Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

Dani by Dani
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
698 7
A A
0
Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Di Bidang Kehutanan Yang Terjadi Di Kawasan Hutan Taman Buru ~ Rempang, Sei Raya, Kota Batam. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri untuk melindungi aset negara dan ekosistem hutan konservasi dari penguasaan ilegal. Kasus ini terungkap berkat Smart Patrol Terestrial yang dilakukan oleh petugas BKSDA Resor Rempang pada Oktober 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi pada 16 Januari 2026.

Menurut hasil penyelidikan, ditemukan aktivitas perkebunan mangga tanpa izin di atas lahan konservasi seluas sekitar 294 hektare yang diklaim sepihak oleh tersangka. “Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, petugas mengidentifikasi adanya aktivitas perkebunan mangga tanpa izin di atas lahan konservasi seluas kurang lebih 294 hektar yang diklaim secara sepihak oleh tersangka,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, Jumat (6/3/26).

You might also like

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

20 June 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

20 June 2026

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menjelaskan bahwa tersangka berinisial HA alias A (54), seorang wiraswasta, telah ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan adalah pemanfaatan dan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan konservasi untuk kebun mangga sejak tahun 2012 tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk memperkuat klaimnya, tersangka menggunakan 133 pucuk Surat Keterangan Tanah (SKT) yang kini telah disita sebagai barang bukti, bersama dengan dua unit alat berat ekskavator, pintu portal besi, serta dokumen-dokumen legalitas perusahaan PT BBJ. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan intensif untuk memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas perbuatannya, tersangka HA dijerat dengan Pasal 78 Ayat (2) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 Angka 19 Ayat (3) Jo Pasal 36 Angka 17 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak sebesar Rp7.500.000.000,” ujar Dirreskrimsus.

Tags: Berita Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Di Bidang Kehutanan Yang Terjadi Di Kawasan Hutan Taman BuruDitreskrimsusHeadlineKepulauanPolda
Dani

Dani

Related Stories

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

by Dwina
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang perempuan berinisial USP (31) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap...

Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

by Fajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan seorang wanita berinisial USP (31) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan...

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

by Fajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di area parkir Lot...

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

by Dani
20 June 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Frans Antony ~ pengelola keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama, di...

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Keuangan Jaringan Fredy Pratama di Malaysia

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Keuangan Jaringan Fredy Pratama di Malaysia

by masfajar
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba...

Jokowi Buka Suara Setelah Roy Suryo dan Dr Tifa Ditahan Saya Siap Tunjukkan Semua Ijazah Asli

Fakta-Fakta Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa, Dari Gagal Ujian hingga Ancaman 12 Tahun Penjara

by Hendrawan
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Fakta-fakta penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa terus menjadi perhatian publik setelah keduanya resmi ditahan oleh penyidik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menkumham Tunggu Salinan Keppres untuk Pembebasan Tiga Direktur ASDP

Menkumham Tunggu Salinan Keppres untuk Pembebasan Tiga Direktur ASDP

28 November 2025
Pembangunan 36 Ribu Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Sumatra Dimulai

Pembangunan 36 Ribu Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Sumatra Dimulai

27 March 2026
Pemko Batam dan KPK Pantau Proyek untuk Cegah Korupsi

Pemko Batam dan KPK Pantau Proyek untuk Cegah Korupsi

6 April 2026

Runtuhnya Tambang Emas Ilegal di Sumbar, 9 Orang Meninggal

19 April 2020
Klaim Bakom RI Rangkul 40 ‘Homeless Media’ Tuai Bantahan, Sejumlah Platform Beri Klarifikasi

Klaim Bakom RI Rangkul 40 ‘Homeless Media’ Tuai Bantahan, Sejumlah Platform Beri Klarifikasi

7 May 2026
Fairid Naparin Dorong Modernisasi Tata Kelola ASN di Palangka Raya

Fairid Naparin Dorong Modernisasi Tata Kelola ASN di Palangka Raya

6 January 2026
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan di Jawa Tengah: Manfaatkan New Sakpole dan E-Samsat

Cara Praktis Cek Pajak Kendaraan di Jateng: Gunakan New Sakpole dan E-Samsat

21 August 2024

Artikel Terbaru

Pemkab Demak Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Kemarau 2026

Pemkab Demak Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Kemarau 2026

20 June 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatra

20 June 2026
Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatra Mencapai Kemajuan Signifikan

Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatra Mencapai Kemajuan Signifikan

20 June 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

20 June 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

20 June 2026
Pemerintah Percepat Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Dukung Ketahanan Pangan

Pemerintah Percepat Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Dukung Ketahanan Pangan

20 June 2026
Menteri ATR/BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran untuk Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran untuk Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR

20 June 2026

Popular Story

Dukungan China dan PBOC untuk Panda Bond Indonesia
Ekonomi

Dukungan China dan PBOC untuk Panda Bond Indonesia

by Aditya
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memperoleh dukungan signifikan...

Read moreDetails

STIK Meluluskan 289 Wisudawan untuk Tingkatkan SDM Polri

Bintang Baru Piala Dunia 2026? Yasin Ayari Curi Perhatian Lewat Brace dan Sikap Respek

Polres Boven Digoel Tingkatkan Sinergi Melalui FKPM, Fokus pada Ekonomi dan Keamanan

Gubernur Kalbar Dorong Inovasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Manfaat Nyata

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

Swedia Tundukkan Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026

Cuaca Besok 15 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Lebat hingga Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Indonesia

Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Sekolah Rakyat untuk Kesetaraan Pendidikan

BMKG: Fenomena Bediding dan Hujan Lebat Berlanjut hingga 18 Juni 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.