Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Bisnis

Mau Beli Emas Antam 1 Gram Hari Ini? Simak Harga Setelah Pajak

Saddam by Saddam
1 day ago
in Bisnis
Reading Time: 5 mins read
410 13
A A
0
Emas juga tetap memiliki risiko fluktuasi harga

Emas juga tetap memiliki risiko fluktuasi harga (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat yang berencana membeli emas Antam ukuran 1 gram pada Rabu (28/10/2026) perlu memperhatikan perbedaan antara harga dasar dan harga yang ditampilkan setelah penambahan pajak. Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada pukul 09.07 WIB, harga emas Antam hari ini naik Rp20.000 menjadi Rp2.570.000 per gram. Jika dihitung menggunakan tambahan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen sebagaimana tercantum dalam informasi harga Logam Mulia, nilainya menjadi Rp2.576.425. Namun, ketentuan perpajakan terbaru memberikan pengecualian pemungutan PPh Pasal 22 bagi konsumen akhir, sehingga pembeli perlu memastikan nilai transaksi yang berlaku.

Contents

    • 0.1. BMRI Berpotensi Beri Dividend Yield hingga 19 Persen, Analis Ungkap Peluang dan Risikonya
    • 0.2. BCA Mau Buyback Saham 19-21 Oktober, Jahja Setiaatmadja Buka Suara
  • 1. Berapa Harga Emas Antam 1 Gram Setelah Pajak Hari Ini?
  • 2. Aturan Pajak Emas Terbaru, Konsumen Akhir Dikecualikan
  • 3. Simulasi Harga Emas Antam Ukuran 0,5 Gram hingga 5 Gram
  • 4. Beli Emas Antam Rp2,57 Juta, Berapa Nilainya Jika Langsung Dijual?
  • 5. Apakah Pembelian Emas Antam 1 Gram Menguntungkan?

Harga emas Antam 28 Oktober 2026 mengalami kenaikan dibandingkan perdagangan Selasa (27/10/2026) yang berada di level Rp2.550.000 per gram. Kenaikan tersebut juga diikuti harga pembelian kembali atau buyback yang meningkat menjadi Rp2.365.000 per gram.

You might also like

Saham JARR dan PGUN Digadaikan ke Bank Mandiri,

BMRI Berpotensi Beri Dividend Yield hingga 19 Persen, Analis Ungkap Peluang dan Risikonya

19 October 2026
BCA mau buyback saham 19-21 Oktober juga diperkuat melalui keterangan resmi manajemen perseroan.

BCA Mau Buyback Saham 19-21 Oktober, Jahja Setiaatmadja Buka Suara

19 October 2026

Bagi calon pembeli, memahami harga emas Antam 1 gram hari ini tidak cukup hanya dengan melihat angka yang tercantum pada daftar harga dasar. Perbedaan informasi mengenai komponen pajak, harga pembelian, dan nilai buyback perlu dipahami agar masyarakat dapat menghitung kebutuhan dana serta potensi hasil investasi secara tepat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Berapa Harga Emas Antam 1 Gram Setelah Pajak Hari Ini?

Berdasarkan informasi harga Logam Mulia pada Rabu, 28 Oktober 2026, emas Antam ukuran 1 gram memiliki harga dasar Rp2.570.000.

Dalam daftar harga Logam Mulia, terdapat perhitungan harga dengan tambahan PPh sebesar 0,25 persen. Jika tarif tersebut diterapkan pada harga dasar, terdapat tambahan sebesar Rp6.425.

Berikut simulasi perhitungannya:

  • Harga dasar emas Antam 1 gram: Rp2.570.000
  • Simulasi tambahan PPh 0,25 persen: Rp6.425
  • Total harga dengan tambahan PPh: Rp2.576.425

Dengan perhitungan tersebut, masyarakat perlu menyiapkan dana sekitar Rp2,58 juta apabila transaksi menggunakan harga dengan tambahan PPh 0,25 persen.

Namun, angka Rp2.576.425 merupakan hasil simulasi sesuai komponen harga yang ditampilkan, bukan berarti seluruh pembeli emas untuk konsumsi akhir wajib dikenakan PPh Pasal 22.

Hal ini berkaitan dengan perubahan aturan perpajakan emas yang mulai berlaku pada Agustus 2025.

Aturan Pajak Emas Terbaru, Konsumen Akhir Dikecualikan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya telah menjelaskan ketentuan pemungutan pajak atas transaksi emas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025.

Kedua peraturan tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan mengatur penyesuaian perpajakan atas kegiatan perdagangan emas, termasuk transaksi yang dilakukan masyarakat.

Dalam penjelasan resminya, DJP menyatakan bahwa pemungutan PPh Pasal 22 tidak dilakukan atas penjualan emas batangan oleh pengusaha emas kepada konsumen akhir.

Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawidjaya, sebelumnya menegaskan bahwa ketentuan tersebut memberikan pengecualian pajak bagi masyarakat yang membeli emas sebagai konsumen akhir.

“Tidak ada pajak tambahan yang dikenakan bagi pembeli akhir, sesuai dengan ketentuan baru yang telah diatur pemerintah,” jelas Dudi dalam keterangan yang dipublikasikan DJP pada 4 Agustus 2025.

Dengan adanya ketentuan tersebut, calon pembeli perlu membedakan simulasi harga dengan tambahan PPh 0,25 persen dan kewajiban pajak yang benar-benar berlaku sesuai status serta jenis transaksi.

Apabila pembelian memenuhi ketentuan sebagai transaksi kepada konsumen akhir yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22, komponen pajak tersebut tidak seharusnya dipungut berdasarkan aturan dimaksud.

Karena itu, masyarakat disarankan memastikan rincian pembayaran melalui saluran resmi penjualan emas sebelum menyelesaikan transaksi.

Simulasi Harga Emas Antam Ukuran 0,5 Gram hingga 5 Gram

Selain emas ukuran 1 gram, Logam Mulia menyediakan sejumlah pilihan berat yang dapat disesuaikan dengan kemampuan pembelian.

Berdasarkan data harga dasar pada 28 Oktober 2026, berikut simulasi harga beberapa ukuran emas Antam apabila ditambahkan PPh sebesar 0,25 persen.

Ukuran emasHarga dasarSimulasi harga + PPh 0,25%
0,5 gramRp1.335.000Rp1.338.338
1 gramRp2.570.000Rp2.576.425
2 gramRp5.080.000Rp5.092.700
3 gramRp7.595.000Rp7.613.988
5 gramRp12.625.000Rp12.656.563

Nilai dalam tabel merupakan hasil perhitungan matematis menggunakan tarif 0,25 persen, dengan pembulatan ke rupiah terdekat.

Harga aktual dapat berbeda bergantung pada ketentuan pajak yang berlaku terhadap transaksi, pembaruan harga, serta biaya lain apabila ada.

Dari daftar tersebut, emas ukuran 0,5 gram menjadi pilihan dengan kebutuhan dana paling rendah, yakni memiliki harga dasar Rp1.335.000.

Sementara itu, masyarakat yang memiliki anggaran sekitar Rp5 juta dapat mempertimbangkan emas ukuran 2 gram dengan harga dasar Rp5.080.000.

Beli Emas Antam Rp2,57 Juta, Berapa Nilainya Jika Langsung Dijual?

Selain memperhitungkan dana pembelian, masyarakat juga perlu memahami bahwa harga emas ketika dibeli berbeda dengan harga yang diterima saat dijual kembali.

Berdasarkan pembaruan Logam Mulia pada Rabu (28/10/2026), harga buyback emas Antam berada di level Rp2.365.000 per gram.

Artinya, seseorang yang membeli emas Antam ukuran 1 gram dengan harga dasar Rp2.570.000 dan langsung menjualnya kembali berdasarkan harga buyback pada hari yang sama akan menghadapi selisih sebesar Rp205.000.

Jika menggunakan simulasi harga pembelian dengan tambahan PPh 0,25 persen sebesar Rp2.576.425, selisih terhadap harga buyback menjadi Rp211.425.

Selisih tersebut tidak menunjukkan kerugian yang sudah terealisasi apabila emas masih disimpan. Kerugian baru terjadi ketika pemilik benar-benar menjual emas dengan harga lebih rendah daripada total modal pembeliannya.

Perbedaan harga ini menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat yang ingin membeli emas untuk investasi, terutama jika berencana menjualnya kembali dalam waktu dekat.

Apakah Pembelian Emas Antam 1 Gram Menguntungkan?

Pembelian emas Antam ukuran 1 gram dapat menjadi salah satu cara masyarakat memiliki aset logam mulia dengan nilai pembelian yang relatif lebih terjangkau dibandingkan ukuran besar.

Namun, keuntungan investasi emas bergantung pada perubahan harga selama periode kepemilikan.

Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah selisih antara harga pembelian dan harga buyback.

Dengan harga dasar Rp2.570.000 dan buyback Rp2.365.000 per gram pada 28 Oktober 2026, harga buyback masih lebih rendah Rp205.000 atau sekitar 7,98 persen dari harga pembelian.

Karena itu, harga buyback perlu meningkat melewati harga perolehan agar investor dapat memperoleh keuntungan bersih, setelah memperhitungkan pajak dan biaya yang benar-benar berlaku.

Emas juga tetap memiliki risiko fluktuasi harga. Kenaikan harga pada satu hari perdagangan tidak menjamin pergerakan serupa pada hari-hari berikutnya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas Antam hari ini, pemeriksaan harga resmi, rincian pembayaran, dan kebijakan buyback menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi.

Dengan harga dasar emas Antam 1 gram mencapai Rp2.570.000 pada Rabu (28/10/2026), pembeli perlu memahami bahwa simulasi harga setelah penambahan PPh 0,25 persen mencapai Rp2.576.425. Meski demikian, pengecualian pemungutan pajak bagi konsumen akhir berdasarkan ketentuan terbaru harus tetap diperhatikan agar masyarakat tidak keliru dalam menghitung biaya pembelian emas.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaharga emas antamInvestasiLogam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam)PPh Pasal 22 bagi konsumen akhir

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Saham JARR dan PGUN Digadaikan ke Bank Mandiri,

BMRI Berpotensi Beri Dividend Yield hingga 19 Persen, Analis Ungkap Peluang dan Risikonya

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dinilai memiliki peluang investasi jangka panjang setelah mengalami tekanan harga...

BCA mau buyback saham 19-21 Oktober juga diperkuat melalui keterangan resmi manajemen perseroan.

BCA Mau Buyback Saham 19-21 Oktober, Jahja Setiaatmadja Buka Suara

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja, membenarkan rencana perseroan melakukan pembelian kembali saham...

BCA Buyback Saham Mulai Hari Ini, Seluruh Karyawan Dilarang Transaksi BBCA

BCA Mau Buyback 19-21 Oktober 2026, Seluruh Karyawan Dilarang Transaksi Saham BBCA

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback pada 19–21 Oktober 2026...

MAP melalui MyTelkomsel

Strategi Telkomsel Cegah Pelanggan Pindah Operator, MAPrivilege Jadi Senjata Baru

by Saddam
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Telkomsel memperkuat strategi mempertahankan pelanggan di tengah persaingan industri telekomunikasi melalui program MAPrivilege yang dikembangkan bersama PT...

Telkomsel Buka Akses Benefit Lebih dari 40 Brand MAP melalui MyTelkomsel

Telkomsel Gandeng MAP Perkuat Loyalitas Pelanggan lewat MAPrivilege, 45 Penawaran Hadir di MyTelkomsel

by Saddam
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Telkomsel memperkuat strategi loyalitas pelanggan melalui peluncuran MAPrivilege bersama PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) di Pondok Indah...

Dana Asing Mengalir Deras ke BBRI,

Investor Asing Borong BBRI Rp745,3 Miliar dalam Sepekan, Ada Apa dengan Saham BRI?

by Saddam
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BBRI menjadi saham dengan nilai pembelian bersih investor asing terbesar di pasar reguler sepanjang perdagangan 18-21 Agustus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pencabulan Anak Tiri di Patuk Gunungkidul

Ayah Tiri Bejat Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Patuk, Polres Gunungkidul Tahan Pelaku

28 November 2024
Dampak Kemarau, Polri Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih Untuk Warga Gili Trawangan

Air Bersih Gili Trawangan Disalurkan 15.000 Liter oleh Polda NTB

12 September 2026
Penyaluran BLTS untuk 70 Ribu Warga Buleleng Dimulai

Penyaluran BLTS untuk 70 Ribu Warga Buleleng Dimulai

19 December 2025
Polisi sedang cek tempat kecelakaan mahasiswi unisa yang viral

Mahasiswi UNISA Yogyakarta Meninggal dalam Kecelakaan, Diduga Hindari Kejahatan Jalanan (Klitih)

25 July 2024
Itjen Pastikan Anggaran Pemulihan Sarpras IAIN Langsa Tepat Sasaran

Anggaran Pemulihan Sarpras IAIN Langsa Dimonitor Itjen Kemenag

30 September 2026
Gubernur Sumbar Dorong Penguatan PKK hingga Tingkat Nagari

Gubernur Sumbar Dorong Penguatan PKK hingga Tingkat Nagari

19 November 2025
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

28 January 2026

Artikel Terbaru

Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Ingatkan Personel Layani Masyarakat dengan Santun dan Humanis

Operasi Patuh 2026, Korlantas Minta Personel Humanis

29 October 2026
Temukan Potensi Konflik Kerukunan? Ayo Laporkan ke EWS SI-Rukun

EWS SI-Rukun Jadi Kanal Laporan Potensi Konflik Kerukunan

29 October 2026
Manajemen Apresiasi Prestasi Bersejarah Persib U15 Di Piala Soeratin 2026

PERSIB U15 Juara Piala Soeratin 2026, Manajemen Beri Apresiasi

29 October 2026
Ruang Kelas Digital Diuji Coba di SMPN 17 Padang, Pemantauan Belajar Siswa Makin Terintegrasi

Ruang Kelas Digital Padang Buka Akses Pantauan Belajar bagi Orang Tua

29 October 2026
Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS Sulut Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

29 October 2026
Dinas PPPA-PMD Gorontalo Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

PPPA-PMD Gorontalo Perkuat TPPK Cegah Kekerasan di Sekolah

29 October 2026
Berbarengan Momen Sumpah Pemuda, Pemain Arema FC Bakar Semangat Pelajar SMPN 1 Tutur Pasuruan

Arema FC Goes to School Tanamkan Disiplin dan Sportivitas di Pasuruan

29 October 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.3 Guncang Bayah, Banten
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Selatan Bayah Banten

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,3 mengguncang wilayah selatan Bayah, Banten, pada...

Read moreDetails

Arema FC Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

SMP Ar Rafi’ Drajat Bandung Terima Chatbot AI dari Telkom University, Layanan Informasi Sekolah Bisa Diakses 24 Jam

Inovasi Kesehatan Digital Didorong lewat Startup dan Rumah Sakit

Talent Fest 2026 di Bandung Perkuat Ekosistem Talenta Nasional

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Diungkap Polri dan Bea Cukai

Polda Metro Jaya Edukasi Siswa SD soal Perundungan

Gempa Bumi Magnitudo 5.1 Guncang Maluku Barat Daya

Satlantas Lampung Utara Gandeng Komunitas Otomotif Cegah Kecelakaan

Kemenkes Percepat Pemerataan Dokter Spesialis ke Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.