Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan infrastruktur digital untuk memastikan jaringan telekomunikasi yang telah dibangun berfungsi optimal. Langkah ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam diskusi bersama pegawai di Balai Besar Pelatihan SDM Komdigi Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026). Pengawasan diperlukan karena cakupan jaringan telekomunikasi yang mendekati 99 persen belum otomatis menjamin masyarakat memperoleh layanan berkualitas. Kemkomdigi menilai pengawasan harus mencakup kondisi infrastruktur di lapangan agar konektivitas yang tersedia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Nezar mengatakan masih terdapat kesenjangan infrastruktur digital, termasuk menara telekomunikasi yang tidak berfungsi dan gangguan jaringan. Karena itu, pembangunan jaringan tidak cukup hanya dilihat dari luas cakupan, tetapi juga dari kemampuan infrastruktur tersebut dalam menyediakan layanan yang dapat digunakan masyarakat.
“Kalau kita lihat secara kuantitatif, memang sudah tergelar, tetapi belum berfungsi optimal. Masih ada kesenjangan infrastruktur yang harus kita atasi,” ujar Nezar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengawasan Infrastruktur Digital Tidak Hanya Soal Frekuensi
Penguatan pengawasan infrastruktur digital menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas konektivitas. Nezar menyebut Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFRID) memiliki peran untuk memastikan layanan telekomunikasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, pengawasan tidak dapat dibatasi pada pemantauan penggunaan spektrum frekuensi radio. Kondisi fisik, fungsi, dan keberlangsungan infrastruktur digital juga perlu diperhatikan untuk mengetahui apakah jaringan yang telah dibangun benar-benar beroperasi.
“Pengawasannya bukan hanya frekuensi dan spektrum, tetapi juga infrastruktur digital,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan jaringan telekomunikasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah infrastruktur atau persentase wilayah yang telah terjangkau. Infrastruktur yang tersedia perlu dipastikan berfungsi sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan.
Konektivitas Harus Memberikan Manfaat Nyata
Nezar menjelaskan, arah pembangunan infrastruktur telekomunikasi perlu ditujukan untuk mewujudkan konektivitas bermakna atau meaningful connectivity. Konsep ini menempatkan manfaat yang diterima masyarakat sebagai salah satu ukuran penting keberhasilan pembangunan digital.
Konektivitas bermakna diharapkan mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, komunikasi sosial, layanan keuangan, serta kesehatan. Dengan demikian, jaringan telekomunikasi tidak berhenti pada ketersediaan akses, tetapi juga menjadi sarana yang dapat digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Cakupan jaringan yang mendekati 99 persen, kata Nezar, belum cukup apabila masih terdapat menara yang tidak berfungsi atau gangguan jaringan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih menyeluruh untuk mengidentifikasi kesenjangan dan memastikan infrastruktur yang telah dibangun dapat bekerja secara optimal.
Melalui pengawasan tersebut, Kemkomdigi mendorong agar pembangunan jaringan telekomunikasi tidak hanya berorientasi pada perluasan cakupan. Infrastruktur digital juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung berbagai kegiatan yang bergantung pada konektivitas.
Komdigi Targetkan 9 Juta Talenta Digital pada 2030
Selain memperkuat pengawasan infrastruktur digital, Nezar menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia. Ketersediaan jaringan perlu diimbangi kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara produktif.
Pengembangan talenta digital dipandang sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital nasional. Infrastruktur yang telah tersedia diharapkan tidak hanya digunakan untuk mengakses layanan, tetapi juga dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas peluang ekonomi.
Komdigi menargetkan pemenuhan kebutuhan sekitar sembilan juta talenta digital pada 2030. Talenta tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan konektivitas dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, pendidikan, layanan keuangan, dan kesehatan.
“Kita membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital pada 2030 untuk memanfaatkan konektivitas bagi kegiatan ekonomi, pendidikan, layanan keuangan, kesehatan, dan berbagai bidang lainnya,” pungkas Nezar.
Penguatan pengawasan infrastruktur dan pengembangan talenta digital menjadi dua aspek yang berjalan beriringan. Infrastruktur yang berfungsi optimal menyediakan akses, sedangkan kemampuan sumber daya manusia menentukan sejauh mana konektivitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















