Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ Dibuka Kemenag

Saddam by Saddam
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Dibuka Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ, Begini Cara Daftarnya

Dibuka Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ, Begini Cara Daftarnya (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama membuka Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) secara daring mulai Rabu (28/10/2026). Layanan ini ditujukan bagi pengelola LAZ, pembina zakat, akademisi, mahasiswa, praktisi, dan masyarakat umum untuk memahami prosedur perizinan, pelaporan, serta evaluasi kelembagaan. Kegiatan digelar melalui Zoom untuk membantu lembaga zakat mengatasi kendala administratif dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Peserta dapat mendaftar melalui tautan https://bit.ly/clinic-perizinan-evaluasi-laz.

Contents

    • 0.1. Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta: Tuntut Upah Rp4,6 Juta, Aksi Berujung Ricuh di Malioboro
    • 0.2. Dekranasda Jatim Perkuat Digitalisasi Kriya Menuju Pasar Global
  • 1. Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ Sasar Persoalan Teknis
  • 2. Materi dan Kewenangan Perizinan LAZ
  • 3. Jadwal Pendaftaran dan Konsultasi

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur mengatakan, Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat. Menurut dia, kejelasan perizinan, ketertiban administrasi, dan kualitas pelaporan penting untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

You might also like

Malam Ricuh di Malioboro Rangkaian Demo Jogja 28 Oktober 2026

Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta: Tuntut Upah Rp4,6 Juta, Aksi Berujung Ricuh di Malioboro

29 October 2026
Dekranasda Jatim Siapkan Perajin Lokal Bersaing di Pasar Global

Dekranasda Jatim Perkuat Digitalisasi Kriya Menuju Pasar Global

29 October 2026

“Pengelolaan zakat membutuhkan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel. Karena itu, lembaga amil zakat perlu memahami ketentuan perizinan dan pelaporan dengan baik agar pengelolaan dana umat dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Waryono.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Coaching Clinic Perizinan dan Evaluasi LAZ Sasar Persoalan Teknis

Waryono menjelaskan, pembinaan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi LAZ yang sedang mengurus izin atau perpanjangan izin. Lembaga yang baru memperoleh izin juga menjadi sasaran kegiatan agar dapat menyiapkan dokumen kelembagaan, menjalankan kewajiban pelaporan, dan menyusun program pendayagunaan zakat secara lebih terarah.

“Melalui kegiatan ini, Kemenag juga mendorong penguatan koordinasi pemerintah dan lembaga pengelola zakat. Kesamaan pemahaman mengenai regulasi dan evaluasi diharapkan membantu mengurangi kendala administratif sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia menilai kepatuhan terhadap regulasi perlu berjalan beriringan dengan upaya memperluas manfaat zakat. Administrasi yang tertib dan data penerima manfaat yang berkualitas dinilai dapat membantu lembaga merencanakan program secara lebih tepat sasaran serta mengevaluasi hasil pendayagunaan secara terukur.

Kasubdit Perizinan dan Evaluasi Lembaga Zakat dan Wakaf Abdul Fatah mengatakan, Coaching Clinic disusun untuk menjawab persoalan yang kerap dihadapi LAZ dan petugas pembina zakat di daerah. Persoalan tersebut meliputi ketidaklengkapan berkas, kurangnya pemahaman mengenai alur dan batas waktu perpanjangan izin, serta perbedaan pemahaman mengenai pembukaan perwakilan dan unit layanan LAZ.

“Melalui Coaching Clinic ini, peserta dapat mempelajari mekanisme perizinan dan pelaporan sekaligus memperoleh ruang konsultasi untuk membahas kendala yang dihadapi. Kami ingin membantu lembaga memahami persyaratan sejak awal sehingga proses administrasi dan pemenuhan kewajibannya dapat berjalan lebih baik,” kata Abdul Fatah.

Materi dan Kewenangan Perizinan LAZ

Materi pembinaan mencakup alur, kewenangan, dan kerangka perizinan LAZ, pengajuan izin pembentukan, serta perpanjangan izin. Peserta juga akan mendapatkan pembahasan mengenai pembukaan perwakilan dan pemberitahuan unit layanan, mekanisme dan substansi pelaporan pengelolaan zakat, kualitas data penerima manfaat, evaluasi program pendayagunaan, serta penyusunan rencana perbaikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat, kewenangan pemberian izin disesuaikan dengan skala wilayah lembaga. Izin LAZ berskala nasional diterbitkan Menteri Agama, izin skala provinsi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, sedangkan izin skala kabupaten/kota oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Izin LAZ berlaku selama lima tahun. Permohonan perpanjangan izin harus diajukan paling lambat enam bulan sebelum masa izin berakhir.

Abdul Fatah menyebutkan, berdasarkan data Program ELIT LAZ per 20 September 2026, terdapat 22 LAZ yang masa izinnya berakhir pada Desember 2026 hingga September 2027, tetapi belum menerima surat keputusan perpanjangan izin. Dari jumlah tersebut, 13 LAZ belum menjalani audit syariat dan sembilan LAZ telah menjalani audit syariat.

Selain itu, terdapat 27 LAZ yang memperoleh surat keputusan izin pada periode 30 Agustus 2024 hingga 25 Juni 2025. Lembaga-lembaga tersebut memerlukan pembinaan awal untuk memperkuat kepatuhan kelembagaan.

Jadwal Pendaftaran dan Konsultasi

Sesi pertama Coaching Clinic berlangsung Rabu (28/10/2026) mulai pukul 09.30 WIB dengan materi alur, kewenangan, dan kerangka perizinan LAZ. Sesi kedua dijadwalkan Kamis (29/10/2026) mulai pukul 09.30 WIB, dengan pembahasan pengajuan izin pembentukan dan perpanjangan izin LAZ.

Peserta yang membutuhkan konsultasi teknis harus mengisi formulir pendaftaran konsultasi paling lambat tiga hari sebelum sesi yang dituju. Pendaftar diminta mencantumkan identitas lembaga, memilih tema konsultasi, menjelaskan persoalan yang dihadapi, serta mengunggah dokumen pendukung.

Panitia akan memverifikasi permohonan dua hari sebelum sesi dan mengumumkan jadwal konsultasi sehari sebelumnya. Setiap konsultasi berlangsung sekitar 10–15 menit dengan kuota 10–15 peserta per sesi.

Rangkaian pembinaan berlanjut pada November dan Desember 2026. Materi perwakilan dan unit layanan LAZ dijadwalkan pada 25 November, sedangkan mekanisme pelaporan dan kualitas data penerima manfaat dibahas pada 26 November.

Evaluasi LAZ dilaksanakan secara luring pada 10–12 November 2026 di Jakarta bagi 49 LAZ. Adapun materi evaluasi program pendayagunaan dijadwalkan pada 9 Desember 2026.

Melalui rangkaian pembinaan tersebut, Kemenag berharap lembaga zakat semakin tertib memenuhi ketentuan perizinan, meningkatkan kualitas pelaporan, dan menyusun program pendayagunaan yang lebih terukur.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaKemenagPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Malam Ricuh di Malioboro Rangkaian Demo Jogja 28 Oktober 2026

Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta: Tuntut Upah Rp4,6 Juta, Aksi Berujung Ricuh di Malioboro

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta yang digelar Aliansi Jogja Memanggil (AJM) pada Rabu (28/10/2026) diwarnai kericuhan...

Dekranasda Jatim Siapkan Perajin Lokal Bersaing di Pasar Global

Dekranasda Jatim Perkuat Digitalisasi Kriya Menuju Pasar Global

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Dekranasda Jawa Timur memperkuat strategi pengembangan kriya Jawa Timur agar mampu bersaing di pasar internasional. Upaya itu...

Jawa Barat Raih Predikat Terbaik THE MOST KUA 2026, Ini Daftar Pemenangnya

THE MOST KUA 2026: Jawa Barat Terbaik, Ini Daftar Lengkapnya

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Kuningan ~ Provinsi Jawa Barat meraih predikat Terbaik I dalam program THE MOST KUA (Move for Sakinah Maslahat) 2026....

Sekjen Minta Pimpinan Satker Komitmen Benahi Pengelolaan BMN

Pengelolaan BMN Kemenag Disorot, Satker Diminta Berkomitmen

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Agama menjadi perhatian dalam kegiatan Konsolidasi dan Penguatan Sensus...

[Siaran Pers] Bertemu USABC, Meutya Hafid Dorong Investasi Digital AS Beri Manfaat Nyata bagi Indonesia

Meutya Hafid Dorong Investasi Digital AS Perkuat Talenta

by Fajar
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Siaran Pers Kementerian Komdigi Rabu, 28 Oktober 2026 Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong perusahaan teknologi...

Kebakaran Lahan 1,7 Hektare di Cindai Alus Berhasil Dikendalikan

Kebakaran Lahan di Cindai Alus Mendekati Permukiman Warga

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kebakaran lahan terjadi di Desa Cindai Alus RT 01 RW 01, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (28/10/2026) siang....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi Kecelakaan Beruntun

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tugu Contong, Sleman, Kerugian Capai Rp155 Juta

18 January 2025
Taruna Akpol Bantu Renovasi TK Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Taruna Akpol Bantu Renovasi TK Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

27 January 2026
:

BUMDes Kebunagung Kembangkan Peternakan Ayam Petelur

13 October 2026
Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

7 March 2026
Bhayangkara Trail Adventure Dorong Pariwisata dan UMKM di Parigi Moutong

Bhayangkara Trail Adventure Dorong Pariwisata dan UMKM di Parigi Moutong

28 April 2026
Dosen UGM Soroti Rendahnya Upah dan Perlindungan Sosial Ojol

Dosen UGM Soroti Rendahnya Upah dan Perlindungan Sosial Ojol

12 February 2026
Gejolak Dhaka: Partai Oposisi menantang Kekuasaan, Picu Unjuk Rasa Besar-besaran

Aksi Besar-besaran di Dhaka: Partai Oposisi Tantang Kekuasaan yang Berkuasa

7 August 2024

Artikel Terbaru

Pemkab Sambas Dorong Keberlanjutan Praktik Baik Pencegahan Stunting

Program PASTI Berakhir, Pemkab Sambas Lanjutkan Pencegahan Stunting

29 October 2026
Aksi 28 Oktober 2026 di Yogyakarta menjadi momentum penyampaian berbagai aspirasi nasional

Apa Saja Tuntutan Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta? Ini 12 Poin yang Disuarakan Massa

29 October 2026
demo 28 oktober 2026 di Yogyakarta

Demo Jogja Ricuh di Malioboro, Polisi Amankan Satu Orang Diduga Bawa Senjata Tajam

29 October 2026
Malam Ricuh di Malioboro Rangkaian Demo Jogja 28 Oktober 2026

Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta: Tuntut Upah Rp4,6 Juta, Aksi Berujung Ricuh di Malioboro

29 October 2026
Dekranasda Jatim Siapkan Perajin Lokal Bersaing di Pasar Global

Dekranasda Jatim Perkuat Digitalisasi Kriya Menuju Pasar Global

29 October 2026
Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan Keumala–Geumpang Pascatanah Longsor

Kemen PU Tangani Longsor di Jalan Keumala–Geumpang

29 October 2026
Jelang Hadapi Persijap, Coach Tavares Pantau Kebugaran Skuad Persebaya

Persebaya Pantau Kebugaran Skuad Jelang Hadapi Persijap

29 October 2026

Popular Story

Perkuat Kapasitas Kehumasan, Kemenag Targetkan Sinergi Pusat-Daerah Respons Kebutuhan Umat
Pemerintah

Kemenag Dorong Sinergi Kehumasan Pusat dan Daerah

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Kementerian Agama mendorong penguatan sinergi kehumasan pusat dan daerah...

Read moreDetails

Dinsos Pohuwato Matangkan Sosialisasi Program Perlinsos

THE MOST KUA 2026: Jawa Barat Terbaik, Ini Daftar Lengkapnya

Kemenag Dorong Mahasiswa PTKIN Kawal Layanan Publik Berbasis Data

Gresik Percepat Operasionalisasi 356 Koperasi Merah Putih

Ditreskrimsus Polda Sulteng Salurkan Bansos ke Dua Panti Asuhan di Palu

Persib Juara Piala Soeratin U15 2026 usai Kalahkan Bali United

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Janji Tindak Polisi Nakal

Rini Widyantini: Diplomasi Indonesia Bertumpu pada Institusi Kuat

Kapolda Jatim Serap Keluhan Warga soal Narkoba dan Curanmor

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.