online

26 April 2026
Penguatan Monsun Australia Tandai Awal Musim Kemarau di Indonesia

Penguatan Monsun Australia Tandai Awal Musim Kemarau di Indonesia

26 April 2026
Bank Jakarta Berikan Dukungan Pelatihan untuk Penyandang Disabilitas

Bank Jakarta Berikan Dukungan Pelatihan untuk Penyandang Disabilitas

26 April 2026
Nottingham Forest Menang Telak 5-0 atas Sunderland

Nottingham Forest Menang Telak 5-0 atas Sunderland

26 April 2026
Real Madrid Ditahan Imbang oleh Real Betis dengan Skor 1-1

Real Madrid Ditahan Imbang oleh Real Betis dengan Skor 1-1

26 April 2026
Real Madrid Ditahan Imbang Real Betis 1-1 di Laga La Liga

Real Madrid Ditahan Imbang Real Betis 1-1 di Laga La Liga

26 April 2026

Popular Story

  • Kasus Daycare Jogja Heboh, Google Maps Dipenuhi Ulasan Negatif hingga Diduga Dihapus

    Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Akun Sosial Media, Google Maps, Hingga Website Daycare Little Aresha Jogja Menghilang

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.