Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Gubernur Kalimantan Barat, Norsan, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, serta kepala perangkat daerah terkait, mengikuti agenda validasi dan klarifikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Kegiatan ini dilakukan melalui Zoom Meeting di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis (18/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan mengungkapkan rasa bangganya atas terpilihnya Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu daerah yang mengikuti proses validasi dan klarifikasi pengukuran IPKD. “Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya karena Provinsi Kalimantan Barat telah terpilih menjadi salah satu daerah untuk validasi dan klarifikasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025,” ujar Norsan.
Berdasarkan hasil pengukuran, Provinsi Kalimantan Barat berada pada urutan keenam dalam proses validasi IPKD. Sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang adaptif dan berdampak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, khususnya pada sektor penerimaan daerah melalui optimalisasi pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Beberapa inovasi tersebut meliputi layanan Samperin Langsung yang dikembangkan UPT PPD Pontianak Wilayah I dengan mendatangi langsung wajib pajak, layanan pembayaran PKB bagi masyarakat di wilayah terpencil, pembayaran PKB tahunan secara online disertai pengantaran dokumen lunas ke alamat wajib pajak, hingga optimalisasi mobil Samsat Keliling di wilayah Mempawah, Ketapang, dan Sintang.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menghadirkan program Samsat Go Kecamatan (GOKATAN) sebagai layanan jemput bola pembayaran PKB di berbagai wilayah guna mempermudah akses masyarakat. Gubernur menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kelolalah keuangan itu dengan hati dan rasa serta sebaik mungkin, sehingga keuangan tersebut bernilai dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tegas Norsan. Pada dimensi pertama pengukuran IPKD, penilaian difokuskan pada kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran yang meliputi kesesuaian nomenklatur program RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD, termasuk kesesuaian pagu anggaran pada setiap tahapan perencanaan.
Tim Validator dan Klarifikasi IPKD T.A. 2024 Tahun Ukur 2025 yang terdiri dari T.R. Fahsul Falah, Saring Suhendro, serta Bimo dari unsur media, menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Kalimantan Barat yang hadir secara langsung dalam agenda tersebut. Kehadiran tersebut dinilai mencerminkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik, khususnya melalui berbagai inovasi dalam pengelolaan APBD.
“Komitmen Bapak Gubernur yang hadir langsung dalam proses validasi dan klarifikasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Barat tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola dan hasil pembangunan,” ungkap Tim Validator. Mereka juga menilai berbagai upaya inovatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan arah positif dalam penguatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut menjadi gambaran bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Kalbar tidak hanya berjalan secara tertib dan akuntabel, tetapi juga diiringi peningkatan kualitas yang berkelanjutan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.





















