Headline.co.id, Surabaya ~ Kementerian Agama mendorong perluasan penghimpunan dana sosial keagamaan dengan memperkuat pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan sumber dana sosial keagamaan lainnya. Strategi ini diarahkan kepada Baznas untuk memperluas jangkauan penghimpunan sekaligus meningkatkan manfaat dana umat bagi masyarakat. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Baznas Collaborative Leadership 2026 di Surabaya pada 28 Oktober 2026. Menurutnya, perluasan dilakukan melalui penguatan skema payroll, pengembangan sektor non-payroll, inovasi komunikasi, serta optimalisasi jejaring masyarakat.
Penghimpunan Dana Sosial Keagamaan Perlu Diperluas
Abu Rokhmad menjelaskan, pengelolaan Baznas tidak hanya berkaitan dengan pemahaman fikih zakat. Lembaga tersebut juga membutuhkan strategi penghimpunan yang kuat agar target pengumpulan dapat tercapai dan dana yang terkumpul memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Urusan Baznas ini tidak semata-mata urusan fikih. Urusan ini juga terkait dengan bagaimana target-target penghimpunan atau pengumpulan itu bisa tercapai,” ujar Abu Rokhmad saat dihubungi pada Sabtu (31/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia mengatakan, skema penghimpunan berbasis payroll selama ini menjadi salah satu kekuatan Baznas. Namun, potensi penghimpunan dari sektor non-payroll dinilai masih perlu dikembangkan karena dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Perluasan sektor non-payroll membutuhkan pendekatan dan jejaring yang lebih beragam. Dengan demikian, penghimpunan dana sosial keagamaan tidak hanya bergantung pada satu skema, tetapi dapat dilakukan melalui berbagai saluran yang dekat dengan masyarakat.
Generasi Muda Didorong Terlibat dalam Komunikasi
Dalam kegiatan Baznas Collaborative Leadership 2026, Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya inovasi dalam komunikasi dan pemasaran. Menurutnya, generasi muda dapat dilibatkan karena memiliki kemampuan berkomunikasi melalui media sosial.
Abu Rokhmad menilai generasi muda memiliki kepedulian dan solidaritas sosial yang besar. Karena itu, Baznas perlu menghadirkan pola komunikasi yang sesuai dengan karakter mereka agar potensi kedermawanan masyarakat dapat dihimpun secara lebih optimal.
Pendekatan komunikasi yang relevan dinilai penting untuk memperkenalkan berbagai bentuk dana sosial keagamaan kepada masyarakat. Upaya tersebut mencakup penguatan penghimpunan zakat, infak, sedekah, serta pengembangan potensi dana sosial keagamaan lainnya.
“Zakat tetap diurus, infak dan sedekah dimaksimalkan, kemudian dana sosial keagamaan lainnya juga perlu dirumuskan bagaimana agar jauh lebih maksimal,” katanya.
Potensi Layanan Akikah hingga Unit Pengumpul Zakat
Abu Rokhmad menyebut layanan akikah sebagai salah satu potensi yang dapat dikembangkan dalam perluasan penghimpunan dana sosial keagamaan. Selain itu, penguatan Unit Pengumpul Zakat juga perlu dilakukan melalui berbagai jejaring masyarakat.
Jejaring tersebut lain masjid, musala, hingga Kantor Urusan Agama atau KUA. Penguatan unit dan jaringan tersebut diharapkan dapat memperluas akses penghimpunan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Pengembangan berbagai potensi itu menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan dana sosial keagamaan. Penghimpunan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah dana yang terkumpul, tetapi juga memastikan dana tersebut dapat memberikan manfaat nyata.
Dana Diarahkan untuk Pemberdayaan Masyarakat
Selain memperluas penghimpunan, Abu Rokhmad menekankan pentingnya pengelolaan dan pendistribusian dana secara tepat. Dana yang terkumpul, menurutnya, tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif.
Penyaluran juga perlu diarahkan pada program pemberdayaan, terutama bagi masyarakat usia produktif. Dengan pendekatan tersebut, dana sosial keagamaan diharapkan dapat membantu penerima manfaat meningkatkan kemandirian.
“Yang kecil-kecil kalau dikumpulkan menjadi satu, bisa memberikan manfaat yang lebih besar. Bisa menjadi modal usaha dan membantu masyarakat untuk lebih berdaya,” pungkasnya.
Strategi perluasan penghimpunan dana sosial keagamaan tersebut menempatkan peningkatan jangkauan dan manfaat sebagai dua hal yang berjalan beriringan. Baznas didorong tidak hanya memperkuat pengumpulan melalui payroll, tetapi juga mengembangkan sektor non-payroll, jejaring Unit Pengumpul Zakat, layanan akikah, serta komunikasi yang melibatkan generasi muda.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















