Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memastikan bahwa penetapan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak akan mengganggu stabilitas fiskal negara. Hal ini disampaikan oleh Ismadi Amrin, seorang ekonom, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Menurutnya, kebijakan ini telah dipertimbangkan dengan matang dan tidak akan memberikan beban berlebih pada anggaran negara.
Ismadi menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk mengangkat guru PPPK paruh waktu. “Kebijakan ini dirancang agar tidak membebani anggaran, mengingat pentingnya peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran negara.
Lebih lanjut, Ismadi menekankan bahwa penetapan status paruh waktu bagi guru PPPK merupakan solusi yang tepat dalam menghadapi tantangan anggaran. Dengan status ini, pemerintah dapat mengalokasikan dana secara lebih efektif tanpa harus mengorbankan kualitas pendidikan. “Ini adalah langkah strategis untuk menjaga keseimbangan kebutuhan pendidikan dan stabilitas fiskal,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, pemerintah berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa tujuan peningkatan kualitas pendidikan tercapai tanpa mengganggu stabilitas fiskal. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi sektor pendidikan dan perekonomian nasional.




















