Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Sumut Amankan 144 Ballpress Pakaian Bekas di Tol MKTT

Saddam by Saddam
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 144 ballpress pakaian bekas impor dari Bandung menuju Medan. Barang tersebut diamankan bersama satu unit truk Mitsubishi Fuso di Kilometer 66-68 Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatera Utara. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp432 juta.

Contents

  • 1. 144 ballpress pakaian bekas diamankan di Tol MKTT
    • 1.1. Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri
    • 1.2. Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online
  • 2. Barang dikirim dari Bandung pada 22 Oktober
  • 3. Potensi kerugian negara Rp432 juta
  • 4. Pasal yang dikaitkan dalam perkara

144 ballpress pakaian bekas diamankan di Tol MKTT

Direktur Reserse Krimsus Polda Sumut Kombes Pol. Irfan Rifai mengatakan, petugas menghentikan truk yang mengangkut ratusan ballpress pakaian bekas di kawasan Kelurahan Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

You might also like

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri

31 October 2026
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

31 October 2026

“Kita mengamankan satu unit truk yang membawa 144 ballpress di Tol Kilometer 66-68 Sergai dari Bandung tujuan Medan,” ujar Irfan saat memberikan keterangan pada Jumat (30/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan tersebut, Irfan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan dan Kabid P2 Kanwil DJBC Sumut Goodman Purba.

Truk bernomor polisi BK 8458 XD itu diketahui dikemudikan pria berinisial IR dengan didampingi kernet berinisial HS. Polisi telah meminta keterangan keduanya sebagai saksi. Penyidik juga memeriksa pihak penyedia jasa angkutan berinisial RD untuk mendalami proses pengiriman barang tersebut.

Barang dikirim dari Bandung pada 22 Oktober

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, 144 ballpress pakaian bekas itu berasal dari kantor CV KBT di Bandung, Jawa Barat. Barang tersebut dikirim pada 22 Oktober 2026 dan direncanakan tiba di kantor perusahaan yang sama di Kota Medan.

Irfan menjelaskan, pengiriman tersebut menggunakan modus pengangkutan barang yang tergolong sebagai barang larangan impor dari Bandung menuju Medan.

“Modusnya, pengangkutan membawa barang yang digolongkan sebagai barang larangan impor berupa ballpress dari Bandung menuju Medan,” jelas Irfan.

Pakaian bekas tersebut diamankan dalam penindakan yang dilakukan Polda Sumut bersama Bea Cukai. Kerja sama itu dilakukan untuk mengawasi peredaran barang impor yang dilarang masuk ke Indonesia.

Potensi kerugian negara Rp432 juta

Irfan menyebut, penindakan terhadap pengiriman pakaian bekas impor itu diperkirakan dapat menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp432 juta.

“Kerugian negara sekitar Rp432 juta,” ungkapnya.

Setelah pengamanan, penyidik berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Sumut untuk proses pelimpahan dan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasal yang dikaitkan dalam perkara

Dalam perkara tersebut, penyidik mengaitkan dugaan pelanggaran dengan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Selain itu, turut disebut Pasal 103 huruf d juncto Pasal 7A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Kepabeanan.

Pakaian bekas juga termasuk kategori barang yang dilarang untuk diimpor. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BandungHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Satgas Pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas RI) mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan...

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar sindikat penyalahgunaan data pribadi untuk judi online di Surabaya. Polisi menetapkan seorang...

Polda Sultra Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 2,3 Kg Sabu

Polda Sultra Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 2,3 Kg Sabu

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Kendari. Dalam pengungkapan...

Polisi Telusuri Asal-usul 561 Botol Miras yang Diamankan di Sleman Selama Oktober 2026

Polisi Telusuri Asal-usul 561 Botol Miras yang Diamankan di Sleman Selama Oktober 2026

by Hendrawan
31 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman tengah menelusuri asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas peredaran minuman keras (miras) setelah menggelar...

Sultan HB X Yogyakarta juga mengingatkan bahaya penggunaan senjata tajam dan benda keras dalam kerumunan demonstrasi

Sultan HB X Buka Suara soal Kericuhan Demo di Jogja, Pelaku Perusakan Diminta Diadili

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta pelaku perusakan fasilitas umum dalam kericuhan...

Putusan Mahkamah Agung (MA)

Suket Ijazah Gibran Tak Sah, Bisakah Putusan MA Menjadi Dasar Pemakzulan Wakil Presiden?

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan suket penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka tidak sah memunculkan persoalan baru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Perkuat Silaturahmi Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Anjangsana ke Irjen Pol (Purn) Firman Shantyabudi

Korlantas Polri Dapat Pesan Amanah Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas

22 September 2026
Cuaca Besok Tanjungpinang dan Pangkalpinang Senin, 3 Agustus 2026

Cuaca Besok Tanjungpinang dan Pangkalpinang: Bibit Siklon Picu Hujan Ringan dan Awan Tebal

2 August 2026
Wakapolri: Bergabungnya Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo ke UBISA Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo Gabung UBISA, Wakapolri Optimis Perkuat Studi Kepolisian

4 August 2026
: Kelompok ibu-ibu PKK RT 02 RW 47 menyerahkan donasi buku layak baca kepada SPS Asparagus Kentungan, Condongcatur, Sleman, untuk mendukung gerakan literasi usia dini SASUKE BAKU, Selasa (22/9/2026).

SASUKE BAKU di Condongcatur Salurkan Buku Bekas untuk Anak

24 September 2026
Jaksa Agung Instruksikan Jampidsus Baru Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi

Jaksa Agung Instruksikan Jampidsus Baru Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi

24 July 2026
KemenHAM Gorontalo Intensifkan Pengawasan Pelabuhan Jelang Mudik Lebaran

KemenHAM Gorontalo Intensifkan Pengawasan Pelabuhan Jelang Mudik Lebaran

18 March 2026
Daun Sambiloto hingga Sirih: Manfaat dan Keamanan untuk Demam Anak

Penggunaan Daun Herbal untuk Demam Anak: Manfaat dan Risiko

2 September 2026

Artikel Terbaru

Frédéric Injaï Bidik Kemenangan atas Garudayaksa FC

PSS Sleman Vs Garudayaksa, Injaï Ingin Tebus Kekalahan Final

31 October 2026
Biro Psikologi SSDM Polri Kembangkan Konseling Pranikah bagi Personel

Program SIAP NIKAH Polri Fokus Cegah Masalah Rumah Tangga

31 October 2026
[Siaran Pers] Bicara Digital Leadership, Meutya Hafid: Saatnya Anak Muda Menentukan Arah Pemanfaatan AI

Meutya Hafid Dorong Anak Muda Jadi Pemimpin Pemanfaatan AI

31 October 2026
Mengenal Alga Merah dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Alga Merah: Kandungan, Manfaat, dan Cara Konsumsinya

31 October 2026
Lokasi Eks PENAS XVII Bersiap Menjadi Pusat Pembelajaran Pertanian Terpadu

Lokasi Eks PENAS XVII Gorontalo Disiapkan Jadi Pusat Pembelajaran

31 October 2026
Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri

31 October 2026
Kemendes PDT dan Polri Kolaborasikan Program Desa untuk Perluas Lapangan Kerja dan Cegah Narkoba

Kemendes PDT dan Polri Perkuat Program Desa Bersinar dan Poliran

31 October 2026

Popular Story

Menag Pastikan Santri dan Pesantren Dapat Kesempatan Setara
Pemerintah

Menag Pastikan Santri dan Pesantren Dapat Kesempatan Setara

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan santri...

Read moreDetails

Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum 2026

Persebaya vs Madura United, Alex Martins Minta Fokus 90 Menit

Inovasi Pengelolaan Sampah Guntung Paikat Diapresiasi Kemendagri

Marc Marquez Tercepat di Sepang, Jorge Martin Masuk Q1

MotoGP Malaysia Jadi Pintu Masuk Menjelajahi Kuala Lumpur

Tiket PERSIB vs Isenmulang Kalteng FC Sudah Bisa Dibeli

Ditlantas Polda Kaltim Perkuat Kemitraan dengan Komunitas Ojol

Bantuan Gereja Terdampak Banjir di Sumut Dipantau Itjen Kemenag

Persib U20 Hadapi Persis Solo dalam Ujian Tandang Perdana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.