Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Diberi Waktu 3 Hari, Lurah Sidorejo Lakukan Pemeriksaan Kasus Kasi Jogoboyo Sri Wahyunarti

Dwina by Dwina
3 years ago
in Berita, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Suasana massa saat membuat tanda tangan untuk menuntut jogoboyo kalurahan Sidorejo, Godean, Sleman mundur dari jabatannya

Suasana massa saat membuat tanda tangan untuk menuntut jogoboyo kalurahan Sidorejo, Godean, Sleman mundur dari jabatannya. Img: RadarJogja /Iwan Nurwanto

Share on FacebookShare on Twitter

Diberi Waktu 3 Hari, Lurah Sidorejo Lakukan Pemeriksaan Kasus Kasi Jogoboyo Sri Wahyunarti ~ Headline.co.id (Sleman). Lurah Sidorejo, Isharyanto, telah memastikan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan cepat terkait kasus yang melibatkan Sri Wahyunarti, Kasi Jogoboyo Sidorejo. Tindakan ini datang setelah warga, pamong desa, dan Masyarakat Peduli Sidorejo memberikan ultimatum agar Sri Wahyunarti dipecat dalam waktu tiga hari kerja.

Baca juga: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Tol Solo-Ngawi Mulai 17 September 2023

You might also like

Cuaca Besok Siang Diprediksi Berubah, BMKG Ungkap Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Bandung, hingga Surabaya

25 June 2026
Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

25 June 2026

Sri Wahyunarti diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, pembuatan stempel palsu Kapanewon Godean, pembuatan stempel palsu nama Panewu Godean, dan juga dituduh melakukan pungutan liar.

Isharyanto menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kasus ini telah dimulai, meskipun ia enggan memberikan detail lebih lanjut. Informasi yang diperoleh juga mengindikasikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap lima saksi terkait kasus tersebut. Surat pemanggilan untuk Sri Wahyunarti baru saja dikirimkan oleh pihak kalurahan.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan 2 Mayat Bayi Perempuan di Sungai Buntung Berbah

Sebelumnya, Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) dan pamong desa Sidorejo memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Lurah Sidorejo untuk memecat Sri Wahyunarti dari jabatannya. Ancaman mogok kerja dan penutupan kantor Kalurahan Sidorejo diberikan oleh para pamong desa jika pemecatan tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan.

Koordinator MPS, Sutrisno, menyatakan bahwa para pamong desa Sidorejo setuju untuk mengambil tindakan ini karena mereka percaya bahwa masalah yang melibatkan Sri Wahyunarti harus segera diselesaikan. Meskipun situasi di kantor kalurahan Sidorejo saat ini masih kondusif, Sutrisno menekankan bahwa situasinya bisa berubah jika tuntutan mereka tidak dipenuhi setelah tiga hari.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Lalin, Dishub Kulon Progo Tetapkan 3 Ruas Jalan Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas

Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman, Samsul Bakri, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memecat Sri Wahyunarti. Kewenangan untuk pemecatan berada di tangan Lurah Sidorejo. Dinas hanya dapat mendorong dan memonitor kinerja Lurah Sidorejo dalam menangani masalah ini.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Aji Wuryantara, berkomitmen untuk mengirimkan surat kepada Lurah Sidorejo agar masalah Sri Wahyunarti ini dapat diselesaikan dalam tiga hari sesuai tuntutan warga. Wuryantara menegaskan akan segera menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.

Baca juga: Bikin Heboh! 2 Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Megapung di Sungai Buntung Oleh Pemancing

Terimakasih telah membaca Diberi Waktu 3 Hari, Lurah Sidorejo Lakukan Pemeriksaan Kasus Kasi Jogoboyo Sri Wahyunarti jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Bertemu Mewawati, Ridwan Kamil Dapat Tawaran Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Tags: Kasi Jogoboyo Sri WahyunartiPemalsuan Sri WahyunartiSri Wahyunarti di Pecat
Dwina

Dwina

Related Stories

Cuaca Besok Siang Diprediksi Berubah, BMKG Ungkap Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Bandung, hingga Surabaya

by Hendrawan
25 June 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Hujan atau Panas: BMKG memprakirakan cuaca besok, Jumat 26 Juni 2026, di sejumlah kota besar Indonesia...

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by masfajar
25 June 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.3 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Kamis (25/6/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

by masfajar
25 June 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Kamis (25/6/2026). Badan...

Pemerintah Targetkan 5.000 Jembatan Gantung Selesai 2026

Pemerintah Targetkan 5.000 Jembatan Gantung Selesai 2026

by wahyu
25 June 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Pemerintah Indonesia menargetkan penyelesaian pembangunan 5.000 jembatan gantung di seluruh negeri pada akhir 2026. Proyek ini bertujuan...

Satbrimob Polda Sumbar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Optimalisasi Panen Jagung

Satbrimob Polda Sumbar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Optimalisasi Panen Jagung

by Dwina
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Barat aktif mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan hasil...

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Beri Penjelasan

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Beri Penjelasan

by Fajar
25 June 2026
0

Headline.co.id, Maluku Barat Daya ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah Maluku Barat Daya pada Kamis (25/6/2026) pagi. Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sudah 97 Persen, Ini Rencana KA Bandara Yogyakarta International Airport Beroperasi

17 August 2021
Pengertian Serat Alam Adalah

Pengertian Serat Alam Adalah? Menelusuri Sejarah, Jenis, dan Peran Penting dalam Kerajinan

17 March 2025
Kesiapan Demokrat Jakarta Rayakan HUT ke-23: Penilaian Kader Kunci Sukses

Evaluasi Keaktifan Kader, Demokrat Jakarta Siap Menggelar HUT ke-23

10 September 2024
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

28 November 2025
Kondisi Motor yang tertingal di kericuhan pelajar di Jln Pramuka Jogja

Polisi Ungkap Kondisi Motor Scoopy yang Tertinggal Saat Aksi Ricuh di Depan SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta

8 May 2025
Kemenag dan Pemprov DKI Bahas Penataan Aset KUA untuk Tingkatkan Layanan Keagamaan

Kemenag dan Pemprov DKI Bahas Penataan Aset KUA untuk Tingkatkan Layanan Keagamaan

20 May 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Timor Tengah Utara, NTT

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Timor Tengah Utara, NTT

26 January 2026

Artikel Terbaru

Maroko Lolos ke Babak 32 Besar Usai Kalahkan Haiti 4-2

Maroko Lolos ke Babak 32 Besar Usai Kalahkan Haiti 4-2

25 June 2026
Meksiko Amankan Kemenangan 2-0 atas Ceko di Piala Dunia 2026

Meksiko Amankan Kemenangan 2-0 atas Ceko di Piala Dunia 2026

25 June 2026
Pertamina Lakukan Sidak LPG di Lampung untuk Pastikan Keamanan Distribusi

Pertamina Lakukan Sidak LPG di Lampung untuk Pastikan Keamanan Distribusi

25 June 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Kepatuhan Pajak Industri Baja

Menkeu Purbaya Pastikan Kepatuhan Pajak Industri Baja

25 June 2026
Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta Raih Penghargaan di Cita Loka Fest 2026

Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta Raih Penghargaan di Cita Loka Fest 2026

25 June 2026
Pemkab Lumajang Fokus Tingkatkan Perencanaan Pembangunan Pasca Persetujuan APBD 2025

Pemkab Lumajang Fokus Tingkatkan Perencanaan Pembangunan Pasca Persetujuan APBD 2025

25 June 2026
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polres Sumenep Perkuat Komitmen Pengabdian

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polres Sumenep Perkuat Komitmen Pengabdian

25 June 2026

Popular Story

Kolaborasi Kunci Sukses Transformasi Digital Indonesia
Ekonomi

Kolaborasi Kunci Sukses Transformasi Digital Indonesia

by Fajar
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Transformasi digital di Indonesia memerlukan kolaborasi yang kuat pemerintah,...

Read moreDetails

Univsm dan Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Balangan

Kemkomdigi dan JICA Tingkatkan Talenta AI untuk Pembangunan Nasional

Kapolri Lakukan Ziarah ke Makam Gus Dur Menjelang Hari Bhayangkara

Pemkab Maluku Tenggara Dorong Pendidikan S2 untuk Tingkatkan Kualitas ASN

Meksiko Amankan Kemenangan 2-0 atas Ceko di Piala Dunia 2026

DPRD Sumenep Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025, Kinerja Keuangan Diapresiasi

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

DEAL 2026: Strategi Memperkuat Ekosistem Digital Indonesia

DPR Setujui Revisi UU P2SK, Pemulihan Kepercayaan Pasar Diharapkan dari Kebijakan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.