Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

Dani by Dani
1 month ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
698 7
A A
0
Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Di Bidang Kehutanan Yang Terjadi Di Kawasan Hutan Taman Buru ~ Rempang, Sei Raya, Kota Batam. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri untuk melindungi aset negara dan ekosistem hutan konservasi dari penguasaan ilegal. Kasus ini terungkap berkat Smart Patrol Terestrial yang dilakukan oleh petugas BKSDA Resor Rempang pada Oktober 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi pada 16 Januari 2026.

Menurut hasil penyelidikan, ditemukan aktivitas perkebunan mangga tanpa izin di atas lahan konservasi seluas sekitar 294 hektare yang diklaim sepihak oleh tersangka. “Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, petugas mengidentifikasi adanya aktivitas perkebunan mangga tanpa izin di atas lahan konservasi seluas kurang lebih 294 hektar yang diklaim secara sepihak oleh tersangka,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, Jumat (6/3/26).

You might also like

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Ditangkap Polres Malra

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Ditangkap Polres Malra

20 April 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mantan Istri di Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mantan Istri di Tangerang Selatan

20 April 2026

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menjelaskan bahwa tersangka berinisial HA alias A (54), seorang wiraswasta, telah ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan adalah pemanfaatan dan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan konservasi untuk kebun mangga sejak tahun 2012 tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk memperkuat klaimnya, tersangka menggunakan 133 pucuk Surat Keterangan Tanah (SKT) yang kini telah disita sebagai barang bukti, bersama dengan dua unit alat berat ekskavator, pintu portal besi, serta dokumen-dokumen legalitas perusahaan PT BBJ. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan intensif untuk memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas perbuatannya, tersangka HA dijerat dengan Pasal 78 Ayat (2) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 Angka 19 Ayat (3) Jo Pasal 36 Angka 17 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak sebesar Rp7.500.000.000,” ujar Dirreskrimsus.

Tags: Berita Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Di Bidang Kehutanan Yang Terjadi Di Kawasan Hutan Taman BuruDitreskrimsusHeadlineKepulauanPolda
Dani

Dani

Related Stories

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Ditangkap Polres Malra

Dua Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Ditangkap Polres Malra

by masfajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Polres Maluku Tenggara Berhasil Menangkap Dua Orang Yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Penikaman Ketua Dpc Partai Golkar Kabupaten Maluku...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mantan Istri di Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mantan Istri di Tangerang Selatan

by Ari Wibowo muhammad
20 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan seorang wanita berinisial I (49) yang dilakukan oleh...

Brimob Polda Metro Jaya Berhasil Cegah Tawuran di Jakarta Timur

Brimob Polda Metro Jaya Berhasil Cegah Tawuran di Jakarta Timur

by Aditya
20 April 2026
0

Headline.co.id, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya Bersama Dengan Perintis Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Menggagalkan Rencana Tawuran...

Uya Kuya Ajukan Laporan Hoaks Dapur MBG ke Polda Metro Jaya

Uya Kuya Ajukan Laporan Hoaks Dapur MBG ke Polda Metro Jaya

by Fajar
20 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Uya Kuya, anggota DPR RI, telah melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong terkait kepemilikan dapur program makan bergizi...

Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Gelap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta

Polda Metro Jaya Ungkap Laboratorium Gelap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta

by Lia
20 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Pusat...

Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pembunuhan di Timika

Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pembunuhan di Timika

by Ari Wibowo muhammad
19 April 2026
0

Headline.co.id, Mimika ~ Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bacaan Dzikir Sebelum Berbuka Puasa

Ini Dia Dzikir Sebelum Berbuka Puasa: Menjemput Berkah di Waktu Mustajab

9 March 2025
Ilustrasi gambar kursus bahasa inggris

Kursus TOEFL iBT di Sun English: Solusi Tepat untuk Persiapan Pendidikan Internasional

6 September 2024
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

30 December 2025

Ibu Negara Sosialisasi Lingkungan Sehat Dan Sanitasi Lewat Dialog Dan Kuis Berhadiah

24 February 2020
Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Tetap Stabil Meski Ada Tekanan Inflasi

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Tetap Stabil Meski Ada Tekanan Inflasi

15 April 2026
TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Rubaru

TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Rubaru

19 February 2026
Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

4 April 2026

Artikel Terbaru

Kemenangan Tipis AC Milan di Kandang Hellas Verona

Kemenangan Tipis AC Milan di Kandang Hellas Verona

20 April 2026
Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

Indonesia Kutuk Serangan Mematikan terhadap Tentara UNIFIL Prancis

20 April 2026
Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

Hadirkan Wisata Lebih Cerdas, Kolaborasi Telkom University dan Pemkab Pangandaran Lahirkan Platform Pangandaran.ai Terintegrasi

20 April 2026
Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

Syawalan Fair di Batang Hadirkan Kolaborasi Layanan Publik dan Hiburan

20 April 2026
Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

Pemkab Batang Distribusikan Bantuan untuk Kelompok Rentan dan Anak Yatim

20 April 2026
PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

PWI dan BPI Batang Berikan Bantuan Alat Tulis untuk Pelajar

20 April 2026
Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

Pemkab Sleman Tingkatkan Kapasitas Perempuan Melalui Pusat Pembelajaran Inovatif

20 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Wakapolda Kalimantan Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemprov Riau Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polisi Ungkap Penyebab Pria Tewas di Ruko Babarsari Sleman, Diduga Bunuh Diri Akibat Sakit

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2454 shares
    Share 982 Tweet 614
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.