Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto serta menyusun modalitas dan lingkup kerja gugus tugas secara tegas dan berkelanjutan. Penguatan kerja sama diperlukan karena dampak karhutla dapat melintas hingga ke wilayah negara tetangga.
Dalam rapat itu, pemerintah membahas kebutuhan kolaborasi antarkementerian, lembaga terkait, dan negara mitra untuk memutus mata rantai praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Pertemuan dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan.
Arrmanatha menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara terpisah. Menurut dia, sinergi nasional dan kerja sama internasional diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan persoalan yang berdampak lintas batas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Penanganan karhutla menjadi prioritas utama. Untuk memutus mata rantai praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab, diperlukan sinergi seluruh kementerian dan lembaga terkait serta kerja sama yang baik dengan negara mitra,” tegas Arrmanatha.
Karhutla Memerlukan Kerja Sama Lintas Negara
Pemerintah menilai kerja sama dengan negara mitra menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Langkah tersebut berkaitan dengan dampak kebakaran hutan yang kerap melintas hingga ke wilayah negara tetangga.
Karena itu, rapat koordinasi tingkat menteri tidak hanya membahas keterlibatan lembaga di dalam negeri, tetapi juga penyusunan mekanisme kerja gugus tugas yang dapat mendukung koordinasi dan kerja sama secara berkelanjutan.
Kehadiran Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, dan perwakilan Kementerian Keuangan menunjukkan pembahasan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan itu diarahkan untuk menyusun modalitas serta lingkup kerja gugus tugas secara tegas.
Indonesia-Singapura Bentuk Gugus Tugas Bersama
Sebagai bentuk konkret kerja sama internasional, Indonesia dan Singapura sepakat membentuk Gugus Tugas Bersama Penguatan Tanggung Jawab Bisnis atau Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities between Indonesia and Singapore (JTF).
Kesepakatan pembentukan JTF dicapai setelah pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan pada 27 Oktober 2026.
Pembentukan gugus tugas tersebut menjadi bagian dari upaya kedua negara memperkuat tanggung jawab bisnis dalam kaitannya dengan persoalan strategis, termasuk penanganan karhutla. Melalui wadah itu, Indonesia dan Singapura dapat memperkuat pertukaran informasi serta membangun rasa saling percaya.
JTF Dorong Praktik Bisnis Bertanggung Jawab
Indonesia menilai JTF dapat menjadi wadah untuk menangani berbagai persoalan strategis lainnya yang berkaitan dengan hubungan kedua negara. Salah satu tujuan yang ditekankan adalah mendorong para pelaku usaha dari Indonesia dan Singapura menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Kerja sama tersebut melengkapi langkah pemerintah dalam membangun sinergi domestik untuk menangani karhutla. Pemerintah menempatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, pertukaran informasi, serta kerja sama dengan negara mitra sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.
Dengan mekanisme kerja yang disusun secara tegas dan berkelanjutan, gugus tugas diharapkan dapat memperkuat koordinasi Indonesia dan Singapura. Pemerintah juga menilai kerja sama itu penting untuk merespons persoalan karhutla yang dampaknya dapat menjangkau wilayah negara tetangga.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















