Headline.co.id (Jakarta) ~ Polisi menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat untuk penimbunan masker di tengah isu kelangkaan masker akibat wabah visur corona. Gudang tersebut berada di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menyampaikan penggerebekan dilakukan pada Selasa 3 Maret 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. Hasil penggerebekan polisi berhasil mengamankan ratusan lembas masker berbagai merek.
“Sekitar pukul 15.00 WIB telah melakukan penindakan di gudang PT MJP Cargo Nomor 88 di Jalan Marsekal Surya Darma, Tangerang,” kata Iwan kepada wartawan.
Iwan menambahkan penggerebekan ini terkait dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar. Berdasarkan informasi di lapangan, masker yang ada di gudang itu dimiliki dua orang berinisial H dan D.
“Dari saudara H ditemukan sebanyak 180 karton, masing-masing berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merk remedi. Satu boks dijual dengan harga Rp 360 ribu,” ucap Iwan.
baca juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Beri Dukungan dan Hak Pribadi Pasien Corona
Sementara dari saudara D, lanjut Iwan, ditemukan sebanyak 107 karton, masing-masing kardus berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merek volca dan will best. Satu boks dijual Rp 214 ribu.
Jika ditotal, maka jumlah boks masker yang ditimbun di gudang itu mencapai 11.480 boks.
Iwan menuturkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Ia juga belum memutuskan status hukum dari pemilik masker itu.
“Saat ini masih kami dalami terus,” ungkap Iwan.
baca juga: Polantas di Jakarta Disuplai Suplemen Hingga Masker Untuk Tingkatkan Daya Tahan
Penggerebekan ini merupakan penggerebekan ke tiga yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, juga telah melakukan penggerebekan gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020).