Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian menyelidiki dugaan aktivitas produksi minuman keras (miras) ilegal setelah menemukan 20 galon berisi cairan fermentasi nanas di Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Temuan tersebut diperoleh dalam razia gabungan yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan minuman beralkohol. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Razia tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul, serta Polsek Kasihan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan kepolisian terhadap dugaan produksi dan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Bantul.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa sejumlah barang ditemukan ketika petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sebuah lokasi di kawasan Ngestiharjo.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi minuman keras ilegal,” ujar Rita.
Polisi Amankan 20 Galon Fermentasi Nanas dan Peralatan Produksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 20 galon air mineral yang berisi cairan fermentasi nanas. Polisi juga mengamankan empat galon kosong yang berada di tempat tersebut.
Selain puluhan galon, petugas menemukan satu alat pres nanas, empat drum plastik berwarna biru dengan kapasitas masing-masing 200 liter, serta dua buah nanas.
Berbagai barang tersebut diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas produksi minuman beralkohol yang tengah didalami kepolisian.
“Selain cairan fermentasi yang disimpan dalam galon, petugas juga menemukan sejumlah peralatan berupa drum dan alat pres nanas. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Rita mengungkapkan, lokasi tempat ditemukannya puluhan galon fermentasi nanas tersebut diketahui merupakan milik seorang pria berinisial BSD (61), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Meski telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembuatan minuman keras, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Unit Reskrim Polsek Kasihan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan
Setelah razia selesai dilaksanakan, seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kasihan. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kasihan.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai dugaan aktivitas produksi minuman keras ilegal di lokasi tersebut.
“Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kasihan. Selanjutnya, Unit Reskrim akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui lebih lanjut aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” ungkap Rita.
Kepolisian belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap cairan fermentasi nanas maupun peralatan yang ditemukan dalam razia tersebut.
Sementara itu, Rita menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas produksi dan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Bantul.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat peredaran minuman keras ilegal.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang dinilai mencurigakan kepada petugas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















