Headline.co.id ~ Kebutuhan gas domestik menjadi prioritas Indonesia sebelum pemerintah melakukan ekspor. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyampaikan kebijakan tersebut dalam sesi “Global LNG Market Trends and Outlook” pada rangkaian Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) 2026, Kamis (5/11/2026). Menurut Djoko, pemerintah akan menyesuaikan ekspor dengan perubahan permintaan dalam negeri melalui pembahasan bersama konsumen gas internasional.
Pernyataan itu disampaikan di tengah partisipasi Indonesia dalam ADIPEC 2026 yang juga dimanfaatkan untuk membuka peluang investasi dan memperluas kemitraan industri hulu migas. Dalam forum tersebut, SKK Migas menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap menjadi dasar sebelum gas Indonesia dialokasikan untuk pasar luar negeri.
Ekspor Gas Dilakukan Setelah Kebutuhan Domestik Terpenuhi
Djoko mengatakan Indonesia perlu menyeimbangkan komitmen ekspor dengan kebutuhan gas domestik. Ia menyebut fleksibilitas kontrak dapat membantu pembeli dan penjual melakukan penyesuaian apabila terjadi perubahan permintaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Setelah kebutuhan domestik terpenuhi, baru kami dapat melakukan ekspor. Saat permintaan domestik meningkat, Pemerintah Indonesia akan duduk bersama dengan para konsumen gas internasional dan berdiskusi untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Djoko.
Pernyataan tersebut menempatkan kebutuhan gas domestik sebagai pertimbangan utama dalam pengelolaan pasokan gas Indonesia. Apabila permintaan dalam negeri meningkat, pemerintah akan berkomunikasi dengan konsumen gas internasional untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
Dalam konteks itu, fleksibilitas kontrak dipandang dapat menjadi salah satu cara untuk menyesuaikan komitmen perdagangan gas dengan kondisi permintaan. Namun, Djoko menegaskan bahwa ekspor baru dapat dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Indonesia Teken Empat Kerja Sama di ADIPEC 2026
Selain membahas pasar gas global, kehadiran Indonesia di ADIPEC 2026 ditandai dengan penandatanganan empat kerja sama strategis. Kerja sama tersebut dilakukan perusahaan nasional dan mitra internasional.
Empat bidang yang tercakup dalam kerja sama itu meliputi jasa pengeboran, perkapalan, survei dan pemetaan, serta teknologi chemical reservoir stimulation. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia membuka peluang investasi dan memperluas kemitraan di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Partisipasi Indonesia dalam ADIPEC 2026 didukung 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan 13 Perusahaan Dalam Negeri (PDN). Pemerintah, KKKS, dan perusahaan nasional hadir dalam satu paviliun untuk memperkenalkan potensi serta kapabilitas industri hulu migas Indonesia kepada komunitas energi internasional.
Kehadiran bersama itu juga memperlihatkan keterlibatan perusahaan nasional dan pelaku usaha hulu migas dalam memperluas hubungan dengan mitra internasional. Bidang kerja sama yang ditandatangani mencakup layanan pendukung kegiatan hulu migas hingga teknologi yang berkaitan dengan pengelolaan reservoir.
Bahlil Soroti Rencana Ekspor Gas ke Negara Tetangga
Penegasan SKK Migas mengenai prioritas kebutuhan gas domestik sebelumnya didahului pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia. Melalui keterangan resmi pada 21 Oktober 2026, Bahlil menyampaikan kemungkinan tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga.
“Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujar Bahlil.
Bahlil, yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyebut komposisi pemanfaatan produksi gas Indonesia. Dari 100 persen produksi gas Indonesia, sebanyak 30 persen diekspor ke luar negeri, sedangkan 70 persen digunakan untuk konsumsi domestik.
Rangkaian pernyataan tersebut menunjukkan penekanan pemerintah pada pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri, sementara ekspor tetap dikaitkan dengan ketersediaan pasokan setelah kebutuhan domestik terpenuhi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















