Headline.co.id, Jakarta ~ Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, meminta masyarakat tidak menjadikan jawaban Meta AI sebagai bukti bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta pemblokiran konten demonstrasi dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan itu disampaikan Ismail dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026), merespons polemik jawaban Meta AI di media sosial. Menurut dia, chatbot tersebut hanya merangkum informasi yang tersedia dan menyusunnya menjadi jawaban yang terdengar meyakinkan, bukan menyampaikan pernyataan resmi Meta. Ia juga menilai klaim mengenai sebagian besar pemblokiran atas permintaan Komdigi tidak dapat dibuktikan hanya melalui jawaban chatbot.
Polemik bermula ketika Meta AI menjawab pertanyaan warganet dan menyebut pemblokiran sejumlah konten dilakukan atas perintah Komdigi. Ismail mengatakan, publik perlu memisahkan fakta, tafsiran, serta data yang dapat digunakan untuk menguji suatu klaim.
Jawaban Meta AI bukan rilis resmi Meta
Ismail menjelaskan, mekanisme pemblokiran berdasarkan permintaan pemerintah memang tersedia. Meta juga mencantumkan informasi terkait mekanisme tersebut di laman transparansinya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kita perlu memisahkan dulu mana yang fakta dan mana yang tafsiran. Mekanisme pemblokiran atas permintaan pemerintah itu memang ada, dan Meta sendiri menjelaskannya di laman transparansi mereka. Labelnya juga resmi, ‘not available in Indonesia because we complied with legal request from KOMDIGI’. Jadi itu bukan karangan AI,” ujar Ismail.
Namun, menurut dia, keberadaan label tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa sebagian besar pemblokiran dilakukan atas permintaan Komdigi. Ia menilai kesimpulan itu merupakan generalisasi yang tidak dapat disandarkan hanya pada jawaban Meta AI.
“Meta AI tidak punya akses ke data moderasi internal Meta. Bahkan Meta AI sendiri kemudian meralat dan menyebut jawabannya bukan dari rilis resmi, melainkan dari pola label legal request,” katanya.
Ismail menyebut riset SAFEnet dan Remotivi turut mencatat persoalan terkait pembatasan konten. Karena itu, publik disarankan merujuk pada data dan penelitian ketika menguji suatu klaim, bukan menjadikan jawaban chatbot sebagai bukti.
“Jawaban chatbot itu bukan pernyataan resmi perusahaan. Ia hanya merangkum informasi yang beredar, lalu menyusunnya jadi jawaban yang terdengar meyakinkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, cara pengguna menyusun pertanyaan juga dapat memengaruhi jawaban AI. Pertanyaan yang menggiring berpotensi membuat chatbot memberikan jawaban yang cenderung mengiyakan asumsi dalam pertanyaan tersebut.
“Gayanya yang santai dan percaya diri membuat jawabannya terdengar seperti pengakuan orang dalam, padahal bukan,” kata Ismail.
Pemblokiran dan penurunan jangkauan berbeda
Dalam isu dugaan pembatasan konten karhutla di Instagram, Ismail meminta masyarakat membedakan pemblokiran konten dengan penurunan jangkauan. Pemblokiran membuat konten tidak dapat diakses, sedangkan konten dengan jangkauan yang menurun masih tersedia, tetapi lebih jarang muncul di hadapan pengguna.
“Untuk karhutla, posisinya memang masih klaim lawan klaim. Komdigi membantah, sementara Meta belum memberikan konfirmasi resmi. Saya kira publik juga perlu membedakan dua hal,” ujarnya.
Menurut Ismail, banyak keluhan terkait konten karhutla sebenarnya masuk dalam kategori penurunan jangkauan. Kondisi tersebut dapat memiliki penyebab berbeda dari pemblokiran.
“Banyak keluhan soal karhutla itu sebenarnya masuk kategori kedua, dan penyebabnya bisa berbeda,” katanya.
Ia menilai transparansi algoritma platform digital masih perlu ditingkatkan. Platform memang telah membuka informasi seperti aturan komunitas dan laporan per negara, tetapi belum menjelaskan secara rinci cara algoritma menentukan kenaikan atau penurunan jangkauan sebuah konten.
“Jujur, transparansi algoritma platform baru setengah. Aturan komunitas dan laporan per negara memang dibuka. Tapi bagaimana sebuah konten dinaikkan atau diturunkan jangkauannya, itu tidak pernah dijelaskan rinci. Pengguna juga umumnya tidak diberi tahu kalau jangkauannya dibatasi,” paparnya.
Ismail juga menyebut Instagram dan Threads secara default membatasi rekomendasi konten bertema politik. Kebijakan itu dapat membuat unggahan mengenai demonstrasi atau kebijakan publik memiliki jangkauan rendah tanpa mengalami pemblokiran.
Ismail dorong transparansi platform dan pemerintah
Selain meminta platform lebih terbuka mengenai algoritma, Ismail menilai dasar hukum untuk setiap tindakan penurunan konten oleh pemerintah juga perlu disampaikan kepada publik.
“Karena itu, putusan MK yang mewajibkan notifikasi beserta alasan hukum sebelum pemutusan akses konten menurut saya langkah yang baik. Transparansi harus datang dari dua arah, platform dan pemerintah,” ujarnya.
Untuk mengetahui penyebab unggahan yang hilang atau mengalami penurunan jangkauan, Ismail menyarankan kreator memeriksa tiga hal. Pertama, memastikan ada atau tidaknya label yang menunjukkan pembatasan berdasarkan permintaan hukum.
Kedua, kreator dapat memeriksa fitur Account Status di Instagram untuk mengetahui status akun dan kemungkinan pembatasan. Ketiga, kreator perlu melihat apakah unggahannya membahas topik bernuansa politik yang dapat memengaruhi rekomendasi konten.
Ismail menegaskan, hilangnya konten dan menurunnya jangkauan tidak selalu disebabkan mekanisme yang sama sehingga penanganannya pun berbeda.
“Penyebabnya berbeda-beda, jadi cara menanganinya juga berbeda. Dan yang paling penting, jangan langsung menelan jawaban chatbot sebagai kebenaran,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















