Polisi Sita Ponsel Saksi Kasus Video Asusila yang Melibatkan Anak Vokalis
Headline.co.id, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menyita telepon seluler (ponsel) milik AD (24), saksi dalam kasus video asusila yang menyeret AP (27) sebagai tersangka.
“Penyidik menyita satu unit ponsel milik saksi AD yang digunakan berkomunikasi dengan tersangka AP,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2024).
Penyitaan ponsel dilakukan setelah AD menjalani pemeriksaan tambahan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung selama dua setengah jam, dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB.
“Penyidik mengajukan tujuh pertanyaan selama pemeriksaan,” kata Ade.
Barang bukti ponsel yang disita akan dikirim ke laboratorium digital forensik untuk menjalani uji laboratorium.
Sebelumnya, polisi telah menangkap AP, pemeran pria dalam video asusila yang diduga melibatkan AD. AP ditangkap saat penggeledahan di rumahnya di Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8/2024).
Saat ini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyiaran pornografi.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4258367/polisi-sita-telepon-seluler-saksi-kasus-video-asusila.






















