Headline.co.id, Badung ~ Dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi ditangkap polisi karena diduga terlibat penusukan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.25 Wita setelah perselisihan sejumlah WNA dan pengemudi ojek online (ojol) di sekitar sebuah kelab malam. Polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110 pada pukul 02.49 Wita. Penanganan perkara masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta mengungkap kronologi secara lengkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, dua WNA yang ditangkap masing-masing berinisial AMA, laki-laki berusia 29 tahun, dan FMA, laki-laki berusia 35 tahun.
Keduanya diduga terlibat dalam penusukan terhadap dua pengemudi ojol dan seorang petugas keamanan proyek hotel di sekitar lokasi kejadian. Polisi masih menyelidiki keterlibatan masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi penusukan tiga WNI di Bali
Ariasandy mengatakan, berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa bermula ketika tiga WNA dikeluarkan petugas keamanan dari dalam kelab malam. Mereka diduga mengganggu pengunjung lain.
“Berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa itu bermula ketika tiga orang warga negara asing (WNA) dikeluarkan oleh petugas keamanan dari dalam kelab malam karena diduga mengganggu pengunjung lainnya,” kata Sandy saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
Setelah berada di luar tempat hiburan, para WNA tersebut terlibat perselisihan dengan sejumlah pengemudi ojol yang sedang menunggu pesanan di sekitar lokasi.
“Keributan itu kemudian diduga berujung pada aksi penusukan yang mengakibatkan tiga orang WNI mengalami luka-luka,” ujar Ariasandy.
Polisi belum menyampaikan secara lengkap rangkaian kejadian setelah perselisihan berlangsung. Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan kronologi penusukan dan peran setiap pihak yang terlibat.
Kondisi tiga korban penusukan
Tiga korban dalam perkara tersebut terdiri atas dua pengemudi ojol berinisial JKN dan EBG serta seorang petugas keamanan proyek hotel berinisial KD.
JKN mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan. Sementara itu, EBG dan KD mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.
Ketiga korban merupakan WNI yang berada di sekitar lokasi kejadian ketika perselisihan para WNA dan sejumlah pengemudi ojol terjadi. Bahan keterangan polisi tidak menyebutkan kondisi lanjutan para korban setelah mengalami luka-luka.
Polisi masih dalami peran terduga pelaku
Polisi menangkap dua WNA dalam penanganan kasus penusukan tersebut. Namun, polisi masih mendalami peran AMA dan FMA serta mengungkap kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi I Wayan Winasa mengatakan penyelidikan masih berjalan. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi pada Rabu (28/10/2026).
“Mohon waktu karena pemeriksaan masih berjalan. Mudah-mudahan besok (bisa) kami sampaikan,” kata I Wayan Winasa.
Hingga pemeriksaan berlangsung, polisi belum menyampaikan hasil lengkap penyelidikan maupun peran masing-masing terduga pelaku. Penanganan perkara tersebut masih dilakukan oleh kepolisian untuk memperjelas rangkaian kejadian penusukan tiga WNI di Bali.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















