Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Usai di Copot! Eks Ketua MK Anwar Usman Protes Sidang Etik MKMK Dianggapnya Langgar Aturan

Dani by Dani
2 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) saat konferensi pers di Gedung MK RI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) saat konferensi pers di Gedung MK RI. (ANTARA/Fath Putra Mulya/am.)

Share on FacebookShare on Twitter

Usai di Copot! Eks Ketua MK Anwar Usman Protes Sidang Etik MKMK Dianggapnya Langgar Aturan ~ Headline.co.id (Jakarta). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah dicopot dari jabatannya setelah menjalani persidangan etik yang kontroversial. Sidang etik tersebut diprakarsai oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan berakhir dengan pemecatan Anwar Usman, setelah terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik berat.

Baca juga: Polres Sleman Atensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SPBU Yogyakarta Yang Mengegerkan Publik

You might also like

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

12 April 2026

Anwar Usman memprotes keras proses sidang etik yang dianggapnya melanggar aturan. Menurutnya, sidang etik seharusnya dijalankan secara tertutup, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Namun, MKMK memutuskan untuk mengadakan sidang terbuka bagi pemeriksaan para pelapor, sementara pemeriksaan terhadap para hakim konstitusi, termasuk Anwar Usman, tetap berlangsung secara tertutup.

“Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, dilakukan secara terbuka,” kata Anwar Usman dalam sebuah konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 November 2023.

Baca juga: Bocah SD Alami Pembengkakan Otak Setelah Dipukul Teman Sekelas, Polisi Telusuri Kasus Ini

Anwar Usman berpendapat bahwa langkah MKMK ini menyalahi tujuan pembentukannya, yang seharusnya menjaga martabat para hakim konstitusi baik secara individu maupun institusional.

“(Sidang terbuka) tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim konstitusi, baik secara individual maupun secara institusional,” ujar Anwar.

Namun, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, memberikan penjelasan yang berbeda. Menurut Jimly, sidang etik sejatinya ditujukan untuk menjaga kehormatan sembilan hakim MK dan hak-hak mereka sebelum diputus bersalah melakukan pelanggaran etik.

Baca juga: Hiu Tutul Raksasa Terdampar di Pesisir Selatan Kulon Progo

“Kita harus tetap menjaga kehormatan 9 hakim. Maka, ini aturan ini tertutup,” kata Jimly.

Jimly juga menjelaskan bahwa sidang etik bisa dilakukan secara terbuka bagi pihak yang merasa tidak dirugikan oleh proses ini. Hal ini merupakan contoh dari “moral reading of the law,” yaitu bahwa sidang etik harus tertutup bagi pihak yang dirugikan dan dibuka bagi pihak yang tidak merasa dirugikan.

MKMK menyimpulkan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam pembuatan putusan gugatan uji materi mengenai syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Nomor 90/PUU-XXI/2023). Sebagai akibatnya, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Baca juga: Malu Omongan Tetangga, Seorang Ibu di Gunungkidul Tega bunuh Anak Kandungnya Sendiri

Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diberikan oleh MKMK memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, untuk bersaing dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebuah keputusan yang tidak hanya berdampak pada Anwar Usman, tetapi juga memiliki keterkaitan keluarga yang signifikan.

Keputusan kontroversial ini telah menimbulkan berbagai komentar dan perdebatan di kalangan masyarakat dan pihak terkait, dan masih menimbulkan pertanyaan tentang tata cara dan transparansi dalam menangani etika dan perilaku hakim konstitusi di Indonesia.

Terimakasih telah membaca Usai di Copot! Eks Ketua MK Anwar Usman Protes Sidang Etik MKMK Dianggapnya Langgar Aturan semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Jawa Timur Raih Prestasi Gemilang Sebagai Juara Umum di STQH Nasional XXVII Jambi 2023

Tags: MKMKSidang Anwar Usman
Dani

Dani

Related Stories

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial Su. (36), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di area...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada Sabtu, 11 April 2026....

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Korps Brimob Polri mengadakan Brimob X-Treme 2026, sebuah kompetisi menembak internasional yang diikuti oleh penembak terbaik dari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ngapain kerjaan posisi Sales Marketing

Sales Marketing Adalah? Pengertian, Tugas, dan Peran Pentingnya dalam Dunia Bisnis

23 March 2025
Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Alor, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Alor, Nusa Tenggara Timur

5 March 2026
Jembatan Teupin Mane Berfungsi, Bantuan Dikirim ke Sumatra

Jembatan Teupin Mane Berfungsi, Bantuan Dikirim ke Sumatra

18 December 2025
Tiko Teguh Duga Penipuan Ratusan Juta Rupiah Akan Kandas

Tiko Yakin Dugaan Penipuan Rp6,9 Miliar Akan Terhenti

13 August 2024
Panduan Andal: Tata Upacara 17 Agustus Sempurna, Patuhi Pedoman Resmi Kemendikbud

Panduan Resmi: Tata Cara Upacara 17 Agustus Sempurna Sesuai Pedoman Kemendikbud

7 August 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

6 March 2026
Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Respons Pengaduan dengan Koordinasi Teknis

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Respons Pengaduan dengan Koordinasi Teknis

12 February 2026

Artikel Terbaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026
Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.