Headline.co.id ~ Dayat, pekerja Tuli asal Jakarta Timur, merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan setelah mengalami kecelakaan saat bekerja sebagai pengemudi ojek online. Peristiwa itu terjadi ketika sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang saat sedang berhenti di jalan. Dayat mengalami luka pada dahi, sempat tidak sadarkan diri, dan menjalani pengobatan serta perawatan selama tiga bulan di rumah sakit tanpa mengeluarkan biaya.
Pengalaman tersebut kembali disoroti pada momentum Hari Bahasa Isyarat Internasional, yang menjadi pengingat pentingnya akses setara bagi penyandang Tuli dalam memperoleh pekerjaan, berkomunikasi, dan mendapatkan perlindungan sosial. Bagi Dayat, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika risiko kecelakaan terjadi saat menjalankan pekerjaan di jalan.
Dayat Bekerja Mandiri sebagai Pengemudi Ojek Online
Dayat menjalani aktivitas sebagai pengemudi ojek online secara mandiri. Ia bekerja sejak pukul 07.00 hingga malam hari untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam menjalankan pekerjaannya, Dayat terhubung dengan sesama pekerja Tuli melalui Komunitas Ojol Tuli Relawan Indonesia (KOTRI).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menjadi mitra ojek online memberinya kesempatan untuk bekerja secara mandiri. Namun, pekerjaan yang banyak dilakukan di jalan juga memiliki risiko kecelakaan. Dayat berupaya mengenali kondisi tubuhnya agar tetap dapat bekerja dengan aman.
Ketika merasa lelah atau mengantuk, ia memilih berhenti dan beristirahat sekitar 30 menit sebelum kembali melanjutkan pekerjaan. Meski demikian, risiko kecelakaan tetap dapat terjadi saat bekerja.
Kronologi Kecelakaan hingga Mendapat Penanganan
Suatu ketika, saat Dayat sedang berhenti di jalan, sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang. Benturan tersebut membuat bagian dahinya terluka hingga mengeluarkan banyak darah. Dayat juga sempat tidak sadarkan diri.
Pihak yang memberikan pertolongan kemudian menghubungi panitia KOTRI. Data dan kontak yang tersimpan di telepon seluler Dayat dimanfaatkan untuk membantu proses penanganan bersama pihak kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan.
Proses tersebut mencakup upaya memperoleh layanan medis dan pelaporan kejadian. Keikutsertaan Dayat dalam program BPJS Ketenagakerjaan kemudian memberikan manfaat dalam proses pengobatan dan perawatannya.
Biaya Perawatan Tiga Bulan Ditanggung
Seluruh biaya pengobatan dan perawatan Dayat selama tiga bulan di rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, Dayat dan keluarganya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk perawatan setelah kecelakaan tersebut.
“Saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun,” ujar Dayat seperti dikutip , Kamis (24/9/2026).
Pengalaman itu mengubah pandangan Dayat mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja. Ia tidak hanya merasakan manfaat jaminan sosial ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memahami bahwa perlindungan sosial merupakan bagian penting dalam keberlangsungan aktivitas seseorang.
Kisah Dayat menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak berhenti pada pembukaan akses terhadap pekerjaan dan peningkatan pendapatan. Kesempatan bekerja perlu disertai perlindungan yang memberikan rasa aman ketika pekerja menghadapi risiko dalam menjalankan tugasnya.
Perlindungan Sosial Perlu Inklusif bagi Pekerja Tuli
Perlindungan tersebut dinilai semakin penting bagi kelompok masyarakat yang menghadapi tantangan dalam akses dan komunikasi, termasuk pekerja Tuli. Kesempatan bekerja secara mandiri perlu berjalan bersama lingkungan kerja yang aman, informasi yang mudah diakses, serta perlindungan sosial yang dapat menjangkau seluruh masyarakat.
Dalam konteks itu, Bahasa Isyarat memiliki peran penting untuk memastikan informasi mengenai hak, keselamatan kerja, layanan publik, dan perlindungan sosial dapat diterima secara setara oleh masyarakat Tuli.
Pengalaman Dayat juga memperlihatkan bahwa akses pekerjaan dan perlindungan sosial yang berjalan bersama dapat memperkuat kemandirian masyarakat. Pekerja tidak hanya didorong untuk produktif, tetapi juga memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya.
Dayat berharap pengalamannya diketahui lebih banyak pekerja Tuli. Ia mengajak pekerja Tuli, terutama mereka yang menjalankan pekerjaan dengan risiko di jalan, untuk memastikan diri memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“Ayo teman-teman Tuli semuanya, daftar BPJS Ketenagakerjaan. Kalau mengalami kecelakaan atau terjadi sesuatu saat bekerja, itu bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pesannya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















