Headline.co.id, Jakarta ~ 17 September 2026 – Kementerian Pariwisata bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperbarui nota kesepahaman pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (17/9/2026), untuk memperkuat fungsi empat candi sebagai ruang peribadatan umat Hindu dan Buddha. Kerja sama ini juga diarahkan untuk mengembangkan wisata religi dan spiritual, pelestarian warisan budaya, serta pemberdayaan masyarakat secara berkualitas dan berkelanjutan.
Nota kesepahaman ditandatangani Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan I Made Dharma Suteja, Deputi Bidang Peningkatan Nilai Badan Usaha Milik Negara BP BUMN Endra Gunawan, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Pembaruan kerja sama empat candi
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan pembaruan nota kesepahaman merupakan penyesuaian atas kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada 2022 dan berlaku hingga Februari 2027. Penyesuaian dilakukan untuk menyesuaikan tata kelola pemerintahan, termasuk nomenklatur kementerian dan lembaga.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Widiyanti, pembaruan tersebut sekaligus menyempurnakan ruang lingkup kerja sama agar lebih adaptif terhadap perkembangan wisata di kawasan candi.
“Langkah pembaruan dan adendum ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika tata kelola pemerintahan terkini, khususnya terkait penyesuaian nomenklatur pada struktur kementerian dan lembaga saat ini. Lebih dari itu, pembaruan ini menyempurnakan ruang lingkup kerja sama agar lebih adaptif, relevan, serta responsif terhadap dinamika pengembangan wisata di kawasan candi ke depan,” kata Menpar Widiyanti.
Ia berharap empat candi tersebut tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi ruang yang menghubungkan nilai spiritual, kebudayaan, pendidikan, pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat.
“Harapan kami, candi-candi ini dapat menjadi ruang pertemuan yang inklusif dan berkelanjutan, baik untuk kegiatan edukasi peradaban, wisata religi, hingga acara keagamaan yang mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Mari kita jaga dan lestarikan bersama warisan budaya Tanah Air,” ujarnya.
Ruang peribadatan dan pusat pengembangan wisata
Dalam kesepakatan tersebut, Candi Prambanan dimanfaatkan sebagai tempat peribadatan umat Hindu. Sementara itu, Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon dimanfaatkan sebagai tempat peribadatan umat Buddha.
Keempat kawasan candi juga diarahkan menjadi pusat Tirtha Yatra Hindu dan Dharmayatra Buddha yang berkualitas serta berkelanjutan. Selain itu, kawasan tersebut dikembangkan sebagai pusat wisata religi, kebudayaan, dan keagamaan.
Kerja sama turut mencakup pengembangan riset dan inovasi di bidang agama, sejarah, seni, dan budaya. Pemberdayaan komunitas lokal menjadi bagian lain dari kesepakatan tersebut.
Kolaborasi lintas sektor itu juga meliputi perizinan dan fasilitasi pemanfaatan kawasan candi, dukungan serta promosi wisata religi, kebudayaan, dan keagamaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian empat candi sebagai cagar budaya dan warisan bangsa.
Pemanfaatan kawasan candi dan dampak bagi masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengapresiasi komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan pembaruan nota kesepahaman. Ia menilai candi tidak hanya memiliki nilai arsitektur, tetapi juga memuat nilai keagamaan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, akhlak, dan peradaban.
Pratikno berharap kawasan candi dapat menjadi ruang pertemuan agama, ilmu pengetahuan, budaya, serta aktivitas perekonomian masyarakat. Menurut dia, kegiatan keagamaan dan pariwisata dapat mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Oleh karena itu, kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar seluruh umat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk. Wisatawan dapat menikmati warisan sejarah dan warisan budaya dengan pengalaman yang penuh makna, sementara masyarakat sekitar, ekonomi daerah, bahkan ekonomi nasional dapat tumbuh,” kata Pratikno.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah dibangun sejak 2022. Melalui kerja sama itu, Candi Prambanan semakin memperoleh ruang sebagai tempat peribadatan dan Tirtha Yatra umat Hindu. Adapun Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon terus dikembangkan sebagai ruang peribadatan dan Dharmayatra umat Buddha.
Partisipasi umat dalam pemanfaatan kawasan Candi Prambanan tercatat berkembang. Pada 2024, Upacara Tawur Agung Kesanga diperkirakan diikuti sekitar 10.000 umat. Pemanfaatan kawasan juga diperluas melalui Saka Yoga Festival ke-8 yang melibatkan lebih dari 500 peserta.
Sementara itu, kegiatan keagamaan Buddha di kawasan Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon pada 2025 diikuti 33.556 peserta, termasuk umat dari luar negeri. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan 2024 yang tercatat sebanyak 24.894 peserta.
Menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian
Nasaruddin mengatakan pengembangan empat candi perlu tetap menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian. Ia berharap kawasan tersebut dapat berkembang sebagai pusat spiritualitas dunia, bukan hanya menjadi destinasi yang dikunjungi.
“Ke depan kami ingin Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia, tempat umat beribadah dengan khidmat. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian,” ujar Nasaruddin.
Sinergi lintas sektor itu diharapkan memperkuat posisi warisan budaya Indonesia di tingkat dunia. Pengembangan wisata religi dan spiritual juga diarahkan tetap selaras dengan fungsi utama candi sebagai ruang peribadatan, pusat pembelajaran peradaban, dan warisan budaya yang harus dijaga lintas generasi.




















