Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

Dani by Dani
7 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
698 7
A A
0
Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Di Bidang Kehutanan Yang Terjadi Di Kawasan Hutan Taman Buru ~ Rempang, Sei Raya, Kota Batam. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri untuk melindungi aset negara dan ekosistem hutan konservasi dari penguasaan ilegal. Kasus ini terungkap berkat Smart Patrol Terestrial yang dilakukan oleh petugas BKSDA Resor Rempang pada Oktober 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi pada 16 Januari 2026.

Menurut hasil penyelidikan, ditemukan aktivitas perkebunan mangga tanpa izin di atas lahan konservasi seluas sekitar 294 hektare yang diklaim sepihak oleh tersangka. “Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, petugas mengidentifikasi adanya aktivitas perkebunan mangga tanpa izin di atas lahan konservasi seluas kurang lebih 294 hektar yang diklaim secara sepihak oleh tersangka,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, Jumat (6/3/26).

You might also like

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Traffic Light

Pencurian Kabel Traffic Light Bandung, Satu Pelaku Ditangkap

3 October 2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Tiga Kasus, Polda Sumut Sita 244 Kg Sabu dari Jalur Aceh

3 October 2026

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menjelaskan bahwa tersangka berinisial HA alias A (54), seorang wiraswasta, telah ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan adalah pemanfaatan dan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan konservasi untuk kebun mangga sejak tahun 2012 tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Untuk memperkuat klaimnya, tersangka menggunakan 133 pucuk Surat Keterangan Tanah (SKT) yang kini telah disita sebagai barang bukti, bersama dengan dua unit alat berat ekskavator, pintu portal besi, serta dokumen-dokumen legalitas perusahaan PT BBJ. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan intensif untuk memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas perbuatannya, tersangka HA dijerat dengan Pasal 78 Ayat (2) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 Angka 19 Ayat (3) Jo Pasal 36 Angka 17 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak sebesar Rp7.500.000.000,” ujar Dirreskrimsus.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Di Bidang Kehutanan Yang Terjadi Di Kawasan Hutan Taman BuruDitreskrimsusHeadlineKepulauanPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Traffic Light

Pencurian Kabel Traffic Light Bandung, Satu Pelaku Ditangkap

by Saddam
3 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polrestabes Bandung menangkap satu pelaku pencurian kabel traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di...

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Tiga Kasus, Polda Sumut Sita 244 Kg Sabu dari Jalur Aceh

by Saddam
3 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 244 kilogram...

Polisi Bongkar Modus SMS Penipuan, Tersangka Belajar dari Telegram

Polisi Ungkap Modus SMS Penipuan dengan Perangkat Fake BTS

by Saddam
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap modus SMS penipuan yang disebarkan menggunakan perangkat pemancar sinyal seluler buatan...

Polisi Berhasil Amankan dua Tersangka Perusakan Rumah di Bekasi

Polisi Tangkap Dua Tersangka Perusakan Rumah di Bekasi

by Saddam
3 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan...

Polda Kalsel Bongkar Sindikat Perdagangan Sisik Trenggiling Lintas Provinsi

Polda Kalsel Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling Lintas Provinsi

by Saddam
3 October 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Polda Kalimantan Selatan membongkar perdagangan sisik trenggiling lintas provinsi dengan mengamankan tiga orang dan menyita 57,885 kilogram...

Polres Jakpus Bongkar 86 Kasus Narkotika, 122 Tersangka Diciduk

Polres Jakpus Ungkap 86 Kasus Narkotika, 122 Tersangka

by Saddam
3 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Nila Jaya 2026 yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kyohei Yoshino Diharapkan Jadi Penyeimbang Permainan Persija Jakarta

Mengenal Kyohei Yoshino, Gelandang Pekerja Keras Pilihan Persija Jakarta

14 July 2026
Komjen Pol Suyudi Jalani fit and Proper Test Calon Kapolri

Komjen Pol Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri

1 October 2026
Mobil Psikososial Kemkomdigi Hadir untuk Anak-Anak Pidie Jaya

Mobil Psikososial Kemkomdigi Hadir untuk Anak-Anak Pidie Jaya

16 December 2025
Pengakuan Salah Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan di Bantul yang menyebabkan korban tewas

Tersangka Pengeroyokan Bocah 16 Tahun di Bantul Hingga Tewas Beberkan Fakta Baru

21 October 2024
Pangkep Ditunjuk Sebagai Proyek Percontohan Nasional Ekosistem Rumput Laut

Pangkep Ditunjuk Sebagai Proyek Percontohan Nasional Ekosistem Rumput Laut

7 May 2026
Petugas bersama warga mengevakuasi korban kecelakaan tertemper KA Bandara YIA di Padukuhan Malangan, Sentolo, Kulonprogo

Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Bandara YIA di Sentolo, PT Railink Imbau Warga Waspada

5 July 2025
Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

30 July 2026

Artikel Terbaru

Kemenangan PSS U20 Jadi Modal PSS U16 dan U18

4 October 2026
Pandangan Rivera Hadapi Jadwal Padat di Bulan Oktober

Jadwal Padat Persebaya di Oktober, Rivera Tekankan Recovery

3 October 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru Arman Achdiat

3 October 2026
Alex Marquez leads intense Practice at Motegi, Ogura faces Q1

Alex Marquez Pecahkan Rekor di Practice MotoGP Motegi

3 October 2026
Tutup Rangkaian HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Gelar Olahraga Bersama

Tutup Rangkaian HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Gelar Olahraga Bersama

3 October 2026
: Komisi IV DPR RI memastikan ketersediaan beras nasional dalam kondisi aman. Kepastian tersebut disampaikan setelah melakukan kunjungan kerja ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Jumat (2/10/2026), untuk melihat langsung kondisi stok, pasokan, dan harga beras di pasaran. (Dok. Kementan)

Komisi IV DPR Pastikan Stok Beras Aman, Produksi 2026 Naik

3 October 2026
: Istimewa

Sekolah Rakyat Riau di Siak Hulu Kejar Tujuh Syarat

3 October 2026

Popular Story

Portugal Berhasil Menaklukkan Perlawanan Ketat Norwegia 2-1
Olahraga

Portugal Menang 2-1 atas Norwegia di UEFA Nations League

by Ari Wibowo muhammad
28 September 2026
0

Headline.co.id ~ Timnas Portugal meraih kemenangan 2-1 atas Timnas Norwegia pada pertandingan...

Read moreDetails

Kapolri Dorong Pemuda Bijak Hadapi Tantangan Era Digital

Ekkono Method Perkuat Pembinaan PSS Muda Academy

Saka Amal Bakti Jadi Wadah Pramuka Binaan Kemenag

Kabut Asap Ganggu Banjarbaru, Jam Sekolah Diubah 09.00

Sekolah Rakyat dan 1001 Pasar Rakyat Dibahas Pemkab Kubu Raya

Kabut Asap Selimuti Siak, Kualitas Udara Capai Kategori Berbahaya

Kebocoran Gas di Pekayon, Polisi Panggil Manajemen Perusahaan

Italia Tumbang 0-2 dari Belgia di UEFA Nations League

TP-PKK Padang Dorong Keluarga Cegah Risiko TBC

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.