Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
HukumHumanioraPemerintah

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Beri Dukungan dan Hak Pribadi Pasien Corona

238
×

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Beri Dukungan dan Hak Pribadi Pasien Corona

Share this article
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2020. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah melakukan upaya maksimal untuk mencegah wabah virus korona semakin meluas dan menjamin pasokan barang kebutuhan tetap terjaga. Presiden juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan dan memberi dukungan bagi dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif terjangkit virus korona
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2020. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah melakukan upaya maksimal untuk mencegah wabah virus korona semakin meluas dan menjamin pasokan barang kebutuhan tetap terjaga. Presiden juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan dan memberi dukungan bagi dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif terjangkit virus korona. (foto: Septres/kris)

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk turut mendoakan dan juga memberi dukungan bagi dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif terjangkit virus corona. Kini keduanya tengah menjalani perawatan intensif sesuai dengan standar protocol kesehatan WHO.

baca juga: Polantas di Jakarta Disuplai Suplemen Hingga Masker Untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

“Saya mengajak marilah kita berdoa agar dua saudara kita ini segera pulih kembali. Saya juga minta seluruh masyarakat bersama-sama memberikan doa dan dukungan bagi kedua pasien yang saya sampaikan,” ujarnya di veranda Istana Merdeka, pada Selasa, 3 Maret 2020.

Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien terutama mengenai hak pribadi pasien tersebut. Salah satunya ialah soal identitas pribadi serta kondisi kesehatan seseorang yang mana hal tersebut dilindungi oleh undang-undang.

baca juga: Stop Tak Perlu Panik! Stok Masker dan Sembako Aman

Presiden juga menyampaikan bahwa kita harus menghormati kode etik. Hak-hak pribadi penderita corona harus dijaga, tidak boleh dikeluarkan ke publik. Ini etika kita dalam berkomunikasi. Media juga harus menghormati privasi mereka sehingga secara psikologis mereka tidak tertekan sehingga dapat segera pulih dan segera sembuh kembali.

Terkait hal itu, Presiden telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan kepada pihak rumah sakit dan sejumlah pejabat terkait untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi pasien yang menjalani perawatan.

baca juga: Mengulik Kandungan Hand Sanitizer yang Diburu Warga Pasca Merebaknya Virus Corona

Pasang Iklan diliput Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *