Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Intip Profil dan Kasus yang Membuat Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK

Eko by Eko
3 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
402 21
A A
0
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dok Kemenkumham)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, sebagai tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi. Keputusan tersebut tertuang dalam surat penetapan yang telah ditandatangani sekitar dua pekan lalu, yang melibatkan total empat orang tersangka, termasuk Eddy Hiariej.

Contents

    • 0.1. Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka
    • 0.2. Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria
  • 1. Profil Eddy Hiariej: Guru Besar dan Ahli Hukum
  • 2. Kasus Korupsi yang Menjerat Eddy Hiariej

Baca juga: Bocah SD Alami Pembengkakan Otak Setelah Dipukul Teman Sekelas, Polisi Telusuri Kasus Ini

You might also like

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

13 September 2026
Temuan Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

13 September 2026

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej sudah dilakukan sekitar dua minggu yang lalu. Namun, saat dimintai komentar oleh awak media, Eddy Hiariej enggan memberikan tanggapan yang panjang. “Aduh,” ujarnya singkat sembari mengangkat tangan kepada wartawan, pada Rabu (8/11), dan meninggalkan lokasi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Profil Eddy Hiariej: Guru Besar dan Ahli Hukum

Eddy Hiariej, lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973, dilantik sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada 23 Desember 2020, mendampingi Yasonna H Laoly. Sebelum menjabat sebagai Wamenkumham, Eddy dikenal sebagai Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Keberhasilannya meraih gelar tertinggi di bidang akademis pada usia 37 tahun menandai prestasi luar biasa dalam karirnya.

Baca juga: Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Banguntapan

Meski memiliki kontribusi besar di dunia akademis, Eddy Hiariej juga dikenal sebagai figur yang sering ditunjuk sebagai ahli dalam berbagai persidangan. Sebagai contoh, ia pernah menjadi ahli dari tim hukum Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sidang sengketa Pilpres 2019, berhadapan dengan Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun, perbedaan pandangan tampak dalam debat akademisnya dengan Zainal Arifin Mochtar mengenai RKUHP, di mana Eddy, sebagai Wamenkumham, memiliki pandangan berseberangan. Debat ini terjadi lewat artikel di media massa dan bahkan secara terbuka dalam siaran langsung.

Baca juga: Tragedi Duel Saudara Ipar di Kulon Progo: Penganiayaan Mematikan yang Akhirnya Membawa Maut

Kasus Korupsi yang Menjerat Eddy Hiariej

Eddy Hiariej menjadi satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, pada Maret lalu. Eddy dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar, yang diduga terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Baca juga: Polresta Sleman Akan Panggil Terduga Pelaku Perekaman di Toilet SPBU pada Jumat Besok

Sugeng Teguh Santoso, pelapor dalam kasus ini, awalnya menyampaikan protes terhadap KPK karena dianggap lamban dalam memproses laporannya. Namun, KPK menyatakan bahwa proses penyelidikan telah selesai dilakukan, dan peningkatan status tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara.

Kasus ini semakin mengemuka dan menjadi perhatian publik, mengingat Eddy Hiariej bukan hanya seorang pejabat negara, tetapi juga seorang akademisi dan ahli hukum yang dikenal luas di Indonesia. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dalam proses hukum yang melibatkan salah satu pejabat tinggi di Kementerian Hukum dan HAM ini.

Terimakasih telah membaca Intip Profil dan Kasus yang Membuat Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Mau Ziarah Kubur di Hari Pahlawan, Ini Bacaan Doa Arab Latin dan Artinya

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiTersangka KPK

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap tiga kasus narkoba dan psikotropika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka...

Temuan Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Polisi memeriksa dua pria terkait temuan benda yang diduga bom rakitan di sebuah bangunan kosong di Kota...

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) yang diduga terlibat dalam...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati Sleman Naik Penyidikan, Ini Klarifikasi dari Ponpes Ash-Sholihah Mlati Sleman

by Wawan
12 September 2026
0

Kasus dugaan pemerkosaan santriwati Sleman naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut NH masih berstatus terlapor.

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polisi mengantongi ciri-ciri kelompok yang diduga menembak tiga warga sipil yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas...

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Jabatan, Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Penggelapan Jabatan

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan pada PT Asli Rancangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

Baznas HSU Salurkan Santunan Anak Yatim di Momen 10 Muharram

26 June 2026
: Istimewa

Angin Kencang Hambat Penanganan Karhutla di Bengkalis dan Rokan Hilir

15 August 2026
Marcus Rashford Kembali Setelah Dua Tahun Sulit, Nomor 14 Jadi Identitas Barunya

Nomor 10 Jadi Milik Matheus Cunha, Marcus Rashford Kini Pakai Nomor 14

10 August 2026
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun pada Pekan Keenam 2026

Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun pada Pekan Keenam 2026

25 February 2026
Gempa Magnitudo 5.1 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 5.1 Mengguncang Maluku Barat Daya

20 January 2026
Polres Kulonprogo Lakukan Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

Pergantian Kapolsek Hingga Kasat Intelkam, Ini Daftar Lengkap Sertijab di Polres Kulonprogo

23 May 2025
Harga TBS Sawit di Riau Naik, Pekebun Dapat Angin Segar

Harga TBS Sawit di Riau Naik, Pekebun Dapat Angin Segar

15 July 2026

Artikel Terbaru

: Istimewa

Pusat Kuliner Kelopak Lapan Hadir di Palembang, Buka Peluang Kerja

13 September 2026
Balad Nobar Biru Di Resto Sultan Agung Seru Dan Kondusif

Balad Nobar Biru Dampingi PERSIB Hadapi Persija di Bandung

13 September 2026
Agius storms to stunning Misano pole as Guevara receives six-place grid penalty

Kualifikasi Moto2 Misano: Agius Pole, Guevara Kena Penalti

13 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Maluku Barat Daya

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Maluku Barat Daya

13 September 2026

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

13 September 2026
MTQ Nasional XXXI Diproyeksikan Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun

MTQ Nasional XXXI Diproyeksikan Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun

13 September 2026
: Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Indonesia konsisten menyelenggarakan MTQ sejak 1968, mulai dari tingkat RT hingga nasional. Menag mendorong koordinasi dan standardisasi perhakiman seiring semakin banyaknya lembaga yang menggelar MTQ tingkat nasional. (Foto Humas Kemenag)

Menag Dorong Standardisasi MTQ Nasional di Bawah Koordinasi LPTQ

13 September 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur
Nasional

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT: BMKG Ungkap Detail Lokasi dan Kedalaman

by Dwina
9 September 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Ruteng, Manggarai,...

Read moreDetails

Studi Tentang Ukuran Paha dan Umur Panjang: Klarifikasi dari Ahli

Pemko Batam Tingkatkan Pendapatan Daerah Hingga Rp2,58 Triliun

Bahaya Abu Vulkanik bagi Pengendara Motor, Grip Ban Turun hingga Risiko Selip

Arsenal Menang Tipis 1-0 atas Napoli di Liga Champions

MTQ Nasional Kembali Digelar di Semarang Setelah 47 Tahun

Green Waqf Kemenag Sasar Ekonomi Umat dan Lingkungan

Mahasiswa UGM Ciptakan Jembatan Darurat Bertenaga Surya untuk Atasi Isolasi Bencana

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek Kendaraan, Lima Nama Jadi Sorotan

Polrestabes Bandung Tingkatkan Kesiapan Hadapi Aksi Anarkis dengan Simulasi Sispamkota

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.