Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Kementerian Agama menargetkan materi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ masuk ke dalam kurikulum mulai akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027. Target tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ di Tangerang Selatan, Selasa (27/10/2026). Integrasi materi akan dilakukan setelah pembahasan bersama mengenai substansi edukasi itu selesai. Kemenag juga menyiapkan materi tersebut sebagai acuan bagi pemuka dan penyuluh agama dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Dibahas dalam FGD
Romo Syafi’i mengatakan pendekatan edukatif menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan FGD. Pendekatan tersebut akan ditempuh melalui insersi atau integrasi materi ke dalam kurikulum.
“Beberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan kita bersama. Pertama adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,” ujar Romo Syafi’i.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, pelaksanaan integrasi materi dapat dimulai setelah pembahasan dan penyusunan materi dinyatakan selesai. Kemenag menargetkan penerapannya dapat dilakukan dalam tiga bulan terakhir 2026 atau paling lambat pada awal tahun ajaran baru 2027.
“Kementerian Agama menargetkan insersi atau integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ini ke dalam kurikulum. Itu bisa kita mulai tahun ini. Berarti setelah ini selesai, materi sudah oke, kita sudah mulai. Mungkin di tiga bulan terakhir itu sudah bisa kita mulai. Atau selambat-lambatnya di awal tahun ajaran baru tahun 2027,” kata Romo Syafi’i.
FGD tersebut melibatkan para pemuka agama dan akademisi. Pembahasan dilakukan untuk merumuskan materi yang akan digunakan dalam pendekatan edukatif serta pendekatan agama.
Acuan bagi Pemuka dan Penyuluh Agama
Selain untuk kurikulum, materi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ juga direncanakan menjadi bahan acuan bagi para ustaz, pendeta, dan penyuluh agama. Mereka dinilai berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga membutuhkan rujukan yang sama dalam menyampaikan materi tersebut.
“Dan tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustaz, para pendeta, para penyuluh agama yang langsung berhubungan, bersentuhan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama. Karena itu adalah hasil pemikiran dari Kementerian Agama sebagai lembaga bersama dengan para ekspert yang kita diskusikan lewat pertemuan seperti ini,” tuturnya.
Romo Syafi’i menyampaikan, pendekatan agama akan memuat pandangan berbagai agama di Indonesia. Ia mengatakan setiap agama dapat memiliki dalil dan tafsir yang berbeda dalam melihat isu LGBTQ.
“Yang kedua, pendekatan agama. Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ. Mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda. Tetapi semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan. Perspektif ini akan menjadi dasar moral dan spiritual bagi kita mencegah penyebaran budaya LGBTQ,” ujarnya.
Dengan demikian, pembahasan materi tidak hanya diarahkan pada aspek edukatif, tetapi juga mempertimbangkan pandangan dan tafsir keagamaan yang berkembang di Indonesia.
Penguatan Keluarga Menjadi Bagian Pembahasan
Kemenag juga membahas penguatan keluarga sebagai bagian dari upaya pencegahan. Penguatan itu diarahkan melalui penciptaan lingkungan yang religius serta komunikasi terbuka dan penuh penghormatan di anggota keluarga.
Romo Syafi’i menyebut keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Menurut dia, upaya tersebut dapat dimulai dari relasi keluarga yang membangun suasana religius.
“Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga. Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga,” kata Romo Syafi’i.
Kemenag menempatkan tiga pendekatan dalam pembahasan FGD tersebut, yakni edukatif melalui insersi kurikulum, pendekatan agama dengan melibatkan pandangan berbagai agama, serta penguatan keluarga. Materi yang dihasilkan ditargetkan dapat mulai digunakan pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

![[Siaran Pers] RUU Adminduk Akan Dibahas, Kemkomdigi Soroti Akses dan Keamanan Data Warga](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-ruu-adminduk-akan-dibahas-kemkomdigi-soroti-akses-dan-keamanan-data-warga.jpg)


















