Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Warga Sumsel di Tangkap Polisi di Bantul dengan Kasus Penipuan Jenglot 17 Juta

Fajar by Fajar
3 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
407 17
A A
0
HH Terjangka Penipuan Jual Jenglot

HH Terjangka Penipuan Jual Jenglot

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Warga Sumsel di Tangkap Polisi di Bantul dengan Kasus Penipuan Jenglot 17 Juta ~ Headline.co.id (Bantul). HH (48) seorang warga Sumatera Selatan berhasil di ringkus oleh Polsek Kretek di Kosnya terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka.

Baca juga: Antisipasi Darurat Sampah, Anggota DPRD Kulon Progo Usulkan Pengelolaan Sampah Selesai di Tingkat Desa

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Resmi Jadi Tersangka

Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Jadi Tersangka dan Ditahan

9 October 2026

HH menjual jenglot dengan harga Rp 17 Juta kepada SR selaku pemilik kos.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Kretek, AKP Haryanto menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika SR selaku pemilik kos yang merupakan warga Kabupaten Gunungkidul ditawari jenglot oleh HH dengan iming-iming memperlancar rezeki.

“Tapi ada syaratnya. Korban harus menghidupkan jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam Jumat,” katanya kepada awak media saat melakukan Jumpa Pers di Mapolres Bantul, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM

Disampaikannya, cara memandikan jenglot yang dianjurkan oleh tersangka tidak lah asal-asalan.

Setidaknya, korban harus memandikan jenglot itu dengan kembang tujuh rupa dan menggunakan air zam-zam, dupa, hingga kembang melati setiap malam Jumat. Merasa tertarik, korban langsung membeli jenglot tersebut kepada pelaku. Jenglot itu dibeli seharga Rp17 juta.

Korban pun melakukan pembayaran dengan cara nyicil sebanyak tiga kali, yakni Rp7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023, Rp3 juta secara tunai pada 26 Juli 2023 dan Rp7 juta melalui transfer bank pada 29 Juli 2023.

Baca juga: Ajukan Pinjaman Uang Ke BPD DIY 116 Miliar, Pemda DIY Akan Beli Alat Pemilah Sampah dan Tingkatkan Kualitas Jalan Provinsi

“Setelah mendapatkan jenglot tersebut, korban langsung mencoba ritual yang disebutkan pelaku,” ungkap AKP Haryanto.

Korban melakukan ritual yang disebutkan oleh pelaku sebanyak tiga kali. Namun, ternyata, tidak membuahkan hasil, jenglot itu tidak hidup dan tidak bisa memperlancar rezeki maupun mendatangkan uang gaib kepada korban.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan dan menyerahkan HH ke Polsek Kretek pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Kretek. Untuk Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” beber dia.

Tidak hanya itu saja, dari hasil penyelidikan, Polsek Kretek berhasil mengidentifikasi bahwa jenglot tersebut adalah palsu. Pihaknya pun melihat bahwa beberapa bagian jenglot yang dijual oleh terangkat mudah patah.

“Ini (tubuh jenglot) dari mika dan kelingkingnya juga sudah patah. Kalau rambutnya asli rambut manusia dan kotaknya itu dibuat tersangka sendiri. Karena tersangka mengaku nemu jenglot itu di pinggir Pantai Parangtritis, jadi bisa dibilang ini replika jenglot ya,” jelasnya.

Baca juga: Apakah Caleg Pilihan Mu Ada? Ini Daftar Nama Bacaleg DPRD Sleman Yang Ditetapkan KPU

Sementara itu, HH mengaku bahwa tindak penipuan itu baru satu kali dilakukan olehnya.

“Baru dia (SR yang ditawarkan untuk membeli jenglot), karena dia juga yang minta,” kata HH.

HH menyebut bahwa tidak sengaja melakukan modus penipuan tersebut. Sebab, ia membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya.

Baca juga: Ditemani Menko Polhukam ini Alasan Wapres Ma’ruf Amin Bakal Berkantor di Papua Mulai 4 September

“Uang hasil jual itu (jenglot) buat bayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” tandas dia.

Terimakasih telah membaca Warga Sumsel di Tangkap Polisi di Bantul dengan Kasus Penipuan Jenglot 17 Juta jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News

Baca juga: Lokasinya Ada di Klaten, Ini Nama Unik Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Harga Jenglotjual beli jenglotPenipuan jual beli jenglot

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Resmi Jadi Tersangka

Sopir Mobil Boks SPPG yang Tewaskan 3 Orang Sekeluarga di OKU Timur Jadi Tersangka dan Ditahan

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks SPPG yang terlibat kecelakaan maut di Kabupaten...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

6 Orang Jadi Korban Kecelakaan Mobil Box SPPG dan Motor di OKU Timur, 2 Meninggal Dunia

Tragis! Kecelakaan Mobil Box SPPG di OKU Timur Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Anak 7 Tahun

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG dan sepeda motor Yamaha Vixion di...

Lewat Subuh Keliling, Satlantas Polresta Bogor Kota Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Subuh Keliling Satlantas Polresta Bogor Kota Dekati Warga

by Eko
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ KORLANTAS POLRI, Bogor – Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar kegiatan Subuh Keliling di Masjid Raya Al Muttaqin,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)

Kader PKK Lumajang Didorong Perkuat Edukasi Kesehatan Telinga

27 September 2026
Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Pengawasan Madrasah di 2025

Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Pengawasan Madrasah di 2025

2 January 2026
VAR Jadi Sorotan, Almiron Diusir Wasit dalam Duel Panas Turki vs Paraguay

Kontroversi Pertandingan Turki vs Paraguay: Miguel Almiron Kartu Merah Usai Wasit Cek VAR

20 June 2026
Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

8 January 2026
Kunjungan Penting Direksi TASPEN ke Kantor Cabang dalam Rangka Hari Pelanggan Nasional

Direksi TASPEN Kunjungi Kantor Cabang untuk Sambut Hari Pelanggan Nasional

7 September 2024
Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor saat melaksanakan mudik Lebaran 2024

Kecelakaan Lalu Lintas Saat Mudik: Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tinggalkan Sepeda Motor

5 March 2024
Pentingnya Imunisasi untuk Mencegah Kejadian Luar Biasa

Pentingnya Imunisasi untuk Mencegah Kejadian Luar Biasa

23 April 2026

Artikel Terbaru

: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

9 October 2026
Amankah Tidur Bersama Kucing Kesayangan?

Tidur Bersama Kucing: Manfaat, Risiko, dan Cara Menguranginya

9 October 2026
: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
Antangin Rilis Official Jersey X Persebaya di Pekan Raya Jatim

Official Jersey Antangin x Persebaya Hadir di PRJ 2026

9 October 2026
Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026
Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

9 October 2026
Klok Bangga Dengan Kerja Keras Tim

PERSIB Balikkan Keadaan, Marc Klok Bangga dengan Tim

9 October 2026

Popular Story

: Presiden FIFA Gianni Infantino tiba di Jakarta dan disambut Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Selain bertemu Presiden Prabowo Subianto, Infantino dipastikan menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia dan Thailand di SUGBK. (Foto: Humas Kemenpora)
Berita

Presiden FIFA Gianni Infantino Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

by masfajar
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Presiden FIFA Gianni Infantino tiba di Indonesia pada Minggu (4/10/2026)...

Read moreDetails

Samsung Galaxy S27 Ultra Dirumorkan Bawa Baterai 5.700 mAh, Harga Bisa Naik Rp1,7 Juta

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

Menhub Dudy Perkuat Keselamatan Transportasi, Awasi Operator

SUGBK Dicek Presiden FIFA Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pemprov Gorontalo Dorong Citilink Tambah Rute Penerbangan

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Kokoh pada September 2026

Bintang/Sofyan Raih Perak Voli Pantai Asian Games 2026

Hotspot Karhutla Nasional Naik 832 Titik, Kalteng Tertinggi

Indonesia-Thailand Perkuat Kemitraan Strategis di ASEAN

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.