Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Usai di Copot! Eks Ketua MK Anwar Usman Protes Sidang Etik MKMK Dianggapnya Langgar Aturan

Dani by Dani
3 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) saat konferensi pers di Gedung MK RI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) saat konferensi pers di Gedung MK RI. (ANTARA/Fath Putra Mulya/am.)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Usai di Copot! Eks Ketua MK Anwar Usman Protes Sidang Etik MKMK Dianggapnya Langgar Aturan ~ Headline.co.id (Jakarta). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah dicopot dari jabatannya setelah menjalani persidangan etik yang kontroversial. Sidang etik tersebut diprakarsai oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan berakhir dengan pemecatan Anwar Usman, setelah terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik berat.

Baca juga: Polres Sleman Atensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SPBU Yogyakarta Yang Mengegerkan Publik

You might also like

Pengemudi Jip Temukan Pria Meninggal di Gumuk Pasir Bantul, Diduga Bunuh Diri

Dugaan Bunuh Diri di Gumuk Pasir Bantul, Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Awal

10 October 2026
:

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

10 October 2026

Anwar Usman memprotes keras proses sidang etik yang dianggapnya melanggar aturan. Menurutnya, sidang etik seharusnya dijalankan secara tertutup, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Namun, MKMK memutuskan untuk mengadakan sidang terbuka bagi pemeriksaan para pelapor, sementara pemeriksaan terhadap para hakim konstitusi, termasuk Anwar Usman, tetap berlangsung secara tertutup.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, dilakukan secara terbuka,” kata Anwar Usman dalam sebuah konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 November 2023.

Baca juga: Bocah SD Alami Pembengkakan Otak Setelah Dipukul Teman Sekelas, Polisi Telusuri Kasus Ini

Anwar Usman berpendapat bahwa langkah MKMK ini menyalahi tujuan pembentukannya, yang seharusnya menjaga martabat para hakim konstitusi baik secara individu maupun institusional.

“(Sidang terbuka) tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim konstitusi, baik secara individual maupun secara institusional,” ujar Anwar.

Namun, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, memberikan penjelasan yang berbeda. Menurut Jimly, sidang etik sejatinya ditujukan untuk menjaga kehormatan sembilan hakim MK dan hak-hak mereka sebelum diputus bersalah melakukan pelanggaran etik.

Baca juga: Hiu Tutul Raksasa Terdampar di Pesisir Selatan Kulon Progo

“Kita harus tetap menjaga kehormatan 9 hakim. Maka, ini aturan ini tertutup,” kata Jimly.

Jimly juga menjelaskan bahwa sidang etik bisa dilakukan secara terbuka bagi pihak yang merasa tidak dirugikan oleh proses ini. Hal ini merupakan contoh dari “moral reading of the law,” yaitu bahwa sidang etik harus tertutup bagi pihak yang dirugikan dan dibuka bagi pihak yang tidak merasa dirugikan.

MKMK menyimpulkan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam pembuatan putusan gugatan uji materi mengenai syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Nomor 90/PUU-XXI/2023). Sebagai akibatnya, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Baca juga: Malu Omongan Tetangga, Seorang Ibu di Gunungkidul Tega bunuh Anak Kandungnya Sendiri

Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diberikan oleh MKMK memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, untuk bersaing dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebuah keputusan yang tidak hanya berdampak pada Anwar Usman, tetapi juga memiliki keterkaitan keluarga yang signifikan.

Keputusan kontroversial ini telah menimbulkan berbagai komentar dan perdebatan di kalangan masyarakat dan pihak terkait, dan masih menimbulkan pertanyaan tentang tata cara dan transparansi dalam menangani etika dan perilaku hakim konstitusi di Indonesia.

Terimakasih telah membaca Usai di Copot! Eks Ketua MK Anwar Usman Protes Sidang Etik MKMK Dianggapnya Langgar Aturan semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Jawa Timur Raih Prestasi Gemilang Sebagai Juara Umum di STQH Nasional XXVII Jambi 2023

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: MKMKSidang Anwar Usman

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Pengemudi Jip Temukan Pria Meninggal di Gumuk Pasir Bantul, Diduga Bunuh Diri

Dugaan Bunuh Diri di Gumuk Pasir Bantul, Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Awal

by Hendrawan
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial A (41) ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir, Padukuhan Grogol IX, Kalurahan Parangtritis,...

:

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, memperkuat validasi data Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memastikan bantuan sosial...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan...

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan untuk Bantu Masyarakat Memilih Makanan Sehat

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong penguatan pelabelan gizi pada bagian depan kemasan pangan untuk membantu masyarakat memilih makanan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Tahuna Magnitudo 3,8 Berpusat 137 Km di Utara

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa Tahuna bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah utara Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan informasi...

Satbrimob Polda Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Karhutla di Banturung

Satbrimob Polda Kalteng Cegah Karhutla Kembali Menyala di Banturung

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalimantan Tengah terus melakukan pembasahan lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Polda Jawa Timur memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.- Foto: Mc.Jatim

Polda Jatim Antisipasi Hotspot Karhutla di 10 Wilayah

3 October 2026
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Sumbawa Barat, NTB

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Sumbawa Barat, NTB

7 December 2025
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Berau, Kalimantan Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Mengguncang Berau, Kalimantan Timur

13 August 2026
Kemlu RI: Pertimbangan Mendalam Diperlukan untuk Penarikan Pasukan TNI dari UNIFIL

Kemlu RI: Pertimbangan Mendalam Diperlukan untuk Penarikan Pasukan TNI dari UNIFIL

9 April 2026
Polres Tangerang Selatan Adakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin 2025

Polres Tangerang Selatan Adakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin 2025

19 December 2025
Senam Massal di Tempeh Tengah Dorong Gaya Hidup Sehat

Senam Massal di Tempeh Tengah Dorong Gaya Hidup Sehat

20 July 2026

Kemlu Sampaikan Negara-Negara Yang Bantu Indonesia Lawan Corona  

7 April 2020

Artikel Terbaru

PSIM vs Persija Laskar Mataram Buru Kemenangan Perdana, Macan Kemayoran Incar Puncak

PSIM vs Persija: Laskar Mataram Buru Kemenangan Pertama, Macan Kemayoran Bidik Puncak Klasemen

10 October 2026
Video 27 Detik Coolmax Bilqis Luvena Jadi Perbincangan, Apa yang Sudah Diketahui

Ramai Isu Video 27 Detik Coolmax Bilqis Luvena, Warganet Buru Tautan hingga Kuasa Hukum Layangkan Somasi

10 October 2026
Video Dewasa 13 Menit Dikaitkan dengan Poltekkes Bandung, Kemenkes Buka Suara

Video Dewasa 13 Menit Seret Nama Poltekkes Bandung, Atribut Seragam Jadi Sorotan

10 October 2026
Pengemudi Jip Temukan Pria Meninggal di Gumuk Pasir Bantul, Diduga Bunuh Diri

Dugaan Bunuh Diri di Gumuk Pasir Bantul, Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Awal

10 October 2026
:

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

10 October 2026
Persebaya Menang Tipis atas Isenmulang, Tiga Poin Penting Dibawa Pulang

Persebaya Menang 1-0 atas Isenmulang di Lampung

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

10 October 2026

Popular Story

: Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin di halaman Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai, Kamis (1/10/2026). Sebanyak 1.000 paket sembako bersubsidi disiapkan untuk masyarakat. - Foto: mc.Palangka Raya
Nasional

Gerakan Pangan Murah Palangka Raya, 1.000 Paket Rp75 Ribu

by Aditya
4 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar digelar...

Read moreDetails

Persebaya U-18 Menang 3-1 meski Bermain dengan 10 Pemain

Menhub Dudy Perkuat Keselamatan Transportasi, Awasi Operator

Perlinsos Digital Ditargetkan Diluncurkan Kuartal I 2027

Dedi Kusnandar Optimistis Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup

Prancis Comeback 4-1 atas Belgia di UEFA Nations League

Indeks Integritas Pendidikan 2026 Jadi Acuan Evaluasi Pemda

Satlantas Polres Landak Pasang Spanduk di Dua Titik Rawan

Geger Pagi di Pantai Trisik Kulon Progo, Pemancing Temukan Jenazah Perempuan 86 Tahun

Jasa Raharja Dorong Pemberdayaan Keluarga Korban Kecelakaan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.