Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Wakil Menteri Agama mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama untuk menghidupkan semangat Sumpah Pemuda melalui pengabdian kepada bangsa dan negara. Pesan tersebut disampaikan saat Wamenag menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Wamenag meminta ASN tidak menjadikan tugas dan amanah negara hanya untuk kepentingan diri sendiri dan keluarga, melainkan mengarahkannya bagi kepentingan bangsa dan negara dengan menghindari konflik kepentingan.
Dalam pidatonya, Wamenag menjelaskan terdapat tiga kesadaran yang lahir melalui Sumpah Pemuda. Ketiganya adalah kesadaran mengenai pentingnya persatuan, kesadaran berkebangsaan, dan kesadaran untuk memiliki tujuan bersama.
Menurut Wamenag, tiga kesadaran tersebut tidak hanya memiliki makna historis, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab ASN dalam menjalankan amanah negara. Semangat Sumpah Pemuda, kata dia, perlu diwujudkan melalui sikap dan pengabdian aparatur dalam melaksanakan tugas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Tiga kesadaran dari Sumpah Pemuda
Wamenag mengatakan, kesadaran pertama yang lahir dari Sumpah Pemuda adalah pemahaman mengenai pentingnya persatuan. Sebelum persatuan menjadi dasar perjuangan, rakyat Indonesia melawan penjajahan secara terpisah dan belum terkoordinasi.
“Ada tiga kesadaran yang lahir lewat Sumpah Pemuda ini. Pertama adalah kesadaran akan pentingnya persatuan. Sejak 1596, rakyat Indonesia berjuang melawan penjajah, tetapi sifatnya masing-masing, sporadis dan parsial,” ujar Wamenag.
Ia menjelaskan, perjuangan yang berlangsung secara terpisah selama berabad-abad belum berhasil mewujudkan kemerdekaan. Kondisi tersebut berubah setelah persatuan dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda pada 1928.
Setelah itu, bangsa Indonesia melanjutkan perjuangan dengan semangat persatuan hingga berhasil memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Karena itu, persatuan menjadi salah satu pelajaran penting yang perlu terus dihidupkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesadaran kedua, lanjut Wamenag, adalah kesadaran berkebangsaan. Ia menyebut gagasan untuk membentuk satu bangsa memang telah memiliki cikal bakal pemikiran, tetapi para pemuda kemudian mengonstruksinya dengan menyatakan diri sebagai satu bangsa.
“Yang kedua adalah kesadaran berkebangsaan. Sebenarnya sudah mulai ada cikal bakal pemikiran akan melahirkan satu bangsa, tapi kemudian itu baru dikonstruksi oleh para pemuda kita. Dengan berani, mereka menyatakan dirinya sebagai satu bangsa,” kata Wamenag.
Persatuan melampaui perbedaan
Wamenag menjelaskan, kesadaran berkebangsaan membuat para pemuda mampu melampaui perbedaan wilayah, etnis, suku, dan agama. Perbedaan tersebut tidak menghalangi mereka untuk menyatukan diri sebagai Bangsa Indonesia.
Penyatuan itu berlangsung dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Menurut Wamenag, kesadaran sebagai satu bangsa menjadi bagian penting dari semangat Sumpah Pemuda karena para pemuda tidak lagi menempatkan perbedaan sebagai penghalang untuk mencapai tujuan bersama.
Kesadaran ketiga adalah kesadaran mengenai tujuan bersama, yakni kemerdekaan. Wamenag menuturkan, para pemuda menyadari persatuan tidak akan selamanya dapat dipertahankan apabila bangsa Indonesia belum memiliki tujuan yang sama.
“Yang ketiga adalah kesadaran untuk satu tujuan bersama, merdeka. Mereka sadar persatuan tidak akan selamanya bisa dipertahankan, perasaan kebangsaan bisa kapan saja tercabik-cabik kalau kita belum merdeka. Karena itu, tidak ada jalan lain, dengan persatuan dan kesadaran berbangsa, kita harus mengkristalisasi tujuan yang sama: Indonesia harus merdeka,” tutur Wamenag.
ASN diminta mengutamakan kepentingan negara
Wamenag kemudian mengaitkan tiga kesadaran tersebut dengan peran ASN Kementerian Agama. Ia mengingatkan, pengabdian aparatur harus mencerminkan semangat persatuan, kesadaran sebagai bagian dari bangsa, serta komitmen terhadap tujuan bersama.
Dalam konteks pelaksanaan tugas, ASN tidak seharusnya menggunakan amanah negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Pengabdian harus diarahkan bagi kepentingan bangsa dan negara agar semangat Sumpah Pemuda tetap hadir dalam diri setiap aparatur.
Wamenag menegaskan, sikap yang hanya memanfaatkan perasaan sebagai satu bangsa untuk kepentingan diri sendiri dan keluarga bertentangan dengan nilai Sumpah Pemuda.
“Kalau perasaan itu ada, semangat Sumpah Pemuda masih ada dalam diri kita. Tapi kalau semangat itu tidak ada, kita hanya memanfaatkan perasaan satu bangsa, padahal itu hanya untuk kepentingan diri kita dan keluarga kita. Ini pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda,” kata Wamenag.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















