Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.192,84 Triliun

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
1 hour ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.192,84 Triliun per September 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Otoritas Jasa Keuangan)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp1.192,84 triliun per September 2026. Capaian tersebut merupakan bagian dari perkembangan industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) yang menunjukkan kinerja beragam. Dalam laporan yang disampaikan pada Jumat (6/11/2026), OJK menyebut aset industri asuransi tumbuh 0,98 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), tetapi terkontraksi 0,71 persen secara tahun berjalan (year-to-date/ytd) dibandingkan posisi akhir 2025. Perubahan tersebut dipengaruhi dinamika aset investasi, khususnya instrumen saham.

Contents

    • 0.1. Indonesia Dorong Perlindungan Pelaut di Jalur Pelayaran Global
    • 0.2. 811 Peserta Lulus SIPENCATAR Kemenhub 2026
  • 1. Kinerja Asuransi Komersial dan Nonkomersial
  • 2. Aset Dana Pensiun Tumbuh, tetapi Melambat
  • 3. OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP
  • 4. Penanganan Pialang Asuransi Tanpa Izin

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan perkembangan sektor PPDP tersebut melalui siaran pers. “Perubahan tersebut lain dipengaruhi oleh dinamika aset investasi, khususnya pada instrumen saham,” kata Ogi.

You might also like

Indonesia Tegaskan Perlindungan Pelaut dan Keselamatan Jalur Pelayaran Global di IMO

Indonesia Dorong Perlindungan Pelaut di Jalur Pelayaran Global

6 November 2026
811 Peserta Lulus SIPENCATAR Kemenhub 2026

811 Peserta Lulus SIPENCATAR Kemenhub 2026

6 November 2026

Di tengah pertumbuhan aset industri asuransi yang terbatas, aset dana pensiun tercatat tumbuh 6,11 persen yoy menjadi Rp1.721,91 triliun. Sementara itu, aset perusahaan penjaminan mencapai Rp47,26 triliun, meski masih mengalami kontraksi secara tahunan dan tahun berjalan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kinerja Asuransi Komersial dan Nonkomersial

Pada kelompok asuransi komersial, total aset tercatat Rp976,78 triliun atau tumbuh 1,90 persen yoy. Akumulasi pendapatan premi hingga September 2026 mencapai Rp252,80 triliun, meningkat 2,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan pendapatan premi terutama ditopang oleh asuransi jiwa. Segmen ini membukukan premi Rp141,59 triliun atau tumbuh 6,58 persen yoy. Sebaliknya, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi 2,04 persen yoy menjadi Rp111,18 triliun.

Dari sisi kesehatan keuangan, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat masih memiliki tingkat permodalan jauh di atas ketentuan minimum. Rasio Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa tercatat 471,95 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 331,84 persen. Adapun ambang batas minimum RBC yang ditetapkan adalah 120 persen.

Untuk kelompok asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, total aset tercatat Rp216,06 triliun. Nilai tersebut mengalami kontraksi 2,97 persen yoy, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada Agustus 2026 sebesar 1,85 persen yoy.

Aset Dana Pensiun Tumbuh, tetapi Melambat

OJK mencatat total aset dana pensiun mencapai Rp1.721,91 triliun per September 2026. Nilai tersebut tumbuh 6,11 persen yoy, tetapi melambat dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 yang mencapai 6,99 persen yoy.

Secara tahun berjalan, aset dana pensiun tumbuh 2,53 persen. Peningkatan tersebut lain didorong oleh bertambahnya aset investasi pada instrumen surat berharga negara (SBN).

Berdasarkan jenis program, dana pensiun sukarela memiliki total aset Rp410,97 triliun atau tumbuh 3,30 persen yoy. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan posisi Agustus 2026 yang mencapai 4,31 persen yoy.

Sementara itu, program pensiun wajib yang mencakup program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, mencatatkan total aset Rp1.310,94 triliun.

Aset program pensiun wajib tersebut tumbuh 7,02 persen yoy. Namun, pertumbuhannya melambat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 7,86 persen yoy.

Di sektor penjaminan, aset perusahaan penjaminan sebesar Rp47,26 triliun pada September 2026. Jumlah itu terkontraksi 2,03 persen yoy dan 0,53 persen secara ytd. Meski demikian, kinerja tersebut membaik dibandingkan Agustus 2026 ketika kontraksi aset perusahaan penjaminan mencapai 5,17 persen yoy.

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP

Selain memantau kinerja aset, OJK memperkuat pengawasan, penegakan ketentuan, dan pelindungan konsumen di sektor PPDP. Salah satu fokusnya adalah mendorong pemenuhan ketentuan minimum ekuitas bagi perusahaan asuransi, reasuransi, penjaminan, dan perusahaan penunjang.

Berdasarkan laporan bulanan September 2026, sebanyak 121 dari 151 perusahaan asuransi dan reasuransi atau 83,45 persen telah memenuhi jumlah minimum ekuitas tahap pertama 2026 sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023.

Pada industri penjaminan, 19 dari 24 perusahaan atau 79,17 persen telah memenuhi ketentuan minimum ekuitas tahap pertama 2026 berdasarkan POJK Nomor 11 Tahun 2025.

Adapun pada perusahaan penunjang yang terdiri atas perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi, sebanyak 188 dari 220 perusahaan atau 85,45 persen telah memenuhi persyaratan minimum ekuitas. Data tersebut mengacu pada laporan triwulan II 2026 sesuai POJK Nomor 24 Tahun 2023.

Hingga 26 Oktober 2026, OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap sembilan perusahaan asuransi dan reasuransi serta delapan dana pensiun. Pengawasan tersebut ditujukan untuk mendorong penyelesaian masalah pada masing-masing lembaga jasa keuangan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan serta kepentingan pemegang polis dan peserta.

Penanganan Pialang Asuransi Tanpa Izin

OJK memperdalam penanganan terhadap pihak yang diduga menjalankan kegiatan usaha perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi tanpa izin. Hingga Oktober 2026, sebanyak 15 entitas telah menjadi objek pendalaman dan jumlahnya masih dapat bertambah seiring diperolehnya informasi serta data baru.

Selain itu, terdapat empat entitas yang diduga menjalankan kegiatan usaha perusahaan pialang asuransi tanpa izin. Penanganan terhadap entitas tersebut telah dilimpahkan kepada penyidik OJK dan memasuki tahap penyidikan.

OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan pihak-pihak yang terindikasi menjalankan kegiatan usaha pialang asuransi dan/atau pialang reasuransi tanpa izin.

Dalam menangani dugaan tindak pidana di sektor PPDP, OJK memperkuat proses penegakan hukum melalui pengumpulan dan verifikasi bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Ekonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Indonesia Tegaskan Perlindungan Pelaut dan Keselamatan Jalur Pelayaran Global di IMO

Indonesia Dorong Perlindungan Pelaut di Jalur Pelayaran Global

by Fajar Ari Wibowo
6 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mendorong perlindungan pelaut dan keselamatan jalur pelayaran global dalam Sidang Dewan International Maritime Organization (IMO)...

811 Peserta Lulus SIPENCATAR Kemenhub 2026

811 Peserta Lulus SIPENCATAR Kemenhub 2026

by Fajar Ari Wibowo
6 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 811 peserta dinyatakan lulus seleksi akhir Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jalur Pola...

Helikopter Mi-17 TNI AD Jatuh Saat Misi Pemadaman Karhutla di Kalteng, Tiga Orang Meninggal

Helikopter Mi-17 TNI AD Jatuh di Kalteng, 3 Orang Meninggal

by Fajar Ari Wibowo
6 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Helikopter Mi-17V5 milik Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI Angkatan Darat mengalami kecelakaan saat menjalankan misi pemadaman...

PLTS di Atas Saluran Irigasi Jadi Inovasi Energi Terbarukan, BRIN Gandeng Konsorsium Korea Selatan

BRIN Uji PLTS di Atas Saluran Irigasi Bersama Korea Selatan

by Fajar Ari Wibowo
6 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atas saluran irigasi bersama...

Hingga Oktober 2026, OJK Catat Investor Pasar Modal Tumbuh 64,75 Persen

OJK Perkuat Penegakan Hukum di Tengah Tekanan Pasar Modal

by Fajar Ari Wibowo
6 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal Indonesia sepanjang Oktober hingga awal...

PSEL Palembang Ditargetkan Siap Beroperasi pada Awal Desember 2026

PSEL Palembang Ditargetkan Beroperasi 8 Desember 2026

by Fajar Ari Wibowo
6 November 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ PSEL Palembang ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau Commercial Operation Date (COD) pada 8 Desember 2026. Menteri...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polwan dan Bhayangkari Ditreskrimsus Polda Kaltim Salurkan 300 Liter Minyak Goreng untuk Warga Kelurahan Damai

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 300 Liter Minyak

2 October 2026
Universidad Central de Venezuela FC vs Santos Neymar Absen di Leg Pertama Copa Sudamericana 2026

Santos Bawa Rekor Tak Terkalahkan Lawan Klub Venezuela saat Hadapi UCV

22 July 2026
Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

16 July 2026
: Persaingan sengit dan penuh sportivitas mewarnai babak puncak perlombaan tradisional yang menjadi daya tarik utama perayaan kemerdekaan. Dinas Pertanian sukses menyabet gelar juara pertama tarik tambang di Parigi Moutong, Minggu (16/8/2026).

Dinas Pertanian Raih Juara Pertama Lomba Tarik Tambang di Parigi Moutong

17 August 2026
Wakapolri Pimpin Ziarah Nasional di TMP Kalibata Jelang Hari Bhayangkara

Wakapolri Pimpin Ziarah Nasional di TMP Kalibata Jelang Hari Bhayangkara

24 June 2026
Jenderal Suyudi Beberkan 6 Agenda Besar Transformasi Polri, dari SDM hingga Anggaran

Suyudi Ungkap 6 Agenda Transformasi Polri, dari SDM hingga Anggaran

3 October 2026

Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Didalam Kamarnya di Maguwoharjo, Petugas Pakai APD Lengkap untuk Pemeriksaan

29 May 2020

Artikel Terbaru

Cegah Kecelakaan, Satlantas Tapsel Turun Langsung Perbaiki Jalan Rusak

Satlantas Tapsel Tambal Jalan Rusak di Jalinsum Cegah Kecelakaan

6 November 2026
BRIN Kembangkan GEOMIMO, Platform Geospasial untuk Prediksi Karhutla hingga Pemantauan Pangan

GEOMIMO BRIN Disiapkan untuk Prediksi Karhutla dan Pantau Pangan

6 November 2026
KIM Lumajang Didorong Manfaatkan AI tanpa Abaikan Akurasi Informasi

KIM Lumajang Didorong Manfaatkan AI dengan Tetap Verifikasi Fakta

6 November 2026
Fitrah Ungkap Alasan Menangis Usai Laga Kontra Melbourne Victory

Fitrah Maulana Jelaskan Tangis Usai PERSIB Kalahkan Melbourne Victory

6 November 2026
BPS Catat Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2026 Meningkat Menjadi 76,59

IPM Indonesia 2026 Naik Jadi 76,59, DKI Jakarta Tertinggi

6 November 2026
Sumenep Siapkan Satu Data Terpadu, Tekan Risiko Salah Sasaran Program Pembangunan

Satu Data Sumenep Diperkuat untuk Cegah Salah Sasaran

6 November 2026
Indonesia Tegaskan Perlindungan Pelaut dan Keselamatan Jalur Pelayaran Global di IMO

Indonesia Dorong Perlindungan Pelaut di Jalur Pelayaran Global

6 November 2026

Popular Story

Pemko Padang Bangun 523 Hunian Tetap bagi Korban Bencana, Ditargetkan Rampung 2027
Nasional

Hunian Tetap Padang: 523 Unit Dibangun di Tiga Lokasi

by Aditya
30 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang membangun 523 unit hunian tetap bagi...

Read moreDetails

Fundamental Ekonomi Indonesia Terjaga, Ini Indikatornya

PSS Sleman U20 Menang 3-0 atas MUFC U20

Panen Raya Petani Aceh Tamiang Dimulai Usai Sawah Dipulihkan

Arema FC Gandeng Bnet, Jaringan VAR hingga Mess Pemain

Kemendes PDT dan Polri Perkuat Program Desa Bersinar dan Poliran

Kemenangan 4-0, Runje Puji Kualitas dan Mentalitas PERSIB

Polresta Bandung Sita 12 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan dari Lapas

Aksi Kejar-kejaran Innova di Kawasan Ketandan – JEC Jogja, Ternyata Bermula dari Kecelakaan Maut

Pemimpin Digital Harus Ukur Dampak, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.