Headline.co.id, Yogyakarta ~ Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mulai menggelar Operasi Patuh Progo 2026 pada Senin (26/10/2026) dengan menetapkan 12 jenis pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas. Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya. Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolda DIY yang dipimpin Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengutamakan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat dengan tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Progo 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Melalui kegiatan tersebut, Polda DIY menekankan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo menegaskan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan refleksi budaya bangsa serta tingkat modernitas masyarakat,” kata Kapolda dalam amanatnya, Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh Progo 2026 Prioritaskan 12 Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam operasi yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, Polda DIY menetapkan 12 jenis pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian antara lain balap liar, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, serta mengemudikan kendaraan dengan melawan arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga memprioritaskan pelanggaran berupa menerobos lampu merah, tidak mematuhi marka dan rambu lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Pelanggaran lainnya mencakup berboncengan melebihi ketentuan, parkir di tempat terlarang, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai ketentuan.
Penetapan sasaran tersebut merupakan bagian dari upaya Polda DIY untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.
Kecelakaan Lalu Lintas di DIY Meningkat pada 2025
Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 juga menjadi salah satu upaya kepolisian dalam merespons kondisi keselamatan lalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 tercatat sebanyak 7.176 kejadian.
Angka tersebut mengalami peningkatan pada 2025 menjadi 7.180 kejadian atau bertambah empat kejadian dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, hasil pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 menunjukkan masih banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kepolisian mencatat sebanyak 25.497 pelanggaran selama operasi tersebut berlangsung. Dari jumlah itu, sebanyak 13.069 pelanggaran ditindak melalui tilang, sedangkan 12.428 pelanggaran lainnya mendapatkan teguran.
Data tersebut menjadi salah satu perhatian Polda DIY dalam menyelenggarakan operasi tahun ini, terutama untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Melalui Operasi Patuh Progo 2026, kepolisian berupaya mendorong masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas secara konsisten, bukan hanya ketika terdapat kegiatan penertiban.
Polda DIY Utamakan Pencegahan daripada Penindakan
Polda DIY menegaskan bahwa Operasi Patuh Progo 2026 tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kapolda DIY menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi menggunakan tiga pendekatan dengan komposisi 20 persen preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen represif.
Dengan komposisi tersebut, langkah preventif atau pencegahan menjadi pendekatan yang memperoleh porsi terbesar dalam operasi tahun ini.
Sementara itu, pendekatan preemtif menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Adapun pendekatan represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran yang menjadi prioritas kepolisian.
Seluruh kegiatan operasi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan berkeadilan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kapolda DIY Ingatkan Polisi Harus Menjadi Teladan
Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2026 yang berlangsung di halaman Mapolda DIY, Kapolda Irjen Pol Langgeng Purnomo juga memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.
Apel tersebut dihadiri para pejabat utama Polda DIY serta personel kepolisian yang bertugas dalam pelaksanaan operasi.
Kapolda meminta seluruh jajaran kepolisian menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, setiap personel diminta memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan adaptif dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Jadilah sebagai role model perekat bangsa,” pesan Kapolda.
Arahan tersebut menjadi bagian dari penekanan terhadap pentingnya keteladanan anggota kepolisian dalam mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Progo 2026 yang berlangsung hingga 8 November mendatang, Polda DIY menargetkan terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.
Kepolisian juga berharap kepatuhan berlalu lintas dapat menjadi budaya masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar dilakukan ketika terdapat operasi kepolisian.
Dengan demikian, upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di DIY diharapkan dapat berjalan melalui keterlibatan bersama antara aparat kepolisian dan seluruh pengguna jalan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















