Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan membuka Survei Prakiraan Pergerakan Masyarakat Nataru 2026/2027 pada 1–14 Oktober 2026. Survei daring ini ditujukan kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk memetakan rencana mobilitas selama masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Data yang dihimpun akan digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan penyelenggaraan angkutan dan masukan dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui kanal resmi Baketrans Kementerian Perhubungan.
Kepala Pusat Kebijakan Lalu Lintas dan Angkutan Transportasi Baketrans, M. Arief Affandi, mengatakan Survei Prakiraan Pergerakan Masyarakat Nataru 2026/2027 dilakukan untuk mengetahui minat masyarakat melakukan perjalanan selama periode tersebut.
Perjalanan yang dipetakan meliputi mobilitas antarkabupaten/kota dalam satu provinsi, perjalanan antarkabupaten/kota antarprovinsi, hingga perjalanan ke luar negeri. Hasil survei diharapkan memberikan gambaran mengenai rencana pergerakan masyarakat menjelang masa libur akhir tahun.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Survei Nataru 2026/2027 Targetkan 50.000 Responden
Baketrans menargetkan 50.000 responden dari berbagai wilayah Indonesia. Pelaksanaan survei dilakukan secara daring dan disebarluaskan melalui sejumlah kanal.
Penyebarluasan survei dilakukan melalui SMS blast oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, WhatsApp blast oleh Baketrans, serta dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, operator transportasi, dan media sosial Baketrans.
Dalam pelaksanaannya, Baketrans bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kerja sama tersebut mencakup verifikasi serta pemberian rekomendasi terkait metodologi survei.
Baketrans dan BPS melakukan kerja sama agar data yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai rencana pergerakan masyarakat menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru.
Arief Affandi mengatakan hasil survei akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan transportasi. “Hasil survei Nataru 2026/2027 ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan angkutan pada masa Nataru dan sebagai masukan saat pelaksanaan rekayasa lalu lintas,” ujar Arief dalam keterangan pers yang diterima , Jumat (2/10/2026).
Asal-Tujuan hingga Biaya Perjalanan Dipetakan
Kuesioner Survei Prakiraan Pergerakan Masyarakat Nataru 2026/2027 mencakup sejumlah aspek perjalanan. Informasi yang dihimpun lain asal dan tujuan perjalanan, moda transportasi yang akan digunakan, waktu keberangkatan dan kepulangan, serta perkiraan biaya perjalanan.
Data tersebut akan digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai prakiraan jumlah pergerakan masyarakat dan pola mobilitas antarwilayah selama Nataru. Survei juga diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi minat masyarakat melakukan perjalanan pada periode Natal dan Tahun Baru.
Menurut Arief, informasi yang dikumpulkan akan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan transportasi sekaligus mendukung kesiapan penyelenggaraan angkutan selama Nataru.
“Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan serta mendukung kesiapan penyelenggaraan transportasi agar selama periode Nataru perjalanan masyarakat dapat terselenggara dengan lancar, aman, tertib, dan selamat,” kata Arief.
Data Survei Jadi Dasar Antisipasi Mobilitas
Hasil survei juga diharapkan memperkuat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator transportasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi diperlukan untuk mengantisipasi perubahan pola mobilitas masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Antisipasi tersebut mencakup potensi peningkatan pergerakan pada waktu dan jalur tertentu. Dengan tersedianya data prakiraan pergerakan, penyelenggara transportasi dapat mempersiapkan layanan dan langkah antisipasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Survei Prakiraan Pergerakan Masyarakat Nataru 2026/2027 terbuka bagi masyarakat di seluruh Indonesia selama 1–14 Oktober 2026. Partisipasi dapat dilakukan secara daring melalui tautan survei dan kanal resmi Baketrans Kementerian Perhubungan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















