Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Sumbar Tetapkan 25 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi

Saddam by Saddam
58 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Polisi tetapkan 25 tersangka penyelewengan BBM bersubsidi di Sumbar

Polisi tetapkan 25 tersangka penyelewengan BBM bersubsidi di Sumbar (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama jajaran menetapkan 25 tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan atau penimbunan BBM bersubsidi. Penetapan tersangka dilakukan atas perkara yang berlangsung pada 19-25 Oktober 2026 di 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Para tersangka diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar dengan membeli menggunakan harga Pertamina, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Polisi menetapkan dan menahan seluruh tersangka untuk menjalani proses penyidikan.

Contents

    • 0.1. Polda Sumbar Ungkap Modus Solar Subsidi dalam 37 Karung
    • 0.2. Operasi Sarang Narkoba 2026, 10 Orang dan 10 Kg Ganja Diamankan
  • 1. 25 tersangka penyelewengan BBM bersubsidi ditahan
  • 2. Kasus penyelewengan BBM bersubsidi tersebar di 15 daerah
  • 3. Modus pelaku jual kembali BBM dengan harga lebih tinggi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro menyampaikan penanganan perkara tersebut dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Senin, 26 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Siswantoro didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati.

You might also like

Polda Sumbar Bongkar Modus Penyelewengan Solar Subsidi, 2 Ton Lebih Berhasil Diamankan

Polda Sumbar Ungkap Modus Solar Subsidi dalam 37 Karung

27 October 2026
Operasi Sarang Narkoba 2026, Polda Papua dan BNN Amankan 10 Kg Ganja serta 10 Orang

Operasi Sarang Narkoba 2026, 10 Orang dan 10 Kg Ganja Diamankan

27 October 2026

“Dua puluh lima pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, mereka diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar,” kata Siswantoro.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

25 tersangka penyelewengan BBM bersubsidi ditahan

Siswantoro mengatakan penetapan tersangka menunjukkan bahwa kepolisian di Sumatera Barat tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum terhadap praktik penyelewengan BBM bersubsidi.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, seluruh pelaku telah ditahan. Mereka kini menjalani proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan pertalite dan biosolar yang telah disubsidi pemerintah.

Para tersangka dijerat Pasal 55 juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ketentuan tersebut sebagaimana ditambah dan diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus penyelewengan BBM bersubsidi tersebar di 15 daerah

Polisi membekuk 25 tersangka di 15 kabupaten atau kota di Sumatera Barat. Wilayah tersebut meliputi Kota Padang, Bukittinggi, Solok, Payakumbuh, dan Padang Panjang.

Penindakan juga dilakukan di Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Solok, Agam, Dharmasraya, Tanah Datar, Sijunjung, Pasaman, Limapuluh Kota, dan Pasaman Barat.

Dari keseluruhan perkara itu, empat kasus diungkap dan ditangani Ditreskrimsus Polda Sumbar. Sementara itu, kasus lainnya ditangani kepolisian resor di wilayah masing-masing.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu terdiri atas 23 unit kendaraan, sekitar 2.886 liter pertalite, sekitar 14.648 liter biosolar, serta enam unit gawai.

Modus pelaku jual kembali BBM dengan harga lebih tinggi

Siswantoro menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku adalah membeli pertalite dan biosolar yang telah disubsidi pemerintah menggunakan harga Pertamina. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Menurut dia, para pelaku memperoleh keuntungan hampir Rp15 ribu untuk setiap liter BBM yang dijual kembali.

“Pelaku ini mendapatkan keuntungan hampir lima belas ribu dalam satu liter, karena mereka menjual kembali BBM bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi dari harga Pertamina,” ujarnya.

Siswantoro menegaskan praktik tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi. Namun, penyelewengan itu merugikan masyarakat Sumatera Barat yang semestinya menerima BBM bersubsidi, sekaligus merugikan keuangan negara yang telah membayarkan subsidi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Susmelawati mengatakan penindakan hukum terhadap penyalahguna atau penyeleweng BBM bersubsidi akan terus digencarkan.

Ia mengajak masyarakat memberikan informasi dan melaporkan apabila mengetahui praktik curang terkait BBM bersubsidi. Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polda Sumbar Bongkar Modus Penyelewengan Solar Subsidi, 2 Ton Lebih Berhasil Diamankan

Polda Sumbar Ungkap Modus Solar Subsidi dalam 37 Karung

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Selatan ~ Polda Sumatera Barat mengungkap penyelewengan solar subsidi yang dikemas menggunakan plastik dan karung untuk mengelabui petugas....

Operasi Sarang Narkoba 2026, Polda Papua dan BNN Amankan 10 Kg Ganja serta 10 Orang

Operasi Sarang Narkoba 2026, 10 Orang dan 10 Kg Ganja Diamankan

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua mengamankan 10 orang dan 10 kilogram...

Polres Jaksel Amankan Dua Terduga Copet saat Konser Asikfest 2026 di Setiabudi

Dua Terduga Copet Diamankan saat Konser Asikfest 2026 di Jaksel

by Saddam
26 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencopetan saat konser gratis dalam rangkaian Asikfest...

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Mesuji, Senjata Api Rakitan Ikut Disita

Peredaran Narkoba di Mesuji Dibongkar, Senpi Rakitan Disita

by Saddam
26 October 2026
0

Headline.co.id, Mesuji ~ Polres Mesuji, Lampung, membongkar peredaran narkoba di sejumlah lokasi di Kecamatan Mesuji Timur pada Senin, 26 Oktober...

Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

by Saddam
26 October 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Polres Pelalawan mengungkap dugaan penyelewengan solar subsidi di dua warung di Jalan Lintas Timur KM 88, Desa...

Polresta Gowa Sita 1.500 Liter Tuak, Dua Orang Diamankan

Polresta Gowa Sita 1.500 Liter Tuak dari Dua Rumah

by Saddam
26 October 2026
0

Headline.co.id, Gowa ~ Polresta Gowa menyita 1.500 liter minuman keras tradisional jenis tuak atau ballo dari dua lokasi di Kabupaten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Gayo Lues, Aceh

2 January 2026
Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

25 February 2026
: Istimewa

Pertumbuhan Ekonomi Riau 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Menjadi Penggerak Utama

6 August 2026
Satgas Damai Cartenz-2026 Evaluasi Kesiapan Personel di Pegunungan Bintang

Satgas Damai Cartenz-2026 Evaluasi Kesiapan Personel di Pegunungan Bintang

23 January 2026
: Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan untuk siswa SD dan SMP dengan menunda waktu masuk jam pelajaran menjadi pukul 08.00 WIB, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, wajib memakai masker, dan menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan penurunan kualitas udara. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU)

Kemendikdasmen Terapkan PJJ untuk 571 Ribu Murid Terdampak Karhutla

22 August 2026
Midea Run to Party: Semarak Olahraga yang Menghibur

Midea Run to Party: Perpaduan Olahraga dan Hiburan yang Menggelegar

18 August 2024
Sejumlah pemuda diamankan warga dan petugas kepolisian di wilayah Imogiri, Bantul, Jumat (16/1/2026) dini hari, terkait dugaan gangguan kamtibmas. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit, minuman keras oplosan, pil sapi, serta beberapa unit sepeda motor untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Warga Imogiri Amankan Delapan Remaja Terkait Gangguan Kamtibmas, Polisi Sita Sajam dan Pil Sapi

16 January 2026

Artikel Terbaru

Polda Sumbar Bongkar Modus Penyelewengan Solar Subsidi, 2 Ton Lebih Berhasil Diamankan

Polda Sumbar Ungkap Modus Solar Subsidi dalam 37 Karung

27 October 2026
Dukungan Suporter Beri Energi Positif Bagi PSS

Dukungan Suporter Jadi Energi PSS Sleman Hadapi Borneo FC

27 October 2026
Buoy dan Oil Boom Terpasang di Lokasi KMP Batumandi, Klaim Penumpang Capai Rp1,39 Miliar

KMP Batumandi: Buoy dan Oil Boom Terpasang, Klaim Rp1,39 Miliar

27 October 2026
Polda Papua Mengingatkan Pengendara, Ini Delapan Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh Cartenz 2026

Polda Papua Sasar 8 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Cartenz 2026

27 October 2026
Kursi Roda dan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Sidoarjo yang Membutuhkan

Bantuan Kursi Roda Sidoarjo Diserahkan Langsung kepada Empat Warga

27 October 2026
Polda Metro Jaya Edukasi Siswa SD, Ajak Berani Melapor jika Mengalami Perundungan

Polda Metro Jaya Edukasi Siswa SD soal Perundungan

27 October 2026
Gol Miguel Jadi Pembeda di Babak Pertama

Persebaya Unggul 1-0 atas Madura United, Gol Miguel Jadi Pembeda

27 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Berita

Talang Air Senoboyo, Jejak Irigasi Tua di Sleman

by masfajar
20 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sisa Talang Air Senoboyo setinggi sekitar lima meter masih...

Read moreDetails

Indonesia-Malaysia Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO di Puncak Jaya

Karhutla Masih Ditangani di 19.664,70 Hektare Lahan

Moto3 Phillip Island: Alvaro Carpe Tercepat di Practice

FPMK 2026 Meriah dengan Anggaran Rp300 Juta Berkat Tradisi Yelim

TKA 2026 Dimulai 26 Oktober, Peserta di Daerah Bencana Dilindungi

Papan Interaktif Digital Bantu Siswa SMAN 2 Jayapura Pahami Kimia

70.890 Balita Alami ISPA di Wilayah Karhutla, DPR Desak Perlindungan Kesehatan Pernapasan

Demo Yogyakarta Hari Ini: Bentrokan di DPRD DIY, 6 Demonstran Luka hingga Dugaan Pelecehan oleh Aparat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.